Peran Masyarakat dan Ormas dalam Mendorong Penggunaan Perbankan Syariah

Publish

14 April 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
57
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Peran Masyarakat dan Ormas dalam Mendorong Penggunaan Perbankan Syariah

Oleh: Sudarta Salman, SE, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang

Dalam konteks pembangunan ekonomi syariah nasional, peran masyarakat dan organisasi kemasyarakatan menempati posisi yang sangat strategis dalam mendorong penggunaan perbankan syariah. Regulasi yang baik dan produk perbankan yang kompetitif tidak akan berdampak optimal apabila tidak diiringi perubahan perilaku keuangan di tingkat akar rumput. Di sinilah masyarakat, melalui pilihan individu dan kesadaran kolektif, menjadi penentu apakah prinsip-prinsip syariah benar-benar terimplementasi dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam hal menabung, bertransaksi, dan mengelola pembiayaan.

Organisasi kemasyarakatan—khususnya ormas Islam, lembaga dakwah, dan jaringan komunitas—berfungsi sebagai jembatan antara konsep ekonomi syariah yang ideal dan realitas sosial yang beragam. Mereka memiliki modal sosial berupa kepercayaan, kedekatan emosional, serta jaringan kelembagaan yang luas, sehingga mampu mengedukasi, menginspirasi, dan mengarahkan anggotanya untuk lebih memilih produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Tanpa keterlibatan aktif organisasi-organisasi ini, pesan tentang pentingnya perbankan syariah cenderung berhenti pada tataran wacana, tidak menjelma menjadi gerakan sosial yang nyata dan terukur.

Lebih jauh, kolaborasi sinergis antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga keuangan syariah dapat menciptakan ekosistem yang saling menguatkan. Di satu sisi, perbankan syariah memperoleh basis nasabah yang lebih luas dan lebih loyal; di sisi lain, masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang tidak hanya aman dan profesional, tetapi juga sejalan dengan keyakinan agamanya. Dengan demikian, penguatan peran masyarakat dan organisasi kemasyarakatan bukan sekadar pelengkap, melainkan salah satu prasyarat utama untuk memperbesar market share perbankan syariah dan mewujudkan sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Peran Individu dan Komunitas

Penguatan market share perbankan syariah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan regulator dan strategi industri, tetapi sangat bergantung pada pilihan individu dan dinamika komunitas di tingkat akar rumput. Dalam perspektif ekonomi syariah, rumah tangga dan komunitas merupakan pelaku utama yang menentukan ke mana aliran dana, tabungan, dan pembiayaan diarahkan, apakah kepada lembaga keuangan konvensional atau lembaga keuangan syariah. Meningkatnya kesadaran individu muslim untuk menyalurkan dana melalui rekening dan produk perbankan yang sesuai prinsip syariah menjadi kunci bagi ekspansi basis nasabah bank syariah.

Berbagai survei nasional menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah Indonesia masih berada di bawah literasi keuangan umum; pada 2024 indeks literasi keuangan syariah baru sekitar 39,11%, dengan indeks inklusi keuangan syariah sekitar 12,88%. Hal ini menunjukkan bahwa banyak keputusan keuangan rumah tangga belum didasarkan pada pemahaman yang memadai mengenai perbedaan prinsip dan produk antara bank konvensional dan bank syariah. Dalam konteks ini, komunitas lokal seperti majelis taklim, kelompok pengajian, dan forum rutin di masjid memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi informal, tempat berbagi pengalaman praktis menggunakan produk perbankan syariah, sekaligus sarana membangun budaya keuangan yang lebih selaras dengan nilai Islam.

Praktik baik mulai terlihat di berbagai daerah, di mana kegiatan literasi keuangan syariah dikemas dalam pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, pelatihan wirausaha, dan pengenalan produk perbankan syariah yang diselenggarakan di masjid, balai komunitas, maupun pesantren. Bank Indonesia, OJK, dan kementerian terkait menggandeng komunitas dan tokoh lokal sebagai agen literasi yang menjelaskan secara praktis bagaimana membuka rekening syariah, mengakses pembiayaan mikro syariah, dan memanfaatkan layanan digital bank syariah. Dengan demikian, keputusan individu untuk beralih ke bank syariah tidak hanya didorong oleh argumen normatif menghindari riba, tetapi juga oleh pemahaman praktis atas manfaat, keamanan, dan kemudahan produk syariah.

Peran Ormas Islam dan Organisasi Kemasyarakatan

Organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan berbagai ormas lain memiliki posisi strategis sebagai representasi besar umat sekaligus pemilik jaringan kelembagaan yang luas (pesantren, sekolah, rumah sakit, koperasi, BMT, dan lembaga sosial-ekonomi lainnya). Berbagai kajian menunjukkan bahwa ormas Islam tidak hanya berperan dalam pendirian lembaga keuangan syariah, tetapi juga dalam pengawasan, pengembangan produk, dan pembentukan opini publik tentang pentingnya menggunakan lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi syariah.

Secara empiris, kolaborasi antara ormas Islam dan lembaga keuangan syariah telah terwujud dalam berbagai bentuk. Bank Indonesia menjalin nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ormas lain untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penguatan kapasitas ekonomi pesantren, sinergi program pemberdayaan, dan penguatan literasi ekonomi syariah di lingkungan warga NU. Di lingkungan Muhammadiyah, kerja sama dengan perbankan syariah terus berkembang; misalnya Danamon Syariah menggandeng Muhammadiyah untuk program penguatan UMKM dan gaya hidup halal, termasuk pemanfaatan produk bank syariah oleh pelaku usaha dan jaringan amal usaha Muhammadiyah. Bank Muamalat dan beberapa bank lain juga menjalin kesepakatan dengan Muhammadiyah untuk pengelolaan keuangan, ziswaf, dan pembiayaan pengembangan amal usaha, sehingga memperluas basis penggunaan produk perbankan syariah di lingkungan pendidikan, kesehatan, dan sosial-keagamaan.

Selain aspek kelembagaan, ormas Islam berperan membentuk sikap keagamaan terhadap perbankan syariah melalui fatwa, keputusan organisasi, dan garis kebijakan ekonomi. Sejumlah dokumen dan kajian menunjukkan bahwa ormas besar menegaskan pentingnya menghindari praktik riba dan mendorong umat untuk memanfaatkan lembaga keuangan syariah sebagai bagian dari implementasi nilai Islam dalam kehidupan ekonomi. Dalam jangka panjang, konsistensi sikap keagamaan ini dapat membentuk preferensi kolektif anggota ormas untuk menjadikan bank syariah sebagai pilihan utama dalam aktivitas keuangan personal maupun kelembagaan.

Peran Lembaga Keagamaan dan Pendidikan

Masjid dan pesantren memegang peran strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan umat. Sejumlah analisis terbaru menyoroti potensi masjid sebagai “hub literasi keuangan syariah”, yaitu ruang di mana edukasi, akses informasi, dan jejaring pemberdayaan ekonomi bertemu. Dengan modal sosial berupa kepercayaan jamaah dan otoritas moral para imam, khatib, dan pengurus masjid, pesan mengenai pentingnya menggunakan perbankan syariah dapat disampaikan secara lebih persuasif dan berkelanjutan. Dakwah ekonomi di masjid yang menekankan aspek praktis—misalnya cara mengelola utang, memilih produk pembiayaan syariah, dan menyusun perencanaan keuangan keluarga—dapat mendorong jamaah untuk beralih dari produk konvensional ke produk syariah.

Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia juga memanfaatkan jaringan pesantren sebagai mitra dalam program literasi dan inklusi keuangan syariah. Kegiatan Training of Trainers (ToT) edukasi keuangan syariah bagi guru dan pengurus pesantren di berbagai provinsi diarahkan agar para peserta menjadi agen literasi yang menyebarkan kembali pengetahuan ke lingkungan internal pesantren dan masyarakat sekitar. Beberapa pesantren mulai mengintegrasikan praktik keuangan syariah dalam operasional lembaga, seperti penggunaan rekening bank syariah untuk dana operasional, pembayaran gaji, dan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf; ada pula yang bermitra dengan bank syariah untuk program tabungan santri, pembiayaan usaha produktif, dan pengembangan unit usaha pesantren. Ketika lembaga pendidikan dan keagamaan secara konsisten memakai produk perbankan syariah, hal itu bukan hanya meningkatkan volume dana, tetapi juga menjadi contoh konkret bagi jamaah dan masyarakat.

Peran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi masyarakat yang secara khusus berfokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pemerintah menempatkan MES sebagai salah satu motor penggerak pembangunan ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). MES memiliki empat arah kebijakan program utama, yaitu: pengembangan pasar industri halal, pengembangan industri keuangan syariah nasional, investasi yang melibatkan pengusaha daerah, serta pengembangan ekonomi syariah dari pedesaan secara berkelanjutan. Arah kebijakan ini secara langsung menempatkan MES sebagai aktor kunci dalam mendorong peningkatan literasi, inklusi, dan penggunaan perbankan syariah di berbagai lapisan masyarakat.

Peran konkret MES dalam mendukung perbankan syariah antara lain tampak melalui berbagai kegiatan edukasi, pendampingan UMKM, dan kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah. Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Presiden dan pejabat pemerintah menekankan bahwa MES harus mengawal program-program syariah yang konkret dan terukur, termasuk melahirkan pengusaha-pengusaha syariah di berbagai daerah serta memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan syariah. Contoh implementasi di tingkat daerah dapat dilihat dari kerja sama Pengurus Wilayah MES Kalimantan Selatan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pemberdayaan UMKM dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses pembiayaan.

Di level nasional, MES aktif berkolaborasi dengan Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, dan pelaku industri dalam forum-forum seperti Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), sarasehan nasional, serta berbagai program literasi dan sosialisasi ekonomi syariah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk perbankan syariah, tetapi juga wadah menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan skema pembiayaan syariah yang lebih inklusif dan kompetitif. MES juga mendorong pemanfaatan teknologi finansial syariah dan ekonomi digital untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah, terutama kepada segmen UMKM dan masyarakat di daerah.

Dengan jaringan pengurus yang menjangkau pusat hingga daerah, serta kolaborasi dengan ormas, kampus, dan komunitas bisnis, MES berpotensi menjadi simpul koordinasi gerakan masyarakat dalam mengarusutamakan penggunaan perbankan syariah. Posisi ini menjadikan MES bukan hanya sebagai think tank ekonomi syariah, tetapi juga sebagai movement organization yang menghubungkan agenda kebijakan, industri perbankan syariah, dan perubahan perilaku keuangan masyarakat.

Secara keseluruhan, peran masyarakat, ormas Islam, lembaga keagamaan dan pendidikan, serta organisasi seperti MES menunjukkan bahwa peningkatan market share perbankan syariah bukan semata persoalan produk dan regulasi, tetapi juga proses perubahan sosial dan budaya finansial. Kolaborasi erat antara industri perbankan syariah, regulator, ormas, MES, dan komunitas akar rumput berpotensi mempercepat transformasi ini, terutama jika diikuti dengan program literasi yang terukur, role model kelembagaan yang kuat, dan komitmen nyata untuk memindahkan praktik keuangan sehari-hari ke lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.(MP)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Gunawan Trihantoro. Sekretaris Forum Kreator Era AI (FKEAI) Provinsi Jawa Tengah dan AMM ....

Suara Muhammadiyah

11 November 2024

Wawasan

Kedokteran–Farmasi 3.0 untuk Mendukung Umur Panjang yang Sehat Penulis:: Dr apt Priyanto, MBi....

Suara Muhammadiyah

10 February 2026

Wawasan

Ironi Kosmik: Bagaimana Kejahatan Setan Justru Menjadi Tangga Menuju Tuhan Penulis: Donny Syofyan, ....

Suara Muhammadiyah

24 December 2025

Wawasan

Membangun Sekoci-Sekoci Perkaderan Muhammadiyah di DIY Oleh: Iwan KC Setiawan (Wakil Ketua PWM DIY....

Suara Muhammadiyah

18 September 2023

Wawasan

Dengan Kebersihan dan Kesucian Hati, Kita Sambut Hari Kemenangan Oleh: Rumini Zulfikar, Penasehat P....

Suara Muhammadiyah

31 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah