Ramadan Hijau Pesantren: Dari Efisiensi Menuju Transisi Energi Bersih
Oleh: Hening Parlan, Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah, Wakil Ketua LLH PB ‘Aisyiyah
Ramadan bukan hanya bulan ibadah, tetapi bulan penataan cara hidup. Ia mengajarkan manusia menahan diri—bukan hanya dari makan dan minum, tetapi dari segala bentuk sikap berlebihan. Al-Qur’an mengingatkan:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keseimbangan bumi merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan. Dalam perspektif Fiqh Energi Transisi Berkeadilan yang berkembang dalam Muhammadiyah, pengelolaan energi tidak sekadar persoalan teknis, tetapi bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Segala bentuk penggunaan energi yang merusak keseimbangan ekologis dipandang sebagai bentuk fasad—kerusakan yang bertentangan dengan tujuan syariat.
Ramadan menjadi ruang spiritual untuk menghidupkan kembali kesadaran ini. Puasa mengajarkan moderasi, kesederhanaan, dan tanggung jawab. Dalam konteks energi, nilai-nilai tersebut menuntun manusia untuk tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi. Prinsip ini relevan tidak hanya dalam konsumsi makanan, tetapi juga dalam penggunaan energi. Dalam kerangka Fiqh Energi, efisiensi energi bukan sekadar langkah ekonomis, melainkan bagian dari etika keimanan—upaya menjaga keseimbangan (mizan) dan mewujudkan keadilan bagi sesama makhluk.
Namun realitas menunjukkan bahwa sistem energi kita masih jauh dari semangat moderasi tersebut. Saat ini, sistem energi listrik di Indonesia masih didominasi oleh energi fosil. Batu bara menyumbang sekitar 62–64% dari total produksi listrik nasional, diikuti gas sebesar 16%, serta minyak dan sumber lainnya sekitar 1–3%. Energi terbarukan baru berkontribusi sekitar 15–19%, terdiri dari tenaga air sekitar 7%, biomassa 6%, panas bumi 4–5%, serta energi surya dan angin yang masih kurang dari 1%. Dari sisi kapasitas, pembangkit berbasis energi terbarukan baru mencapai sekitar 14,4% dari total kapasitas nasional sekitar 107 GW. Padahal, pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan menjadi 23% pada tahun 2025 dan mencapai 73,6% pada tahun 2060.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya persoalan teknologi atau kebijakan, tetapi juga persoalan budaya konsumsi. Ketergantungan pada energi fosil mencerminkan pola hidup yang belum sepenuhnya selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Green Pesantren: Efisiensi dan Transisi Energi
Pesantren Muhammadiyah merupakan lembaga pendidikan berasrama yang memadukan kurikulum kepesantrenan—seperti tahfidz serta penguasaan Bahasa Arab dan Inggris—dengan kurikulum nasional dan nilai-nilai Kemuhammadiyahan. Saat ini Muhammadiyah memiliki sekitar 445 pesantren yang berfokus membentuk kader yang faqih ilmu, berakhlak mulia, dan berprestasi.
Sebagai ruang hidup yang beroperasi sepanjang waktu, pesantren juga merupakan ekosistem dengan konsumsi energi yang berkelanjutan: untuk kegiatan belajar, asrama, dapur, hingga fasilitas sosial lainnya. Karena itu, pesantren tidak hanya menjadi ruang pendidikan nilai, tetapi juga ruang praktik kehidupan.
Ramadan menghadirkan momentum untuk menjembatani nilai spiritual dengan tanggung jawab ekologis. Semangat menahan diri yang diajarkan puasa dapat diterjemahkan menjadi praktik hemat energi dan pengelolaan sumber daya yang bijak.
Kesadaran ini mulai diwujudkan dalam langkah nyata. Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, misalnya, mengambil langkah maju dalam efisiensi energi dengan memanfaatkan kembali panel surya sebagai sumber energi terbarukan. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menekan biaya operasional, tetapi juga membangun budaya ramah lingkungan di lingkungan pesantren. Melalui pemanfaatan energi bersih, pesantren menjadi ruang pembelajaran nyata tentang keberlanjutan bagi para santri.
Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi gerakan yang lebih luas. Sebanyak 20 pesantren dengan 35 peserta terlibat dalam upaya membangun kesadaran kolektif menuju efisiensi energi dan transisi energi bersih dalam kegiatan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Zam-Zam Muhammadiyah Purwokerto pada 28 Februari – 1 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Program 1000Cahaya Muhammadiyah dan LP2 PP Muhammadiyah (Lembaga Pengembangan Pesantren).
Gerakan ini sejalan dengan semangat tathbiq dalam Fiqh Energi—yakni penerapan nilai dalam praktik kehidupan. Transisi energi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di tingkat komunitas.
Al-Qur’an mengingatkan: “Dia telah menciptakan segala sesuatu dan menetapkan ukurannya dengan serapi-rapinya.”
(QS. Al-Furqan: 2)
Ayat ini menegaskan prinsip keseimbangan (mizan). Ketika manusia menggunakan energi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya, keseimbangan itu terganggu.
Dalam perspektif Islam, transisi energi bukan sekadar peralihan dari fosil ke terbarukan, tetapi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Nilai tauhid, amanah, dan keadilan menuntun manusia untuk memastikan bahwa pengelolaan energi memberi manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir pihak.
Pesantren dapat menjadi ruang praksis. Melalui efisiensi energi, penggunaan panel surya, serta pengembangan energi bersih, pesantren tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga membentuk kesadaran ekologis generasi muda. Santri belajar bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah.
Ramadan mengajarkan bahwa menahan diri dari yang halal adalah latihan untuk menjauhi yang merusak. Jika selama Ramadan manusia mampu menahan lapar dan dahaga, maka semestinya setelahnya manusia juga mampu menahan diri dari konsumsi energi yang berlebihan.
Dalam konteks ini, efisiensi energi menjadi bentuk kesalehan sosial, sementara transisi energi bersih menjadi wujud tanggung jawab ekologis.
Pesantren Muhammadiyah berpeluang menjadi pelopor gerakan ini—mengubah Ramadan dari sekadar ritual spiritual menjadi momentum membangun peradaban yang berkelanjutan.
Dari efisiensi menuju transisi energi bersih, Ramadan Hijau Pesantren adalah langkah menuju masa depan yang lebih adil, seimbang, dan penuh keberkahan.

