JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Perjudian online menjadi permasalahan darurat di Indonesia saat ini. Kebijakan Presiden Prabowo melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kementerian Komdigi RI) dalam memberantas perjudian online mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Rektor Univresitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menilai langkah itu tepat karena menurutnya pemerintah adalah kunci dalam memberantas judi online, Rabu (11/12/2024).
Hal itu ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pengelolaan Komunikasi Krisis dan Edukasi Penanganan Judi Online yang diselenggarakan oleh Prodi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (MIKOM FISIP) UMJ.
Seminar yang berlangsung di Auditorium Kasman Singodimedjo ini berkolaborasi dengan Kementerian Komdigi dan POLRI. Ma’mun menilai tema tentang judi online ini sangat menarik karena telah menjadi permasalahan krusial di masyarakat.
Menurutnya, judi online menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. “Data yang ada terkait perceraian bukan karena perselingkuhan tapi soal ekonomi, slah satunya judi online,” katanya.
Ma’mun menduga tingkat pendidikan dan kemiskinan menjadi sarang atau tempat permasalahan berkembang baik itu judi online, pinjaman online, termasuk money politic dalam pemilihan umum.
Berbagai permasalahan itu disebutkan Ma’mun menjadi ranah pemerintah. Maka dari itu political will dari pemerintah menjadi penting. Menurutnya, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah strategis.
Beberapa langkah strategis di antaranya edukasi, kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat keagamaan. Edukasi dapat dilaksanakan melalui kampanye di media baru maupun konvensional. Sisi lain, Edukasi juga dapat dilakukan di sekolah-sekolah melalui kegiatan penyuluhan.
Pemerintah perlu berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat keagamaan dalam memberikan edukasi. Ia juga menyarankan agar ada peran penting perguruan tinggi dalam hal ini.
“Penyuluhan langsung di masyarakat juga penting dilakukan. Misalnya dari perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa dapat memberikan edukasi melalui program Kuliah Kerja Nyata dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat lainnya,” ungkap Ma’mun.
Lebih lanjut, Ma’mun menekankan pemerintah memiliki peran dominan dan menjadi kunci dari permasalahan judi online. “Pemerintah dan aparat harus serius. Peran aparat itulah yang jadi kunci pemberantasan judi online,” tambah Ma’mun.
Seminar Nasional menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si., Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., dan Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom. Ketiganya membahas pencegahan judi online dari perspektif pemerintah, penegak hukum dan akademisi.
Seminar nasional ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 200 orang dari berbagai latar belakang. Pada kesempatan itu, Rektor UMJ, narasumber, dan civitas academica UMJ menandatangani komitmen mencegah dan melawan judi online.