MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Unismuh Makassar melalui tim Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) melaksanakan kegiatan bertajuk "Gerakan Literasi Hukum (GLH)" untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di Balai Pertemuan Kelurahan Untia Makassar dengan dihadiri oleh 25 peserta mayoritas ibu rumah tangga.
Gerakan Literasi Hukum ini bertujuan membangun kesadaran hukum di tingkat keluarga, dengan fokus pada pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembentukan budaya hukum yang adil.
Ketua tim pelaksana, Try Gustaf Said, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi tingginya angka kekerasan domestik yang banyak disebabkan oleh rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
“Melalui edukasi hukum ini, kami ingin masyarakat dapat memahami hak-haknya dan cara melindungi diri dari kekerasan. Selain itu, kami ingin menanamkan nilai-nilai hukum yang bisa diterapkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari,” ujar Try Gustaf Said.
Pada kegiatan tersebut, peserta diberi pemahaman mengenai jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga, hak-hak hukum yang dimiliki perempuan dan anak, serta langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan terlindungi.
Rismawati, S.Pd., M.Pd., anggota tim PKM, menambahkan bahwa keluarga adalah unit pertama dalam membangun kesadaran hukum, sehingga pendidikan hukum di level ini sangat penting.
“Keluarga adalah pondasi penting dalam membentuk masyarakat sadar hukum. Ketika nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia diajarkan di rumah, maka masyarakat yang berkeadilan akan terbentuk,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Lurah Untia, Andi Tossa, S.E., M.M. yang mengapresiasi inisiatif Unismuh Makassar dalam membawa program ini ke wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada Unismuh Makassar dan DPPM Kemdiktisaintek yang telah memberikan kesempatan bagi masyarakat Untia untuk memperoleh pemahaman hukum yang sangat diperlukan, khususnya terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Para peserta, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga, mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh antusiasme. Ibu Sri Wahyuni, salah satu peserta, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas informasi yang diperoleh.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena kami jadi tahu bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari kekerasan serta memahami pentingnya hidup sesuai aturan hukum,” katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dari peserta untuk terus mendukung keberlanjutan Gerakan Literasi Hukum sebagai langkah nyata dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, adil, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Terima kasih kepada DPPM Kemdiktisaintek yang telah mendanai kegiatan ini melalui hibah PKM tahun 2025,” tutup Try Gustaf Said. (amar/yahya).


