TKA dan Ikhtiar Mencerdaskan Bangsa

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
62
Sumber Foto Unsplash

Sumber Foto Unsplash

TKA dan Ikhtiar Mencerdaskan Bangsa

Oleh: Wiguna Yuniarsih, Wakil Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ciputat Tangerang Selatan

Para pendiri bangsa, ketika merumuskan tujuan Indonesia merdeka sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NRI 1945 antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika terjadi amandemen UUD 1945 pada era reformasi 1998, para anggota MPR RI sepakat agar pada pembukaan (muqadimah) tidak diamandemen, karena dianggap sakral dan masih relevan hingga saat ini.

Allahyarham Buya Ahmad Syafii Maarif dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa musuh terbesar bangsa Indonesia bukanlah karena perbedaaan suku, agama ras dan antar golongan (SARA) melainkan kemiskinan dan kebodohan. Inilah sebenarnya yang harus kita perangi bersama dengan sungguh-sungguh, agar Indonesia merdeka dari kemiskinanan dan kebodohan.

Namun, dalam perjalanan 80 tahun Indonesia Merdeka, kualitas pendidikan Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menunjukkan capaian yang masih memprihatinkan dalam aspek literasi, numerasi, dan sains (OECD, 2023c). Inilah tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan secara  bersama-sama dengan semangat gotong royong.

Pertama, literasi membaca. Skor literasi membaca Indonesia menurun 12 poin dari 371 pada PISA 2018 menjadi 359 pada PISA 2022. Penurunan ini menunjukkan bahwa banyak siswa Indonesia kesulitan memahami, menafsirkan, dan mengevaluasi teks yang kompleks. Kemampuan ini penting untuk keberhasilan akademik dan partisipasi aktif dalam masyarakat. Faktor-faktor seperti kurangnya akses ke bahan bacaan berkualitas, metode pengajaran yang kurang efektif, dan rendahnya budaya membaca di kalangan siswa dapat berkontribusi pada rendahnya skor ini (Yusmar & Fadilah, 2023). 

Kedua, matematika. Dalam domain matematika, skor Indonesia turun 13 poin dari 379 pada 2018 menjadi 366 pada 2022. Penurunan ini menunjukkan bahwa siswa Indonesia mengalami kesulitan dalam memahami konsep matematika dan menerapkannya dalam pemecahan masalah sehari-hari. Kemampuan berpikir kritis dan analitis yang diperlukan dalam matematika sangat penting untuk berbagai aspek kehidupan modern, termasuk pengambilan keputusan dan partisipasi dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Faktor-faktor seperti pendekatan pengajaran yang terlalu berfokus pada hafalan daripada pemahaman konsep, kurangnya pelatihan guru, dan minimnya sumber daya pendidikan dapat berkontribusi pada rendahnya kinerja ini (Shafara et al., 2024). 

Ketiga, sains. Skor sains Indonesia juga mengalami penurunan 13 poin dari 396 pada 2018 menjadi 383 pada 2022. Hal ini menunjukkan bahwa siswa Indonesia kesulitan dalam memahami dan menerapkan konsep-konsep sains dalam konteks kehidupan nyata. Kemampuan ini penting untuk memahami isu-isu global seperti perubahan iklim, kesehatan, dan teknologi. Faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi termasuk kurangnya fasilitas laboratorium, metode pengajaran yang tidak interaktif, dan kurangnya keterlibatan siswa dalam eksperimen praktis (Alisa & Suwarna, 2024). 

Penurunan skor ini menunjukkan bahwa siswa Indonesia mengalami kesulitan dalam memahami teks kompleks, berpikir kritis dalam numerasi, dan menerapkan konsep sains dalam kehidupan nyata. Penurunan ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem pendidikan Indonesia dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Di sisi lain, berbagai studi lokal pun mencatat rendahnya kompetensi guru, lemahnya implementasi kurikulum, serta tidak meratanya sumber daya pendidikan di seluruh pelosok negeri. Hasil ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan akademisi, praktisi pendidikan, serta pemangku kebijakan yang berupaya mencari solusi atas rendahnya performa siswa Indonesia dalam asesmen internasional tersebut. 

Dalam konteks inilah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai bagian dari strategi penjaminan mutu pendidikan nasional. TKA menjadi instrumen baru dalam memetakan dan mengevaluasi capaian pembelajaran serta kompetensi akademik siswa dan guru secara lebih terukur, objektif, dan komprehensif, yang akan dilaksanakan mulai Nopember 2025.

Tes Kompetensi Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian terstandar. Tidak tersedianya laporan tersebut pada beberapa tahun terakhir menimbulkan masalah. Problematika muncul terutama pada situasi ketika capaian akademik murid yang berasal dari satuan pendidikan dilakukan, seperti pada seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan, misalnya data rapor, menimbul masalah dalam hal objektivitas dan keadilan. Salah satunya karena banyak guru yang memberikan “sedekah nilai” untuk mendongrak nilai murid agar terlihat baik, sehingga dapat diterima pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, ketika akan mengikuti seleksi.

Tujuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik; 1). Memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik. 2). Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar. 3). Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. 4). Memberikan informasi kepada Murid tentang kekuatan dan kelemahan dalam bidang akademik.

Namun demikian, TKA tidak diwajibkan bagi semua murid tapi bersifat pilihan. Hal ini dimaksudkan agar murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sedangkan yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan sehingga menimbulkan stres. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu. Murid berhak menentukan pilihannya dalam pendidikan. Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA. 

Tetapi hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru. Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.

Inilah salah satu ikhtiar yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dibawah kepemimpinan Abdul Mu’ti, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Disamping itu, Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas guru, meningkatkan akses terhadap sumber daya pendidikan, penguatan kurikulum dan meningkatan keterlibatan orang tua dan masyarakat (Suprayitno, 2019). Sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas, berkarakter dan maju, dapat terwujud. Dirgahayu 80 tahun Indonesia Merdeka. 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Praktik Moderasi Muhammadiyah melalui Media Online Oleh: Said Romadlan, Dosen Ilmu Komunikasi Uhamk....

Suara Muhammadiyah

5 September 2024

Wawasan

Fiqhus Sunnah: Memahami Keragaman Fikih Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas....

Suara Muhammadiyah

22 November 2024

Wawasan

Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, S.Ag, M.Pd Sebagai anak muda, mengikuti perhelatan besar Musyawarah Nas....

Suara Muhammadiyah

26 February 2024

Wawasan

Oleh: Herman Oesman, Dosen Sosiologi FISIP UMMU Di tengah krisis kepemimpinan yang melanda banyak s....

Suara Muhammadiyah

18 May 2025

Wawasan

Kebangkitan Intelektual Umat Islam          Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fak....

Suara Muhammadiyah

28 October 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah