Spirit Ikhlas dan Profesional dalam Ber-Muhammadiyah
Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Pada setiap periode kepengurusan Muhammadiyah, baik di tingkat pusat maupun ranting, selalu muncul harapan agar organisasi ini terus menjadi pelopor gerakan Islam yang mencerahkan. Harapan tersebut bukanlah sesuatu yang berlebihan. Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang tidak hanya mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi juga terus melahirkan inovasi dalam bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Amal Usaha Muhammadiyah berkembang menjadi salah satu jaringan pelayanan publik terbesar di Indonesia, bahkan di dunia Islam.
Namun, semakin besar organisasi, semakin kompleks pula tantangan yang dihadapi. Muhammadiyah kini mengelola ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, lembaga zakat, lembaga ekonomi, hingga berbagai institusi pelayanan umat. Kompleksitas tersebut menuntut kualitas tata kelola yang jauh lebih profesional dibandingkan masa-masa awal berdirinya.
Di sisi lain, Muhammadiyah tidak pernah kehilangan ruh utamanya sebagai gerakan dakwah. Organisasi ini bukanlah korporasi yang mengejar keuntungan ekonomi, dan bukan pula birokrasi yang sekadar menjalankan administrasi. Muhammadiyah berdiri di atas fondasi keikhlasan. Para pendirinya bekerja tanpa pamrih, mengorbankan tenaga, waktu, pikiran, bahkan harta demi kemajuan umat.
Persoalannya, dalam praktik kehidupan organisasi, sering muncul dikotomi yang sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Sebagian orang memahami bahwa ikhlas berarti cukup bekerja dengan niat baik meskipun hasilnya belum optimal. Sebaliknya, ada pula yang begitu menekankan profesionalisme hingga melupakan dimensi pengabdian dan ruh dakwah.
Akibatnya, organisasi terkadang menghadapi dua ekstrem sekaligus, yaitu antara semangat yang tinggi tetapi pengelolaan yang lemah, atau sistem yang baik tetapi kehilangan jiwa pengabdian. Padahal, Muhammadiyah tidak membutuhkan pilihan antara ikhlas atau profesionalisme. Muhammadiyah justru membutuhkan keduanya agar berjalan bersama-sama.
Ikhlas sebagai Fondasi Gerakan
Dalam tradisi Islam, ikhlas bukanlah konsep yang sederhana. Ikhlas bukan sekadar bekerja tanpa menerima imbalan. Lebih dari itu, ikhlas berarti memurnikan orientasi amal hanya karena Allah SWT. Seluruh aktivitas organisasi menjadi bagian dari ibadah yang dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada manusia, melainkan juga kepada Sang Pencipta.
Nilai inilah yang diwariskan oleh pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan. Beliau tidak membangun organisasi demi popularitas, apalagi demi kepentingan politik pribadi. Bahkan banyak kisah yang menunjukkan bagaimana beliau mengorbankan kepentingan pribadi demi keberlangsungan dakwah.
Spirit tersebut kemudian menjadi karakter khas kader Muhammadiyah. Tidak sedikit pengurus yang rela mengeluarkan biaya sendiri untuk menghadiri rapat, mengorbankan waktu bersama keluarga, bahkan menggunakan jaringan profesionalnya demi membantu organisasi tanpa mengharapkan balasan/imbalan.
Keikhlasan semacam inilah yang menjadi modal sosial Muhammadiyah selama lebih dari satu abad. Jika seluruh aktivitas organisasi harus diukur semata-mata dengan insentif finansial, boleh jadi Muhammadiyah tidak akan pernah memiliki jaringan amal usaha sebesar yang ada saat ini.
Namun demikian, ikhlas bukan berarti bekerja asal-asalan. Justru karena bekerja untuk Allah, setiap amanah harus dijalankan dengan maksimal. Dalam perspektif Islam, kualitas amal merupakan bagian dari iman. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya (itqan). Dengan demikian, profesionalisme sesungguhnya merupakan konsekuensi dari keikhlasan, bukan lawannya.
Ketika Ikhlas Disalahpahami
Dalam perjalanan organisasi, sering dijumpai pemahaman yang kurang tepat tentang makna ikhlas. Ada kalanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah karena semua pengurus bekerja secara sukarela. Evaluasi kinerja kadang dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan. Kritik dianggap mengurangi ukhuwah. Bahkan, target organisasi sering kali tidak tercapai karena kesibukan pribadi.
Padahal, justru amanah organisasi merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh. Tidak sedikit program kerja yang akhirnya berhenti pada tataran wacana. Rapat berlangsung berulang kali, tetapi implementasinya berjalan lambat. Keputusan sudah diambil, namun tindak lanjutnya belum jelas. Sebagian pengurus aktif saat pengukuhan, tetapi semakin pasif setelah beberapa bulan kepengurusan berjalan.
Fenomena seperti ini tentu tidak dapat digeneralisasi ke seluruh struktur Muhammadiyah. Banyak pimpinan daerah, cabang, hingga ranting yang menunjukkan kinerja luar biasa. Namun, harus diakui bahwa gejala tersebut masih dapat ditemukan di berbagai tempat.
Jika kondisi ini dibiarkan, organisasi berpotensi mengalami apa yang disebut sebagai organizational fatigue atau kelelahan organisasi. Beban pekerjaan akhirnya hanya dipikul oleh segelintir orang yang aktif, sementara sebagian lainnya sekadar menjadi pelengkap struktur.
Lebih jauh lagi, masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas pelayanan organisasi. Amal usaha Muhammadiyah tidak lagi dibandingkan dengan lembaga keagamaan semata, tetapi juga dengan institusi modern yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan kualitas layanan. Karena itu, standar pengelolaan juga harus terus ditingkatkan.
Profesionalisme sebagai Manifestasi Amanah
Profesionalisme sering disalahpahami sebagai sikap yang identik dengan orientasi materi. Padahal, profesionalisme sesungguhnya mencakup kompetensi, integritas, tanggung jawab, disiplin, akuntabilitas, serta kemampuan untuk menghasilkan manfaat yang terbaik.
Dalam konteks Muhammadiyah, profesionalisme berarti setiap kader menjalankan amanah sesuai kapasitasnya. Orang yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan ditempatkan untuk mengembangkan sekolah dan perguruan tinggi. Mereka yang memiliki pengalaman di bidang kesehatan diberi ruang untuk memperkuat rumah sakit. Para ekonom memberdayakan kemandirian ekonomi umat. Akademisi memperkuat tradisi keilmuan. Praktisi teknologi mendorong transformasi digital di dalam organisasi.
Inilah yang sebenarnya sejalan dengan prinsip the right man on the right place. Penempatan kader berdasarkan kompetensi bukan berarti mengabaikan aspek ideologis, melainkan justru memastikan dakwah Muhammadiyah dijalankan secara efektif.
Profesionalisme juga menuntut budaya evaluasi. Setiap program perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Target yang belum tercapai harus dievaluasi secara terbuka, bukan disembunyikan demi menjaga perasaan. Budaya seperti ini tidak akan mengurangi ukhuwah. Sebaliknya, evaluasi yang dilakukan secara objektif merupakan bentuk saling menasihati dalam kebaikan sebagaimana diajarkan Islam.
Muhammadiyah memiliki modal besar untuk mengembangkan budaya profesional tersebut. Ribuan dosen, guru besar, dokter spesialis, ekonom, insinyur, akuntan, pengusaha, birokrat, hingga profesional muda merupakan aset luar biasa yang dimiliki Persyarikatan. Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dapat disinergikan secara sistematis agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ke depan, kekuatan Muhammadiyah tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah amal usaha, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, inovasi, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Semua itu hanya dapat diwujudkan apabila semangat keikhlasan bertemu dengan budaya profesionalisme. Ikhlas menjadi ruh yang menggerakkan, sementara profesionalisme menjadi kendaraan yang memastikan ruh tersebut mencapai tujuan yang ingin dicapai.

