MEDAN. Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menambah jajaran guru besar. Kali ini, Alridiwirsah, dosen Fakultas Pertanian UMSU, yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar di bidang Ilmu Budidaya Pertanian dan Perkebunan. Penyerahan SK dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah I, Jl. Sempurna No. 8, Tj. Sari, Kec. Medan Selayang, Medan.
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Saiful Anwar Matondang kepada Rektor UMSU Agussani yang diwakili oleh Wakil Rektor I Muhammad Arifin. Selanjutnya, SK tersebut diserahkan kepada Alridiwirsah.
Dengan penambahan ini, UMSU kini memiliki total 18 guru besar.
Pada kesempatan tersebut, Saiful menjelaskan tiga jalur untuk memperoleh jabatan atau gelar profesor di Indonesia, yaitu jalur akademis, jalur fungsional peneliti, dan jalur kehormatan.
“Profesor jalur kehormatan diberikan oleh perguruan tinggi sebagai penghargaan kepada individu non-akademik yang memiliki kompetensi luar biasa. Namun, tidak semua perguruan tinggi berwenang memberikan gelar profesor kehormatan. Hanya perguruan tinggi dengan akreditasi A atau Unggul, serta yang menyelenggarakan program doktor sesuai bidang kepakaran calon profesor kehormatan, yang dapat melakukannya,” ujar Saiful.
Sementara itu, Arifin, menyampaikan bahwa penambahan guru besar ini merupakan prestasi luar biasa bagi UMSU. Dia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain untuk berjuang meraih gelar Guru Besar.
“Meraih gelar Guru Besar bukan berarti berhenti. Sebaliknya, tanggung jawab semakin besar. Karena itu, teruslah berkarya dan berkontribusi meskipun telah menyandang gelar Profesor,” pesan Prof. Arifin.
Rektor UMSU dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Ini adalah wujud komitmen UMSU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat posisi universitas sebagai salah satu perguruan tinggi unggul di Indonesia menuju worldclass university,” ujarnya. (Syaifulh/Diko)