KISARAN, Suara Muhammadiyah - Tim Bimbingan Konselor SMA Muhammadiyah 8 Kisaran menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertemakan "Stop Bullying." Acara ini berlangsung di AULA SMA Muhammadiyah 8 Kisaran, Sabtu, 7 Oktober 2023. Tema acara ini adalah "Bersama Kita Bisa Menghentikan Perundungan Bullying," yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak agar tidak terlibat dalam perundungan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Materi kegiatan ini sangat penting disampaikan kepada siswa, mengingat tingginya tingkat perundungan yang terjadi di dalam dan di luar sekolah. Kejadian ini harus dicegah sejak dini, karena dapat berdampak buruk pada korban dan pelaku perundungan. Perundungan bisa terjadi dari tingkat sekolah dasar hingga menengah.
Kepala sekolah SMA Muhammadiyah 8 Kisaran, Suprayogi, SE, menjelaskan bahwa perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa. Kekerasan ini dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti orang lain. Perundungan dapat terjadi antara peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau sebaliknya.
"Karena itu, kita harus saling menjaga, menyayangi sesama teman, dan saling menghargai, serta menghindari kekerasan terhadap sesama. Di SMA Muhammadiyah 8 Kisaran, kita berkomitmen untuk menerapkan prinsip "Stop Bullying," sehingga tidak ada lagi tindakan perundungan di sekolah ini," ungkapnya.
Tim Bimbingan Konselor SMA Muhammadiyah 8 Kisaran, Ilham Surya Lubis, menjelaskan bahwa perundungan di sekolah adalah kekerasan yang dilakukan oleh siswa kepada siswa lain secara berulang dengan tujuan menyakiti fisik atau psikis. Tidak semua kasus kekerasan di sekolah dapat dianggap sebagai perundungan. Kekerasan dianggap perundungan apabila memenuhi unsur berikut: mengakibatkan kerusakan fisik, psikologis, dan sosial pada korban.
Untuk itu, pentingnya saling menghargai dan menghormati, serta tidak saling mengejek atau saling menuduh sesama teman. Majelis Dikdasmen dan PNF memberikan pesan untuk menghindari perlakuan melecehkan sesama teman, karena perundungan merupakan masalah serius dalam dunia pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Tim BKKBN menjelaskan bahwa perundungan saat ini marak di media sosial. Oleh karena itu, perlu adanya bimbingan peran dari orang tua dan sekolah. Dampak dari perundungan ini telah meningkat di Indonesia dibandingkan dengan Negara-negara lain, karena kurangnya sikap damai dan perhatian terhadap efek psikologis korban. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus memiliki kebijakan, aturan, dan sanksi yang tegas terkait perundungan di lingkungan sekolah.
SMA Muhammadiyah 8 Kisaran harus mengambil sikap bijak dengan mengantisipasi terjadinya perundungan melalui sosialisasi Anti Perundungan. Dalam kegiatan tersebut, 10 peserta didik dari setiap tingkat kelas dinobatkan sebagai Duta Anti Perundungan. Mereka bersama-sama melakukan deklarasi dan menyatakan bahwa perundungan tidak akan terjadi di SMA Muhammadiyah 8 Kisaran. Semua peserta dan undangan yang hadir juga menandatangani pernyataan ini.