Perlu Memperkuat Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
96
Foto Istimewa

Foto Istimewa

FH UMJ Gelar Seminar Internasional

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menggelar Seminar Internasional bertajuk Perlindungan Data Pribadi dalam Perkembangan Masyarakat Global (Personal Data Protection in the Evolving Global Society) secara hybrid di Aula FH UMJ, Kamis (17/10/2024).

Seminar ini menghadirkan Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data International Islamic University Malaysia (IIUM) Dr. Sonny Zulhuda, serta Guru Besar Hukum Tata Negara FH UMJ Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.

Dekan FH UMJ Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH. dalam sambutannya menyatakan seminar internasional tersebut merupakan implementasi kerja sama UMJ dan UIIM. Keduanya menyepakati kerja sama pada 10 Januari 2020 lalu.

"Seminar Internasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan akademis FH UMJ dengan tujuan memperkuat wawasan mahasiswa dan civitas academica dalam menyikapi perubahan regulasi serta tantangan hukum di masa depan," katanya.

Dwi berharap, mahasiswa FH UMJ dapat menambah wawasan keilmuan yang berkaitan dengan pentingnya data pribadi untuk memperkuat kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

"Perlindungan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan bidang ilmu hukum saja, tetapi lintas keilmuan lainnya," pungkas Dwi.

Saat menyampaikan materi, Sonny menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat perlindungan data pribadi, khususnya dalam era digital yang terus berkembang.

Ia juga menekankan negara-negara The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) perlu memperkuat kerangka hukum agar dapat menghadapi tantangan global dalam bidang tersebut dengan baik.

"Malaysia telah memiliki aturan tentang Personal Data Act sejak 2010 dan menjadi yang pertama di ASEAN, sekalipun di Eropa sudah diatur terkait aturan yang sama sejak tahun 1980-an," terang Sonny.

Pada kesempatan yang sama, Ibnu membahas relevansi perlindungan data pribadi dalam konteks konstitusi sebagaimana diamanatkan UUD NRI Tahun 1945, terutama mengenai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru disahkan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan adanya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka terkait data pribadi, menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan yang efektif.

Kaprodi Ilmu Hukum FH UMJ Merdiansa Paputungan, SH., MH. memandu Seminar Internasional yang turut dihadiri praktisi, dosen dan mahasiswa FH UMJ.

Sebelumnya, FH UMJ menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokh. Najih, Ph.D. di Aula FH UMJ, Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini membahas Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Non Maladministratif dan Akuntabel.

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat (PP) M....

Suara Muhammadiyah

17 December 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah –  Di tengah bayang-bayang isu deflasi yang melanda, Pimpi....

Suara Muhammadiyah

31 October 2024

Berita

GORONTALO, Suara Muhammadiyah - Haedar Nashir mengungkapkan rasa syukurnya atas kolaborasi yang terj....

Suara Muhammadiyah

31 October 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah memperoleh penghargaan dari Ikatan Da’i Indon....

Suara Muhammadiyah

5 November 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY telah usai menyelengga....

Suara Muhammadiyah

19 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah