UMSU Catat Sejarah Baru, Pascasarjana Hasilkan Tiga Doktor Hukum dengan Nilai Terpuji

Suara Muhammadiyah

4 June 2024

2329
UMSU

UMSU

MEDAN, Suara Muhammadiyah -  Program Studi Hukum Program Doktor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSA) berhasil mencetak 3 lulusan pertama melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Aula Kampus Pascasarjana UMSU, Jl Denai 217 Medan, Senin (3/6). 

"Ini merupakan sejarah baru bagi UMSU berhasil meluluskan tiga sarjana strata-3 (Doktor) baru," kata Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dalam satu wawancara khusus, Senin siang. 

Agussani yang memimpin sidang promosi tiga doktor ilmu hukum itu berharap Program Pascasarjana UMSU dapat terus berkembang menjadi lebih baik. Ia juga mengapresiasi tiga lulusan program doktor ilmu hukum yang mengawali debut menjadi lulusan pertama, kedua dan ketiga tahun ini. 

Tiga promovendus yang mejalani sidang terbuka promosi doktor, Senin pagi hingga siang adalah Agustina, Rahmat Ramadhani dan M. Arief Kurniawan. 

Bertindak sebagai pimpinan sidang Prof Dr Agussani MAP dan Sekretaris Sidang Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Ketua Prodi Doktor Hukum UMSU yang juga WR I UMSU. 

Hadir juga Diretur pascasarjana UMSU, Prof Dr H Triono Eddy SH MHum dan Sekretaris Prodi Doktor Hukum UMSU, Prof Dr Ida Hanifah SH MH. 

Tampil sebagai promovenda pertama, Agustina di hadapan Promotor: Prof Dr H Triono Eddy SH MHum, Co Promotor: Assoc. Prof Dr Adi Mansar SH MHum serta Tim Penguji: Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Prof Dr Tarmizi SH MHum dan Prof Dr Ida Hanifah SH MH berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Sanksi Pertanggungjawaban Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi’. 

Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor ini, Agustina meraih nilai “Terpuji” dan sukses mencatatkan dirinya sebagai alumni dan lulusan pertama Prodi Doktor Hukum UMSU. 

Selanjutnya, sebagai promovendus kedua, Rahmat Ramadhani dengan sangat meyakinkan sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penataan Akses Permodalan Pasca-Redistribusi Tanah di Sumatera Utara: Urgensi, Regulasi dan Kelembagaan” di hadapan Promotor: Prof Dr Ida Hanifah SH MH, Co-Promotor: Assoc Prof Dr Farid wajdi SH MHum, serta Tim Penguji: Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum, Assoc Prof Dr Zainuddin SH MH dan Prof Dr Marzuki Lubis SH MHum. 

Dalam Sidang terbuka Promosi Doktor ini, Ramadhani yang merupakan Dosen FH UMSU dan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Sumut  mendapat nilai “Terpuji” dan mencatatkan dirinya sebagai alumni atau lulusan kedua Prodi Doktor Hukum UMSU. 

Kemudian tampil sebagai promovendus ketiga, M. Arief Kurniawan juga berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Konsepsi Kompensasi Bagi Anak Korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Berbasis Nilai Keadilan” di hadapan  Promotor: Prof Dr H Triono Eddy SH MHum, Co-Promotor: Assoc. Prof Dr Adi Mansar SH MHum, serta para penguji: Prof Dr Muhammad Arifin SH, Prof Dr Kusbianto SH MHum dan Assoc Prof Dr Farid wajdi SH MHum. 

Arif Kurniawan yang berprofesi sebagai Hakim di Pengadilan Agama (PA) Kabanjahe dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor ini meraih nilai “Terpuji” dan mencatatkan dirinya sebagai alumni dan lulusan ketiga Prodi Doktor Hukum UMSU. (Syaifulh/Diko)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengukir ....

Suara Muhammadiyah

29 April 2025

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah - Tim KKN Reguler dan Non Reguler 03 UM Bandung sukses mengadakan p....

Suara Muhammadiyah

7 September 2023

Berita

MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) makin menunjukkan kemajuan ....

Suara Muhammadiyah

28 May 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Takdir....

Suara Muhammadiyah

15 September 2025

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Bertepatan dengan momen Milad ke -112 Muhammadiyah, SD Muhammadiyah Con....

Suara Muhammadiyah

19 November 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah