Oleh: Dr Amirsyah Tambunan, CWC, ASPM, Sekjen MUI Pusat, Ketua MPW PP Muhammadiyah, Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) dan Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) merupakan perguruan tinggi pertama berdiri dilingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang hingga kini 175 karena mengalami proses merger dari 178 PTMdi Indonesia. UMJ berdiri pada tanggal 18 November 1955 perguruan tinggi Muhammadiyah tertua di Indonesia berdiri di atas tanah wakaf lebih 15 Ha diCirendeu, Tangerang Selatan.
Cikal bakal dan perkembangan kampus ini bermula dari keputusan penting Persyarikatan Muhammadiyah dari Konferensi Muhammadiyah di Pekalongan (1927). Fakultas Hukum dan Falsafahpertama di buka di Padang Panjang pada 18 November 1955. Presiden setingkat rektor pertama Universitas oleh Ali Akbar. Lokasi dari Padang ke Jakarta Pindah (1956) berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam pengesahan Resmi (1963) dengan Status kelembagaan diperkuat secara hukum melalui Akta Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo pada 19 Juni 1963.
Perjalanan UMJ memasuku usia 63 tahun yang penuh tantangan menunjukkan bahwa UMJ lahir dari kesadaran dan kebutuhan bermasyarakat dan bernegara untuk membangun pradaban bangsa melalui Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)yang unggul mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang bermula dari wakaf tanah sebagai asset yang bernilaimembawamaslahat untuk umat dan bangsa.
Akreditasi Unggul
Sejak awal berdiri UMJ bertekadmenunjukkankinerja berprestasi dalam semua aspek; pertama, konsolisasi kepemimpinan di tengahtantangan dunia pendidikan dengan persaingan yang ketat; kedua, UMJ mampu bekompetisisehingga dapatmeraih Akreditasi Unggul setelah melaluiserangkaian dan sistem penilaian lapangan yang dilakukan oleh asesor BAN-PT bersama sembilan PTMA yang terakreditasi Unggul; pertama, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM); kedua, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Ketiga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY); keempat, Universitas Ahmad Dahlan (UAD); kelima, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA); keenam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP); ketujuh, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU); delapan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, dan sembilan, Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).
Berikut prestasi UMJ berliku dan terjal setelah memasuki usia 63 tahun di mana UMJ baru meraih pengakuan global dengan menduduki peringkat ke-8 Perguruan Tinggi Islam se-Dunia dan menembus daftar top dunia lembaga pemeringkatan internasional menurut versiGlobal Uni Rank 4ICU (2026) yakni pemeringkatan global uniRank (sebelumnya dikenal sebagai 4ICU) edisi 2026 menilai popularitas situs web dan kehadiran digital perguruan tinggi dunia berdasarkan metrik dari lembaga independen. Dan peringkat 12 Perguruan Tinggi Swasta Nasional berdasarkan indikator WURI (2026).
Ekosistem Wakaf di PTM
Berdasarkan capaian prestasi tersebut, maka udah waktunya PTMA mengembangkan konsep Endowment fund (dana abadi) yang merupakan dana investasi dari donasi yang pokoknya disimpan selamanya, sementara hasil keuntungannya dipakai untuk membiayai kegiatan jangka panjang guna mengembangkan Sumber Daya Insani (SDI) agar melahirkan para ahli dan pakar di perguruan tinggi Muhammadiyah.
Di Indonesia, pengelola dana abadi untuk pendidikan melalui LPDP. Dana abadi (Endowment Fund). Sedangkan di PTM sangat dibutuhkan dana abadi bersumber dari wakaf seperti di Mesir. Prinsipnya nilai uang atau aset awal tidak bolehdihabiskan untuk menjaga ekosistem dana abadi atau dana wakaf berdasarkan pesan
Rasulullah SAW bersabda:
إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا وَتَصَدَّقْتَ بِهَا"
Artinya: Jika engkau mau, tahanlah pokoknya (asal hartanya) dan sedekahkanlah manfaatnya."
Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa Umar menyedekahkan tanah tersebut dengan syarat tidak boleh dijual, diwariskan, maupun dihibahkan, melainkan hasilnya diperuntukkan bagi sabilillah, fakir miskin dan ibnu sabil.
Hasil Investasi atau keuntungan bersih investasi digunakan; pertama, menjamin kemandirian finansial dan keberlanjutan PTM seperti untuk beasiswa; kedua, jangka panjang PTM memerkukan dana abadiuntuk pengembangan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA). Kedepan PTMAperlu membangun ekosistem wakaf agarpendidikan tinggi yang unggul memilikiekosistem wakafyang produktif seperti Universitas Al-Azhar di Kairo adalah contoh sukses lembaga pendidikan Islam yang dibangun dan dibiayai oleh sistem wakaf sejak lebih dari 1.000 tahun lalu.
Hingga kini banyak melahirkan para ulama, cendikiawan di berbagai negara. Oleh karena itu kedepan PTM sudah saatnya membuat gerakan wakaf Nasional: Gerakan Sejuta WakafMu" × satu juta Rp 1 Triliyun. Nilai pokok yang bersifat abadi di tahan selama satu tahun menghasilkan minimal 5 % = Rp 50 Milyar untuk pengembangan besiswa. Yang penting gerakan wakaf ini dapat menjaga kepercayaan sosial (social trust) yakni rasa percaya diri antar sesama manusia dalam bermasyarakat sehingga gerakan wakaf bedampak pada pengembangan PTM berkemajuan untuk melahirkan kader umat dan kader bangsa.

