YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pada Ahad (9/3), Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menjadi saksi penyampaian ceramah Tarawih ke-10 yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A., Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid. Dalam kesempatan ini, Ia mengupas makna dan urgensi memenuhi janji sebagaimana terkandung dalam potongan awal Surah Al-Maidah ayat 1.
Ceramah ini dimulai dengan perenungan terhadap firman Allah SWT: “Yā ayyuhalladzīna āmanū aufū bil-'uqūd” yang berarti “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji”. Menurut Syamsul, ayat ini memiliki makna yang mendalam dan menegaskan pentingnya komitmen dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam penjelasannya, Syamsul mengungkapkan bahwa ayat ini memiliki tiga cakupan utama. Pertama, perjanjian antara manusia dengan Allah. Sebagai umat beriman, manusia telah menyatakan keimanan kepada-Nya, dan hal itu harus dibuktikan melalui kepatuhan terhadap ajaran Islam. Perintah-perintah Allah mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga aturan sosial yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kedua, Ia menyoroti pentingnya perjanjian antar sesama manusia. Dalam kehidupan sosial, manusia saling membutuhkan dan bergantung pada janji serta komitmen orang lain. Ia memberikan contoh transaksi ekonomi, di mana seseorang membeli beras dari pedagang berdasarkan janji untuk membayar dengan imbalan tertentu. Tanpa adanya komitmen dan pemenuhan janji, kehidupan sosial akan mengalami ketidakseimbangan.
Lebih lanjut, Syamsul juga menyoroti janji publik yang dibuat oleh para pemimpin kepada rakyatnya. Ia mengutip pemikiran Imam Al-Mawardi, yang menyatakan bahwa kepemimpinan adalah sebuah akad atau kontrak sosial. Seorang pemimpin bertanggung jawab menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan jika gagal, masyarakat berhak untuk mencabut kepercayaan tersebut.
Ketiga, Syamsul membahas janji yang dibuat seseorang kepada dirinya sendiri, seperti nazar. Misalnya, seseorang yang berjanji untuk bersedekah setelah sembuh dari sakit atau berinfak ke masjid setelah lulus ujian. Dalam Islam, nazar merupakan bentuk komitmen yang harus dipenuhi. Bahkan, Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Al-wa’du daynun”—janji adalah utang yang wajib dibayar.
Mengakhiri ceramahnya, Syamsul menekankan bahwa pemenuhan janji merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam, baik dalam hubungan vertikal dengan Allah, hubungan sosial, maupun dalam kehidupan pribadi. Ia berharap para jamaah dapat mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kita semua diberi pahala yang berlimpah oleh Allah SWT, kesehatan yang baik, serta kemampuan untuk melaksanakan Qiyam Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin,” tutupnya. (n)