Pemikiran Hasan Al-Banna (Bagian ke-2)
Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Ketiga, aktivisme politik. Hasan al-Banna memandang aktivisme politik sebagai bagian integral dari Islam dan sebagai sarana untuk mewujudkan prinsip-prinsip Islam di ranah publik. Dia percaya bahwa umat Islam memiliki kewajiban agama untuk terlibat dalam politik dan bekerja menuju pembentukan tata pemerintahan Islam yang didasarkan pada hukum syariah.
Hasan Al-Banna menyerukan Islamisasi semua aspek masyarakat, termasuk politik. Dia percaya bahwa prinsip-prinsip Islam harus menjadi panduan bagi lembaga-lembaga politik dan kebijakan, dan bahwa umat Islam harus berusaha untuk membentuk negara-negara Islam yang diperintah oleh hukum syariah. Karenanya, dia mendorong umat Islam untuk aktif berpartisipasi dalam proses politik, termasuk pemilihan, pemerintahan, dan pengambilan keputusan. Dia percaya bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat mereka dan untuk bekerja menuju pembentukan masyarakat yang adil dan berkeadilan.
Hasan Al-Banna menolak sekularisme dan pemisahan agama dan negara dan menganggapnya tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dia menganjurkan pendekatan holistik terhadap pemerintahan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip ke dalam sistem politik. Karenanya, Hasan Al-Banna mendukung aktivisme politik sebagai sarana untuk melawan penindasan dan kediktatoran. Dia menghimbau umat Islam untuk berdiri melawan penguasa yang tidak adil dan rezim-rezim penindas, dan untuk bekerja menuju pembentukan pemerintahan yang menegakkan keadilan dan prinsip-prinsip Islam.
Hasan Al-Banna menekankan pentingnya implementasi hukum syariah di negara-negara mayoritas Muslim. Dia percaya bahwa syariah memberikan panduan komprehensif untuk semua aspek kehidupan, termasuk pemerintahan, ekonomi, dan hubungan sosial, dan bahwa implementasinya sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, pandangan al-Banna tentang aktivisme politik sangat berakar pada visinya tentang Islam sebagai cara hidup yang komprehensif yang mencakup baik ketakwaan pribadi maupun keterlibatan publik. Dia melihat aktivisme politik sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban Islam dan bekerja menuju pembentukan masyarakat yang dipandu oleh prinsip-prinsip Islam.
Keempat, persatuan umat Islam. Dalam konteks ini, Hasan al-Banna menganggap persatuan umat Islam sangat krusial untuk kekuatan, ketahanan, dan kemajuan umat Islam. Dia menekankan pentingnya solidaritas di antara umat Islam terlepas dari latar belakang etnis, budaya, atau sektarian mereka. Hasan Al-Banna menekankan konsep persaudaraan (ukhuwwah) di antara umat Islam, yang berasal dari ajaran Islam. Dia percaya bahwa semua umat Islam adalah bagian dari satu komunitas yang disatukan oleh iman dan nilai-nilai bersama.
Karenanya, Hasan Al-Banna menentang perpecahan dan sektarianisme dalam masyarakat Muslim. Dia melihat pertikaian internal dan fragmentasi sangat merugikan bagi kepentingan dan kesejahteraan umat Islam serta sebagai hambatan untuk mencapai tujuan bersama. Dia menganjurkan solidaritas di antara umat Islam dalam menghadapi ancaman eksternal, termasuk kolonialisme, imperialisme, dan intervensi asing. Dia percaya bahwa persatuan sangat penting untuk membela kepentingan dan kedaulatan negara-negara yang mayoritas Muslim.
Hasan Al-Banna memandang pentingnya kerjasama di antara umat Islam untuk mengatasi tantangan bersama dan mengejar tujuan bersama. Dia percaya bahwa dengan bekerja sama, umat Islam dapat mengatasi perbedaan mereka dan mencapai kemajuan dan kemakmuran yang lebih besar. Dia secara aktif mempromosikan inisiatif yang bertujuan untuk memupuk persatuan di antara umat Islam, termasuk pendirian organisasi seperti Ikhwanul Muslimin. Dia berusaha menciptakan platform untuk dialog, kerjasama, dan solidaritas di antara umat Islam di seluruh dunia.
Pandangan Hasan al-Banna tentang persatuan umat Islam berakar dalam keyakinannya akan kekuatan dan ketahanan komunitas Islam ketika bersatu. Dia melihat persatuan sebagai hal yang penting untuk mempertahankan identitas Islam, memajukan kepentingan bersama, dan menghadapi tantangan eksternal.
Kelima, pendidikan Islam. Hasan al-Banna menganggap ini sebagai pilar dasar untuk kebangkitan dan pemberdayaan masyarakat Muslim. Dia percaya bahwa pendidikan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam penting untuk membentuk individu yang secara spiritual, moral, dan intelektual siap untuk memberikan kontribusi positif bagi komunitas mereka dan untuk menegakkan nilai-nilai Islam dalam segala aspek kehidupan.
Hasan Al-Banna menekankan pentingnya pendidikan Islam dalam menjaga dan memperkuat identitas Muslim. Dia percaya bahwa pemahaman yang kuat terhadap ajaran Islam diperlukan agar individu dapat mengembangkan rasa memiliki yang kuat terhadap masyarakat Muslim dan untuk menolak pengaruh sekularisme dan Westernisasi. Hasan Al-Banna menganjurkan untuk transmisi pengetahuan Islam melalui lembaga-lembaga pendidikan formal dan informal. Dia mendukung pendirian sekolah, madrasah, dan program-program pendidikan yang memberikan pelajaran dalam studi Quran, yurisprudensi Islam, teologi, dan mata pelajaran relevan lainnya.
Seraya menghargai pembelajaran Islam tradisional, Hasan al-Banna juga mengakui pentingnya integrasi pengetahuan dan disiplin modern ke dalam kurikulum pendidikan. Dia percaya bahwa umat Islam harus dilengkapi dengan pengetahuan agama dan sekuler untuk menavigasi tantangan dunia modern sambil tetap berpegang pada nilai-nilai Islam. Dia menekankan sifat holistik dari pendidikan Islam, yang tidak hanya berfokus pada pengembangan intelektual tetapi juga pada pembangunan karakter dan pendidikan moral. Dia percaya bahwa pendidikan harus menanamkan dalam individu kebajikan seperti kejujuran, integritas, belas kasihan, dan tanggung jawab sosial—Bersambung.