Oleh: Mona Atalina, Pegiat Literasi Digital Keluarga, Pemimpin Redaksi RahmaID, dan Ketua Departmen Pustaka, Informasi dan Teknologi Digital Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah
Sembilan puluh lima tahun merupakan rentang waktu panjang bagi Nasyiatul Aisyiyah (Nasyiah) untuk membuktikan eksistensinya sebagai gerakan perempuan muda berkemajuan. Sejak berdiri pada 16 Mei 1931 di Yogyakarta, Nasyiah konsisten mengemban mandat historis untuk memperkuat kapasitas perempuan melalui misi dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid. Merayakan Milad ke-95 dengan tema "Srikandi Penjaga Peradaban" menjadi momentum refleksi tentang peran strategis kader Nasyiah dalam menjaga moralitas bangsa, memperkokoh institusi keluarga, dan mengawal keamanan ruang digital.
Di era global, keutuhan keluarga menghadapi tantangan berat akibat kemiskinan, kekerasan, hingga teknologi informasi yang bebas nilai. Nasyiatul Aisyiyah merespons realitas ini melalui program strategis "Keluarga Muda Tangguh" yang bertujuan membentuk kesadaran personal kader dalam hal kepercayaan diri, spiritualitas, kesadaran gender, dan tanggung jawab sosial. Program ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan cita-cita besar Muhammadiyah, yakni "Keluarga Sakinah".
Muhammadiyah mendefinisikan Keluarga Sakinah sebagai bangunan keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan sah, berlandaskan mawaddah wa rahmah, serta penuh rasa tanggung jawab dalam menghadirkan kedamaian dunia dan akhirat. Keluarga Sakinah dibangun di atas pilar utama yang mencakup aspek spiritual, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lingkungan, serta sosial, hukum, dan politik.
Kader Nasyiah mengimplementasikan pilar-pilar ini melalui berbagai aksi nyata. Secara spiritual, mereka menanamkan akidah tauhid sebagai pusat kehidupan agar setiap langkah pengasuhan berorientasi pada pengabdian kepada Allah. Dalam aspek pendidikan, Nasyiah mendorong keluarga menjadi "madrasah" pertama bagi anak untuk mengembangkan potensi fitrah, intelektual, dan akhlak mulia secara optimal. Nasyiah juga menekankan pola hubungan kesetaraan antara suami dan isteri, sesuai ajaran Islam bahwa keduanya setara sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Dalam keluarga demokratis yang diusung Nasyiah, pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk meminimalkan dominasi dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Menjaga Ruang Digital yang Aman untuk Anak dan Keluarga
Tantangan peradaban saat ini semakin kompleks dengan arus digitalisasi yang kental dalam paradigma Society 5.0. Anak-anak menghadapi risiko besar karena belum memiliki kapasitas memahami potensi pelanggaran hak di ruang digital. Data menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak, sementara penipuan digital dan fenomena judi online semakin merambah perempuan dan keluarga.
Nasyiatul Aisyiyah memandang pelindungan anak di ruang digital sebagai mandat religius dan hukum. Berdasarkan Fikih Perlindungan Anak Muhammadiyah, setiap individu wajib menjaga diri dan keluarganya dari "neraka", yang juga dimaknai sebagai ketidaknyamanan, penelantaran, dan eksploitasi di dunia ini. Sinergi antara nilai agama dan regulasi negara terlihat dalam implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
PP TUNAS mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan verifikasi usia, menyaring konten berbahaya, dan menyediakan fitur pengawasan orang tua (parental control). Nasyiah berperan aktif mengedukasi keluarga agar memanfaatkan instrumen hukum ini. Kader Nasyiah dididik untuk memahami pentingnya cyber hygiene, pelindungan data pribadi, dan etika penggunaan teknologi agar digitalisasi tidak menjauhkan manusia dari nilai ketuhanan. Sebagai pendidik pertama, kader Nasyiah menjalankan fungsi hadhanah (pengasuhan) dengan mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah kecanduan dan eksploitasi data.
Selain itu, Nasyiah mengadvokasi regulasi yang berpihak pada pelindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual berbasis elektronik. Kader Nasyiah diharapkan menjadi pemimpin publik yang mampu merumuskan kebijakan inklusif dan membumi di ruang siber.
Sinergi Peradaban Ekologis dan Digital
Menuju satu abad usianya, Nasyiatul Aisyiyah merajut narasi "Green Nasyiah" sebagai bagian dari penjagaan peradaban. Kesehatan keluarga tidak dapat dipisahkan dari kesehatan lingkungan. Arus ekologis dan digital harus berjalan seimbang demi pembangunan berkelanjutan. Melalui para duta Green Nasyiah, organisasi ini mengampanyekan wirausaha hijau, ekonomi sirkular, dan penggunaan energi terbarukan seperti panel surya atau biogas.
Keluarga muda tangguh diajak untuk menjadikan gaya hidup ramah lingkungan sebagai identitas. Pemanfaatan teknologi hijau dipandang sebagai solusi cerdas mengatasi krisis ekologi sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Dengan cara ini, Nasyiah membuktikan bahwa dakwah Islam menjangkau pengelolaan alam semesta sebagai wujud tugas kekhalifahan manusia untuk memakmurkan bumi.
Di usia ke-95, Nasyiatul Aisyiyah terus meneguhkan jati diri sebagai gerakan putri Islam yang progresif dan beradab. DNA Nasyiatul Aisyiyah bukanlah perempuan yang lemah, melainkan sosok yang energik, bermental maju, dan memiliki karakter kuat dalam mengimplementasikan Islam rahmatan lil ‘alamin. Melalui pilar Keluarga Muda Tangguh, Nasyiah meletakkan fondasi bagi lahirnya generasi bertakwa yang mampu memimpin transformasi sosial.
Membentengi keluarga dari keretakan dan melindungi anak-anak dari ancaman ruang digital adalah ijtihad modern Nasyiah untuk menjaga martabat kemanusiaan. Perjuangan ini sejalan dengan prinsip Islam berkemajuan yang menempatkan pemenuhan hak anak dan perempuan sebagai prioritas utama. Sebagai Srikandi Penjaga Peradaban, Nasyiatul Aisyiyah akan terus bergerak dinamis, memastikan cahaya literasi, kemandirian ekonomi, dan nilai-nilai ketuhanan tetap menerangi setiap rumah tangga di Indonesia, menuju satu abad yang mencerahkan bangsa.

