Seni Mendengar dan Bahaya Keputusan yang Tergesa-gesa

Publish

22 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
42

Seni Mendengar dan Bahaya Keputusan yang Tergesa-gesa

Penulis: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Pernahkah Anda terjebak dalam situasi di mana seseorang datang membawa cerita yang begitu menyayat hati, lalu tanpa sadar Anda langsung memihak dan menghakimi orang lain yang dituduh? Menghakimi sebelum mendengar penjelasan dari kedua belah pihak adalah jebakan psikologis yang bisa menimpa siapa saja. Tulisan ini membedah Surah Shad ayat 21 hingga 26, sebuah fragmen kisah yang sering kali disalahpahami dalam dinamika penafsiran Islam.

Bayangkan sebuah situasi yang menegangkan ketika Nabi Daud sedang berada di dalam ruang privasinya. Tempat beliau menarik diri dari hiruk-pikuk urusan kerajaan untuk bersujud dan mendekatkan diri kepada Allah. Tiba-tiba, keheningan itu pecah. Dua orang pria asing tidak mengetuk pintu, melainkan memanjat dinding pembatas istana dan langsung menyergap masuk ke ruang ibadahnya. 

Nabi Daud, yang juga seorang raja dengan sistem keamanan ketat, tentu saja terkejut dan merasa terancam. Namun, kedua pria ini segera menenangkan beliau dengan berkata agar tidak takut, karena mereka hanyalah dua orang yang sedang berselisih, di mana sebagian mereka telah berbuat zalim kepada yang lain. Mereka memohon agar Nabi Daud bersedia memberikan keputusan di antara mereka secara adil.

Maka, majulah salah satu dari mereka yang bertindak sebagai penggugat. Dengan retorika yang sangat memikat dan penuh tekanan emosional, dia memaparkan kasusnya bahwa saudaranya memiliki 99 ekor domba betina, sedangkan dia hanya memiliki satu ekor saja. Namun, saudaranya itu menuntut dan memaksa agar domba yang satu itu diserahkan kepadanya, lalu mengalahkannya dalam perdebatan. 

Mendengar cerita yang sekilas memperlihatkan ketimpangan kekuasaan yang begitu mencolok—antara si kaya yang serakah dan si miskin yang tertindas—Nabi Daud langsung memberikan respons instan. Tanpa menoleh kepada pria kedua untuk meminta klarifikasi, beliau langsung menjatuhkan vonis bahwa saudaranya itu telah berbuat zalim karena meminta domba betina tersebut untuk ditambahkan ke dalam kawanan dombanya sendiri. Nabi Daud bahkan menambahkan sebuah generalisasi moral yang bijak, bahwa banyak orang yang berserikat memang cenderung saling mendzalimi, kecuali mereka yang benar-benar beriman.

Namun, tepat setelah kalimat itu selesai diucapkan, atmosfer ruangan berubah. Al-Qur'an mencatat momen krusial tersebut ketika Daud tiba-tiba tersadar bahwa seluruh kejadian aneh ini bukanlah perselisihan biasa, melainkan sebuah ujian langsung dari Allah SWT. Seketika itu juga, sang nabi tersungkur sujud, memohon ampunan dengan penuh ketundukan, dan bertobat kepada Tuhannya.

Di sinilah letak kesalahpahaman yang sering terjadi di kalangan pembaca awam maupun sebagian komentator klasik mengenai kesalahan apa yang sebenarnya diperbuat Nabi Daud hingga beliau harus bersujud memohon ampunan secara emosional. Struktur narasi Al-Qur'an dalam ayat ini bergerak dengan sangat cepat. Begitu penggugat selesai berbicara, keputusan hukum langsung dijatuhkan. Tidak ada proses investigasi, tidak ada permintaan bukti autentik mengenai pemaksaan tersebut, dan yang paling fatal dalam kode etik hukum adalah tidak adanya kesempatan bagi pihak tergugat untuk membela diri atau menyampaikan kronologi dari sudut pandangnya.

Dalam perspektif mufasir klasik, tindakan Nabi Daud dinilai sebagai keputusan yang terlalu tergesa-gesa. Namun, kita perlu melihat pembelaan psikologis yang sangat menyentuh hati bahwa hal seperti ini sering kali terjadi justru pada orang-orang terbaik di antara kita. Orang-orang beriman cenderung memiliki hati yang lembut, sehingga ketika ada seseorang datang membawa narasi penderitaan atau cerita yang sedih, empati kita langsung bergejolak untuk melindungi korban dan menghukum pelaku.

Fenomena ini adalah realitas sosial yang terjadi setiap hari di sekitar kita. Di lingkungan tempat ibadah, seorang jemaah sering kali datang kepada pemuka agama dan mengeluhkan perlakuan buruk orang lain. Pemuka agama tersebut, karena berpikir tidak mungkin orang ini berbohong di tempat suci, sering kali langsung memihak tanpa memanggil pihak kedua. Dalam kehidupan sehari-hari pun demikian, ketika seorang teman mengeluhkan pasangannya, rekan kerjanya, atau tetangganya, kita kerap kali langsung ikut membenci orang yang dituduh tanpa pernah mendengar cerita dari sisi seberang.

Bagi Nabi Daud, peristiwa ini adalah fase pelatihan kepemimpinan yang nyata. Karena setelah ayat-ayat ini, Allah menegaskan bahwa beliau diangkat menjadi khalifah atau penguasa di bumi yang bertugas menegakkan hukum di antara manusia. Allah sedang mendidik Daud agar menjadi hakim yang tidak boleh mengedepankan emosi atau sentimen pribadi dalam memutuskan perkara. Kegagalan mendengar dari kedua belah pihak adalah celah terbesar runtuhnya keadilan. Bahkan, dari sinilah muncul teori populer di kalangan ulama bahwa kedua pria pemanjat dinding itu sebenarnya bukanlah manusia biasa, melainkan malaikat yang diutus dalam wujud manusia khusus untuk memberi pelajaran visual kepada Nabi Daud.

Kisah Nabi Daud ini mengalami distorsi akibat pengaruh narasi Alkitab yang merembes ke dalam beberapa kitab tafsir Islam, sebuah fenomena yang dikenal sebagai Israiliyat. Dalam tradisi Alkitab, khususnya pada Kitab Samuel Kedua, kisah Daud ditulis dengan plot yang jauh lebih kelam dan penuh skandal moral. Alkitab menggambarkan Daud sebagai raja yang terpikat pada seorang wanita bernama Batsyeba saat melihatnya sedang mandi dari atas atap istana. 

Daud kemudian meniduri wanita tersebut hingga hamil. Karena Batsyeba adalah istri dari Uria, seorang prajurit setianya yang sedang bertempur di garis depan, Daud menyusun rencana licik dengan mengirim surat rahasia kepada jenderalnya agar menempatkan Uria di titik pertempuran yang paling mematikan dan sengaja menarik pasukan mundur agar Uria tewas. Setelah Uria gugur, Daud menikahi Batsyeba. Menurut versi Alkitab ini, cerita tentang 99 ekor domba sebenarnya adalah sebuah perumpamaan atau alegori yang disampaikan oleh Nabi Natan untuk menyadarkan Daud akan dosanya, di mana Daud yang sudah memiliki banyak istri diibaratkan masih tega merampas satu-satunya istri milik prajuritnya.

Para mufasir Muslim klasik berada dalam posisi dilematis ketika mencoba menyelaraskan kedua teks ini. Di satu sisi, mereka tertarik menggunakan latar belakang Alkitab untuk mengisi kekosongan detail dalam narasi Al-Qur'an yang sangat singkat. Namun di sisi lain, teologi Islam memegang teguh prinsip Ismatul Anbiya, yaitu keyakinan bahwa para nabi adalah sosok yang terjaga dari dosa-dosa besar yang merusak moralitas, seperti perzinaan dan pembunuhan berencana. Untuk menjembatani jurang pemisah ini, sebagian mufasir mencoba menyaring cerita tersebut dengan memotong bagian perzinaan dan plot pembunuhan, lalu berasumsi bahwa dosa Daud hanyalah sekadar meminta secara verbal kepada bawahannya untuk menceraikan istrinya agar bisa beliau nikahi. Hal itu mungkin dianggap lumrah pada budaya zaman itu, namun karena permintaan datang dari seorang raja, secara tidak langsung berubah menjadi tekanan psikologis yang berat bagi sang bawahan.

Untungnya, pemikiran Islam memiliki mekanisme kritik teks yang sangat ketat. Ada pandangan dua ulama besar, Imam Al-Razi dan Ibnu Katsir, yang secara radikal menolak pencampuran narasi ini. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya dengan tegas menyatakan bahwa kisah skandal moral tersebut tidak memiliki fondasi yang valid dalam Islam karena riwayat-riwayat tersebut tidak memiliki rantai transmisi yang menyambung hingga ke Nabi Muhammad SAW, sehingga harus dikategorikan sebagai cerita yang tidak boleh dijadikan hujah agama.

Jauh sebelum Ibnu Katsir, Imam Al-Razi bahkan telah melakukan dekonstruksi yang lebih tajam dengan membongkar argumen para mufasir yang mencoba mengambil jalan tengah. Al-Razi menegaskan bahwa meskipun bagian perzinaan dihapus, membiarkan narasi bahwa seorang nabi Allah merancang konspirasi di medan perang agar prajuritnya terbunuh tetap merupakan sebuah penghinaan terhadap institusi kenabian. Oleh karena itu, Al-Razi menolak total seluruh versi interpretasi yang berbau Alkitabiah dalam kasus ini.

Pada akhirnya, pesan terbesar dari diskusi ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an berfungsi sebagai batu ujian atau penyaring yang dengan sengaja membersihkan narasi sejarah para nabi dari bias kemanusiaan yang destruktif. Melalui Surah Sad, Al-Qur'an mengubah fokus kita dari sebuah skandal moral yang sensasional menjadi sebuah pelajaran berharga tentang etika hukum, pentingnya klarifikasi, dan bahaya dari sebuah keputusan yang lahir dari dorongan empati sesaat tanpa mendengar dari kedua belah pihak. Kisah ini mengajarkan kita bahwa keadilan yang sejati tidak hanya membutuhkan hati yang bersih, tetapi juga telinga yang jernih untuk mendengar seluruh kebenaran.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Suko Wahyudi   Dalam pergulatan eksistensial manusia di tengah dinamika kehidupan moder....

Suara Muhammadiyah

13 June 2025

Wawasan

Banggalah Menjadi Pencerah: Refleksi Hari Guru Oleh: Dr. Husamah, S.Pd., M.Pd., Guru dan Pendidik c....

Suara Muhammadiyah

25 November 2024

Wawasan

Membangun Tradisi Membaca Dan Menulis Oleh: M. Husnaini, S.Pd.I., M.Pd.I., Ph.D. Menulis, Harus Di....

Suara Muhammadiyah

12 October 2023

Wawasan

Pemuda Ideal dalam Al-Qur’an Asman Budiman, Kabid RPK DPD IMM Sulawesi Tenggara Data Badan P....

Suara Muhammadiyah

25 December 2023

Wawasan

Oleh: Izza RohmanKetua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah New South Wales Selain mengusung kons....

Suara Muhammadiyah

4 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah