YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 85/PER/I.0/I/2026 mengenai Sikap terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dan Upaya Menjaga Kondusivitas Bangsa. Surat tertanggal 30 Rabiulakhir 1448 H / 11 Oktober 2026 M tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Agung Danarto, M.Ag. dan Sekretaris Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. di Yogyakarta.
Dalam surat pernyataan tersebut, Muhammadiyah secara tegas mengajak seluruh pihak untuk menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. PP Muhammadiyah menekankan agar setiap bentuk respons terhadap putusan MK tetap mengindahkan hukum serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sesuai dengan Kepribadian dan Khittah Muhammadiyah, Persyarikatan menegaskan komitmennya untuk senantiasa menaati dasar falsafah negara yang sah, serta menjunjung tinggi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Muhammadiyah juga menyatakan siap untuk terus membantu pemerintah dan bekerja sama dengan seluruh golongan demi kepentingan bersama, kemajuan, serta pembangunan bangsa dan negara.
Meskipun demikian, Muhammadiyah menegaskan akan tetap bersikap adil dan korektif, baik ke dalam lingkungan internal organisasi maupun ke luar, dengan senantiasa mengedepankan kebijaksanaan serta rasa tanggung jawab.
Menanggapi dinamika politik yang berkembang, PP Muhammadiyah menyatakan tidak membenarkan segala bentuk pernyataan maupun aksi politik yang berpotensi menimbulkan kontroversi, memicu kegaduhan, serta memperkeruh suasana kehidupan berbangsa dan bernegara.
PP Muhammadiyah secara khusus menginstruksikan bahwa seluruh fasilitas milik Muhammadiyah tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan aksi politik dalam bentuk apa pun, baik yang melibatkan massa dalam jumlah kecil maupun besar.
Selain itu, menyikapi berbagai konten yang marak di media digital, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa berbagai video, pernyataan, maupun ajakan melakukan aksi yang beredar di media sosial bukan merupakan sikap resmi Muhammadiyah dan tidak mewakili Persyarikatan.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh warga Persyarikatan dan elemen masyarakat.

