YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mencermati perkembangan situasi di Kawasan Timur Tengah yang kian memanas, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap melalui surat nomor 16/PER/I.0/B/2026. Dalam pernyataan tersebut, Muhammadiyah menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan penghentian segera segala bentuk kekerasan di kawasan tersebut.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni dan Sekretaris Muhammad Sayuti, Ph.D. pada 2 Maret 2026, Muhammadiyah menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Beliau menjadi salah satu korban dalam serangan yang diluncurkan oleh Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran. Selain itu, belasungkawa juga disampaikan bagi para korban akibat serangan balik Iran di beberapa negara Arab.
Muhammadiyah mengecam keras serangan-serangan tersebut dan menilainya sebagai pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) serta hukum internasional. Muhammadiyah memandang tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan-keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah menyerukan kepada PBB untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat serta Israel. "Kami menyerukan agar PBB memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat dan Israel dan mewujudkannya dengan langkah yang nyata," ungkap Syafiq.
Selain persoalan serangan langsung, Muhammadiyah juga mendesak PBB bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret guna mengakhiri genosida yang terjadi terhadap bangsa Palestina. Muhammadiyah berharap lembaga-lembaga internasional tersebut mampu mencegah meluasnya ketegangan antarnegara di kawasan Timur Tengah.
Secara khusus, Muhammadiyah mengimbau agar Iran maupun negara-negara Arab dapat saling menahan diri. Muhammadiyah mendorong dikedepankannya dialog dan diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik, terutama antar sesama anggota OKI, agar tidak terjebak dalam konflik yang lebih dalam.
Di akhir pernyataannya, Muhammadiyah mengajak seluruh negara, lembaga multilateral, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat dunia untuk bersatu menciptakan keadilan dan kedamaian global. Segala bentuk tindakan semena-mena yang menghancurkan peradaban manusia harus dikutuk bersama demi kelangsungan hidup di muka bumi.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan di Yogyakarta bertepatan dengan 13 Ramadan 1447 H sebagai wujud tanggung jawab moral Muhammadiyah terhadap perdamaian dunia.

