PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - LAZISMU Wilayah Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL), pada tanggal 30 Januari 2026 – 1 Januari 2026 sebagai bagian dari upaya meneguhkan arah gerak lembaga sekaligus memperkuat kehadiran LAZISMU di tengah masyarakat.
RAKERWIL LAZISMU bertempat di Asrama haji Al Mabrur, Jl. G. Obos, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, RAKERWIL LAZISMU tahun ini mengangkat tema "Penguatan Inovasi Sosial Yang Terintegrasi, Berdampak dan Berkemajuan untuk Kalimantan Tengah Semakin Berkah”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan pengurus LAZISMU Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mustiawan, M.I.Kom. dan M. Sholeh Farabi, Seluruh wakil ketua Pimpinan Muhammadiyah Kalteng, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalteng, dan perwakilan Pimpinan Ortom tingkat Wilayah Muhammadiyah Kalteng, Pimpinan Amal usaha Muhammadiyah, Basnaz, Serta para Mitra Strategis LAZISMU.
RAKERWIL ini diikuti 38 peserta yang berasal dari unsur Kantor Perwakilan Wilayah, 13 kantor wilayah pembantu, dan 2 kantor layanan LAZISMU se- Kalteng. Acara dimulai dengan pembaca puisi tentang bersedekah dengan kerelaan hati dan berbuah semangat terus berbagi.
Mustiawan, M.I.Kom. Badan Pengurus LAZISMU PP Muhammadiyah, menyampaikan bahwa LAZISMU kini tengah memasuki fase penguatan tata kelola kelembagaan dan integrasi program secara nasional. “Inovasi sosial LAZISMU harus dibangun di atas sistem yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu menunjukkan dampak yang terukur,” ungkapnya. Sekaligus menegaskan secara tidak langsung bahwa digitalisasi, profesionalitas amil, dan pemeliharaan kepercayaan publik menjadi fondasi utama pengembangan LAZISMU periode 2026 – 2030.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional tersebut, Mustiawan menyampaikan capaian kinerja LAZISMU Kalteng sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penghimpunan dana ZISKA, Hingga berhasil menghimpun Rp. 2.492.008.205 ditahun 2025 dan diproyeksikan pada tahun 2026 mencapai Rp. 2.990.409.846 pada akhir tahun ini sebagai bagian dari target nasional LAZISMU sebesar Rp 801.472.161.875,- yang akan dicapai melalui penguatan basis penghimpunan di seluruh kantor layanan, optimalisasi kanal digital, perluasan kemitraan strategis, serta penajaman program pendayagunaan berbasis kebutuhan lokal dan pengukuran dampak.
“Capaian ini merupakan cerminan meningkatnya kepercayaan publik kepada dan kepercayaan tersebut harus terus dijaga dengan pengelolaan yang profesional, transparan, serta program yang berdampak,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dengan budaya kerja yang amanah, profesional, dan transparan, LAZISMU terus menguatkan diri sebagai lembaga zakat yang terpercaya, yang secara tidak langsung tercermin dari meningkatnya kepercayaan publik dan meluasnya manfaat program di tengah masyarakat.
Drs. H. Muchtar, M.Si, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalteng yang membidangi LAZISMU, menegaskan bahwa LAZISMU memiliki posisi strategis sebagai instrumen dakwah Muhammadiyah yang bekerja langsung di ranah sosial. “LAZISMU bukan sekadar lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah yang hadir untuk menjawab persoalan umat secara nyata,” ujarnya, seraya menegaskan secara tidak langsung bahwa penguatan LAZISMU berarti memperkuat daya hadir Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Melalui RAKERWIL ini, LAZISMU Kalteng meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat konsolidasi ideologis, manajerial, dan kebijakan strategis, sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan terintegrasi secara kelembagaan, menghadirkan dampak nyata, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat dan masyarakat di provinsi Kalteng.
Penguatan arah gerak LAZISMU tersebut semakin diperdalam melalui kehadiran, Prof. Dr. H. Ahmad Syar'i, M.Pd., Ketua PW Muhammadiyah Kalteng di sela-sela pelaksanaan RAKERWIL, yang memberikan penguatan ideologis dengan menyampaikan sejarah dan latar belakang berdirinya LAZISMU. Ia menjelaskan bahwa LAZISMU lahir dari keprihatinan atas realitas sosial Indonesia yang masih dihadapkan pada kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, dan lemahnya tatanan keadilan sosial, sekaligus dari keyakinan bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki potensi besar untuk mendorong keadilan sosial dan pembangunan manusia.
“LAZISMU didirikan sebagai ikhtiar Muhammadiyah untuk menghadirkan pengelolaan zakat dengan manajemen modern, agar zakat benar-benar menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang terus berkembang,” ungkapnya. (mf)

