SNT Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Oleh: Syuqry Abrory, Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 4 Cileungsi, Bogor
Pendidikan bermutu dan berkeadilan adalah amanat konstitusional sekaligus piutang peradaban yang harus dilunasi bangsa. Sebab, potret pendidikan nasional kita masih diwarnai oleh disparitas mutu yang mencolok antardaerah. Laporan Badan Pusat Statistik (2025) mencatat bahwa Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Indonesia baru menyentuh 9,41 tahun, sebuah indikator bahwa mayoritas anak bangsa masih terhenti di tingkat SMP. Di sisi lain, laporan Programme for International Student Assessment (PISA) dari OECD (2023) menunjukkan skor literasi dan numerasi siswa Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata global.
Kondisi ini makin dipertegas oleh Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025 yang mencatat bahwa baru 263 dari 7.288 kecamatan (sekitar 4 persen) yang memiliki SMP dan SMA berkuantitas dan berkualitas baik. Indikator sekolah berkualitas ditandai dengan akreditasi A serta capaian literasi dan numerasi di atas 75. Angka ini secara telanjang menunjukkan betapa mayoritas wilayah Indonesia masih menghadapi tembok besar dalam menghadirkan layanan pendidikan yang memadai.
Melihat ketimpangan sistemik ini, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang mengamanatkan pembangunan 500 unit Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) jenjang SMP-SMA hingga tahun 2029 di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagai langkah awal, sebanyak 17 unit SNT perdana bahkan telah dioperasikan pada Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini dihadirkan sebagai ikhtiar untuk mengakselerasi pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Amanat Keberlanjutan dan Integrasi Mutu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SNT bukan sekadar proyek pembangunan gedung sekolah baru. SNT dirancang sebagai ekosistem pendidikan berkelanjutan yang menyatukan jenjang SMP dan SMA di bawah satu pengelolaan terpadu. Lebih dari sekadar integrasi fisik, SNT menyelaraskan kurikulum, metode pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, pembinaan karakter, hingga sistem penjaminan mutu (21/7/2026).
Penyelarasan ini bertumpu pada tiga misi utama: pertama, mendekatkan akses pendidikan berkualitas ke daerah; kedua, mengoptimalkan minat, bakat, dan karakter peserta didik secara utuh; serta ketiga, menjadikan SNT sebagai pusat pertumbuhan mutu (quality hub) bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Dengan model satu ekosistem, perkembangan akademik dan moral murid dapat didampingi secara komprehensif dari usia remaja awal hingga menjelang dewasa.
Filosofi integrasi ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (2021), yang menggarisbawahi bahwa pendidikan Islam dan nasional harus berorientasi pada pembentukan manusia pembangun peradaban (insan kamil). Menurutnya, pendidikan yang unggul tidak boleh memisahkan antara penguasaan sains-teknologi dengan penanaman nilai karakter dan moralitas kebangsaan.
Fernando Reimers (2021) dari Harvard University, mengingatkan bahwa reformasi pendidikan pascapandemi memerlukan pendekatan ekosistem yang terintegrasi. Untuk mengatasi krisis pembelajaran global, negara harus menghadirkan sekolah yang tidak hanya mengajarkan akademik, tetapi juga membangun resiliensi, karakter, dan keterampilan abad ke-21 secara berkesinambungan.
Gotong Royong dan Keadilan Akses
Harus dipahami bahwa SNT tidak dirancang sebagai "sekolah eksklusif" apalagi "menara gading" yang terisolasi dari lingkungannya. SNT disiapkan untuk semua kalangan tanpa sistem berasrama, dengan seleksi yang berbasis prestasi akademik maupun non-akademik.
Keberadaannya diprioritaskan bagi anak-anak di wilayah tempat SNT itu berdiri, misalnya SNT di Kabupaten Kupang yang memprioritaskan putra-putri Kupang. Hal ini memastikan bahwa manfaat pendidikan berkualitas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal tanpa menciptakan eksklusifitas.
Di samping itu, SNT bukanlah satu-satunya jawaban atas seluruh kompleksitas persoalan pendidikan nasional. SNT tidak hadir untuk menggantikan sekolah atau program yang sudah ada, melainkan berjalan saling melengkapi dan berkelanjutan bersama kebijakan lain, seperti revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kesejahteraan guru
Model pendekatan gotong royong ini relevan dengan pandangan H.A.R. Tilaar (2012), yang secara konsisten menolak segala bentuk "kastanisasi" sekolah. Tilaar menegaskan bahwa setiap inovasi pendidikan harus bertumpu pada asas keadilan sosial. SNT harus mampu merangkul dan mendongkrak mutu sekolah-sekolah swasta dan negeri di sekitarnya melalui skema berbagi sumber daya (resource sharing), pelatihan guru bersama, dan pemanfaatan fasilitas laboratorium terpadu.
Dalam perspektif Sekolah Muhammadiyah, ikhtiar menghadirkan SNT adalah bagian dari gerakan amar ma'ruf nahi munkar di bidang pendidikan. Pendidikan bermutu bukanlah kemewahan yang hanya boleh dinikmati oleh kelompok elite di kota-kota besar, melainkan hak mendasar seluruh anak di setiap jengkal tanah air.
Jika SNT mampu dikelola secara transparan, profesional, dan konsisten sebagai Educational Hub, maka program ini tidak hanya akan memperkecil jurang ketimpangan mutu antarwilayah, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.

