YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Setelah melakukan proses audit selama 3 hari, tibalah dipenutupan acara audit laporan keuangan LAZISMU Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil diselenggarakan di Amphitheater Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (15/08/24) dengan total dana yang teraudit mencapai Rp 44 Milyar.
Kegiatan dihadiri Oleh Kepala Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan rekan yang memimpin audit, Abdul Hamid Cebba, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Cahyono, Syamsul Bahri selaku Ketua Tim Audit, serta seluruh Kantor LAZISMU peserta Audit juga turut hadir dalam acara penutupan tersebut.
Jefree Fahana S.T., M.Kom dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan harapan LAZISMU DIY untuk tahun depan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Terima kasih kepada pihak-pihak terlibat dalam proses audit ini dan untuk tahun depan semoga semakin lebih baik lagi. Peserta audit terbanyak dari Bantul dan paling cepat menyelasaikan prosesnya Kulon Progo."
“Kemudian untuk daerah penataan dan pembinaan kantor layananan menjadi prioritas dalam hal menyiapkan LAZISMU lebih baik lagi sehingga ditahun 2025 untuk audit tutup buku 2024 berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Menurut Abdul Hamid, tujuan utama dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa dana yang dikelola LAZISMU berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Untuk audit kali ini idak hanya berfokus pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga melihat peluang untuk perkembangan dari sisi penghimpunan dana, pentasharufan (distribusi), serta pengelolaan amil,” tambahnya.
Syamsul Bahri menjelaskan bahwa audit tahun ini sudah banyak kemajuan yang dilakukan oleh LAZISMU Wilayah. Catatan yang ditemukan di berbagai kantor adalah sebuah langkah untuk bisa menjadikan kantor LAZISMU di berbagai tingkatan di DIY menjadi lebih baik.
“Kami selaku tim mengapresiasi atas terlaksananya rekomendasi tahun lalu yang sudah di jalankan di audit tahun ini. Catatan yang masih ada di tahun lalu kami harap bisa menjadi perbaikan untuk LAZISMU yang masih memiliki catatan untuk bisa melakukan perbaikan secepatnya," ujarnya.
Cahyono juga menjelaskan bahwa proses audit yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga implementasi makna ketaatan kepada Allah. “Para Amil di LAZISMUmu DIY seharusnya menerapkan prinsip ‘wal tandzur qod damat lighot’ dalam audit ini, yang berarti setiap tindakan harus didasarkan pada ketaatan kepada Allah,” tambahnya.
Dengan berakhirnya proses audit ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah yang dilakukan oleh LAZISMU di wilayah DIY.