Pemilu dan Ekonomi Kita

Publish

29 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
622
Foto istimewa

Foto istimewa

Oleh Faozan Amar, Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al Wasath Institute

Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Pemilu merupakan sarana untuk mengganti dan memilih pemimpin negara, baik eksekutif maupun legislatif secara legal konstitusional. Gelaran pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 ini, dilaksanakan secara serentak, yakni mulai dari Pemilihan Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI. 

Berdasarkan laporan KPU seperti dilansir situs resminya, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT KPU untuk Pemilu 2024 ada sebanyak 204.807.222 pemilih. Dengan sebaran jumlah pemilih Pemilu 2024 di dalam negeri sebanyak sebanyak 203.056.748 pemilih.

Data jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 di dalam negeri tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS (tempat pemungutan suara). Terdiri atas pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505.

Sedangkan Badan ad hoc yang merupakan badan untuk membantu kerja Komisi Pemilihan Umum terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun tempat pemungutan suara sangatlah. Jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang telah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 5.741.127 anggota. Belum lagi ditambah dengan anggota PPS di tiap desa /kelurahan, anggota PPK di setiap kecamatan , anggota KPUD di tiap Kabupaten/Kota dan provinsi, serta anggota KPU RI yang berjumlah 7 orang.

Disamping itu juga ada anggota PTPS di setiap TPS, Panwas di tiap desa/kelurahan, Panwascam di setiap kecamatan, Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota dan provinsi, Badan Pengawas Pemilu tingkat pusat, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Semua dimaksudkan agar pemilu dapat dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan aman. Sehingga pemilu dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa di semua tingkatan yang dapat membawa pada kemajuan bangsa dan negara.

Dampak terhadap Ekonomi

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan total anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Umum pada periode 2022-2024 mencapai Rp70,6 triliun. Alokasi tersebut akan disalurkan secara bertahap, dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, pada tahun 2023 mencapai Rp30 triliun, dan pada puncaknya, tahun 2024, sekitar Rp37,4 triliun.

Dana sebesar itu baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Belum lagi yang dikeluarkan oleh para politik peserta pemilu, para calon anggota legislatif dari masing-masing partai politik di semua tingkatan, para calon senator DPD RI dan tentu saja calon presiden dan wakil presiden beserta dengan tim pemenangannya.

Dengan jumlah anggaran yang besar tersebut, lantas bagaimana dampak pemilu terhadap ekonomi kita? Apakah benar-benar menjadi pesta dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat? Inilah tantangan yang harus dijawab.

Di sisi ekonomi, penyelenggaraan pemilu memengaruhi dinamika perekonomian nasional. Aktivitas perpolitikan bakal meningkatkan konsumsi masyarakat, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pemilu, termasuk di dalamnya pengeluaran pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu hingga belanja kampanye.

Jumlah anggaran Pemilu yang besar yang dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan logistik, barang, dan jasa akan menggairahkan sektor produksi dan distribusi. Belanja dan konsumsi dari penyelenggaraan pemilu dari tingkat pusat sampai dengan badan ad hoc yang menerima honor pemilu akan turut merangsang daya beli masyarakat.

Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 ini, diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Menurut estimasi, kontribusi itu diharapkan mencapai 0,6 persen hingga 1,3 persen, yang setara dengan suntikan dana sebesar Rp 118,9 triliun sampai Rp 270,3 triliun ke dalam perekonomian nasional.

Dampak pemilu bisa dipilah menjadi dua. Dampak langsung berupa meningkatnya konsumsi pemerintah dan dampak tak langsung yakni konsumsi masyarakat. Konsumsi pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan naik 0,75% di 2023 dan 1% di 2024.

Sementara Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) juga diproyeksi naik 4,72% di 2023 dan 6,57% di 2024 sebagai dampak dari pengeluaran calon legislatif (caleg).

Angka tersebut berdasarkan perhitungan kasar dari asumsi pengeluaran caleg DPR sebesar Rp 1 miliar per orang dan caleg DPRD di kisaran Rp200 juta. Dengan perkiraan total caleg sebanyak 8.037 untuk memperebutkan 500 kursi DPR RI, 12.372 kursi DPRD Tingkat I, dan 17.510 kursi DPRD Tingkat II.

Sementara dampak tak langsung ke konsumsi masyarakat sekitar 0,14% di 2023 dan 0,21% di 2024. Tambahan PDB-nya di 2023 sekitar 0,2% dan juga di 2024 0,27%. Angka tersebut berdasarkan hitungan kasar Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Abdurohman (23/9/2023)

Pemilu bukan hanya berpengaruh dari aspek teknikal, tetapi juga dari aspek fundamental, sekaligus menjadi momentum krusial yang dapat mempengaruhi keputusan investasi, terutama oleh investor asing yang cenderung lebih hati-hati. Hal ini bisa dipahami karena karena adanya dinamika yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.

Perilaku pasar keuangan selama periode pemilu ini cenderung “wait and see“. Investor masih menunggu hasil pemilu yang tinggal beberapa minggu ini untuk menilai dan menganalisis kebijakan yang akan diambil oleh pemenang pemilu, baik di eksekutif maupun legislatif. Jika kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas, tentu respons positif akan meningkat. Sebaliknya, apabila kebijakan yang diambilnya merugikan investor, dapat menurunkan minat investasi untuk menanamkan modalnya.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan keterbukaan terkait proses pemilu, menjamin pemilu dapat berjalan dengan aman tanpa “cawe-cawe” melibatkan diri dalam timses serta membuat rencana kebijakan pasca-pemilu yang dapat menjadi guidance, bagi siapapun pemenangnya. Kemudian mendorong terhadap investasi pertumbuhan dalam negeri, kepastian bagi investor luar negeri, dan kebijakan stabilisasi harga pangan menjadi langkah-langkah kunci dalam menjaga dan merawat stabilitas ekonomi. 

Dengan demikian, pemerintah perlu merancang program kebijakan yang seimbang untuk mendukung sektor keuangan, barang, dan jasa dalam menghadapi dinamika pemilu yang kompleks.

Nah, apakah pemilu yang prosesnya sedang berjalan ini menjadi kita sebagai “aktor” dalam berbagai sektor ekonomi yang menyertainya ataukah hanya menjadi “komentator” di jejaring media sosial? Dan untuk menuju Indonesia Berkemajuan, kita butuh banyak aktor yang tangguh bukan komentator. Sepi ing pamrih rame ing gawe. Wallahualam.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Meneladani Empat Sifat Utama Dr. Masud HMN, Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA)....

Suara Muhammadiyah

29 May 2024

Wawasan

Blue Economy dari Sudut Pandang Islam Oleh: Amrullah, Dosen Perbankan Syariah, Universitas Ahmad Da....

Suara Muhammadiyah

18 July 2024

Wawasan

Oleh: Bahren Nurdin Bayangkan saat Jumatan di masjid lokal Anda: Khotib berdiri di mimbar, mengucap....

Suara Muhammadiyah

28 November 2023

Wawasan

Refleksi Hari HAM: Telaah Fenomena Kristen-Muhammadiyah Royyan Mahmuda Al’Arisyi Daulay, S.H.,M.H.....

Suara Muhammadiyah

11 December 2024

Wawasan

Degradasi Bermuhammadiyah Oleh: Saidun Derani Pelaksanaan Pengajian bulanan Pimpinan Daerah Muhamm....

Suara Muhammadiyah

8 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah