Wakaf Literasi Ala Genzi
Oleh: Khafid Sirotudin, Storywriter, Citizen Journalism
Wakaf Literasi adalah wakaf yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang terkait dengan produk literasi. Produk literasi dapat berupa karya tulis (artikel, essay, kata-kata mutiara/mahfudzot, puisi, buku, kitab, dll), konten kreatif (film, audio, video, flyer, meme, dll) maupun laku sosial budaya ekonomi lain untuk mengarusutamakan peradaban literasi. Arief Budiman, direktur An-Nur Publishing pernah menyatakan bahwa menulis satu artikel yang baik, yang mampu menginspirasi dan menggerakkan umat untuk melakukan berbagai amal shalih merupakan produk wakaf literasi. Seseorang, perusahaan maupun institusi yang tergerak hati untuk mensponsori penerbitan buku, kitab dan konten kreatif lain juga merupakan wakaf literasi.
Sejalan dengan UU Nomor 41 tahun 2004, wakaf adalah perbuatan hukum untuk memisahkan sebagian harta benda untuk kesejahteraan umum atau ibadah. Wakaf dapat dilakukan untuk jangka waktu tertentu atau selamanya. Produk literasi telah memenuhi kaidah wakaf, yaitu memiliki daya tahan lama atau manfaat jangka panjang; memiliki nilai ekonomi menurut syariah; ada orang yang mewakafkan harta (wakif); ada nadzir atau orang yang mengelola harta wakaf; ada ikrar wakaf; ada peruntukan harta benda wakaf; dan ada jangka waktu wakaf. Wakaf literasi memiliki cakupan yang luas dan penting untuk dilakukan pada era digital dan post modern.
Wakaf literasi dimaksudkan sebagai wakaf atas hasil peradaban literasi dengan segala bentuk, wujud dan beragam produknya. Berbagai tulisan karya jurnalistik, beragam jurnal akademik hasil penelitian, bermacam produk ekonomi kreatif berupa konten, lagu, film, karya seni dan lainnya dapat dijadikan obyek wakaf. Saat ini, kita tidak bisa membaca mushaf al-Quran jika tradisi literasi tidak dirintis sahabat Utsman bin Affan sehingga melahirkan mushaf Ustmani. Kita tidak dapat belajar tentang Thibbun Nabawi atau ilmu kesehatan modern karya seorang “Zenith” Ibnu Sina (Abu Ali Al Hussain Ibnu Abdullah Ibnu Sina, 980-Juni 1037M) jika tidak ada manuskrip kitab hadits shahih dan buku kedokteran modern karya Ibnu Sina.
Kick-off Wakaf Literasi sekaligus launching An-Nur Publishing dan buku Tetralogi karya Khafid Sirotudin telah dilaksanakan di masjid An-Nur Weleri, Kamis 27 Februari 2025. Acara yang dimulai bakda Ashar itu, dihadiri 400-an jamaah dari berbagai wilayah di Weleri, Kendal dan sekitarnya. Kolega dari Pimpinan Daerah dan Cabang Muhammadiyah, pejabat Pemkab Kendal, Dewan Masjid Kendal, Forkompimcab (Camat, Kapolsek, Danramil) dan Kepala Desa. Turut hadir tiga tamu istimewa dari Semarang dan Pekalongan. Yaitu Prof. Dr. Waridin dan Prof. Dr. Indah, guru besar Ekonomi Pembangunan dan Pertanian FEB Undip Semarang, serta ustadz Drs. Margo Hutomo, Lc. Pengasuh Majelis Muthala’ah Alqur’an.
Boleh dikatakan kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, offline dan online melalui youtube streaming berjalan sukses. Dua muwakif telah menyampaikan komitmen melalui PIC An-Nur Publishing menjadi sponsor penerbitan buku masing-masing sebesar Sepuluh Juta Rupiah. Alhamdulillah sebuah awalan gerakan Wakaf Literasi yang sangat baik.
Selesai shalat Maghrib berjamaah, dua nara sumber David Effendi dan Azaki Khoirudin serta panitia dijamu makan malam di Warung Mie Mat-Leh di seberang masjid. Mie Mat-Leh adalah Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) pertama yang dimiliki masjid An-Nur Weleri. Saat ini Mie Mat-Leh sudah membuka cabang di kompleks PDM Kendal dan UMKABA (Universitas Muhammadiyah Kendal Batang). Dalam setahun Warung Mie Mat-Leh telah membukukan keuntungan lebih dari Rp 120 juta. Pada tahun 2025 ini diharapkan semakin meningkat profitnya seiring pembukaan out-let di kota Kendal.
Sambil mengobrol santai dan menunggu pesanan diantar, Zaidan dan Sheris meminta saya untuk berkenan diambil videonya di depan Warung Mat-Leh. Kedua anak muda ini adalah tim kreatif Genzi yang direkrut Majelis Pembinaan Kader dan Sumberdaya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah. Tugasnya memproduksi konten-konten yang baik dan menarik, sekaligus mensyiarkan beragam informasi dan aneka kegiatan yang dilaksanakan MPKSDI.
Generasi Millenial atau Gen-Y adalah anak-anak yang lahir antara tahun 1981-1996. Sedangkan Generasi Z atau Genzi lahir antara tahun 1997-2012. Dua generasi yang sangat akrab dengan dunia digital. Sebagai orang tua kebetulan kami memiliki dua anak laki-laki Gen-Y yang lahir tahun 1993 dan 1996, serta dua anak perempuan Genzi yang lahir tahun 1999 dan 2001. Sehingga sedikit banyak mengetahui dan memahami kebiasaan, kultur dan dinamika anak-anak Gen-Y dan Genzi.
Sambil menunggu pesanan mie yamin chili, saya diminta Zaidan dan Sheris untuk diambil video pendek terkait salah satu buku tetralogi yang baru saja dilaunching. Dengan tongkat E-toll yang disisipi mikrophone, Zaidan melakukan wawancara singkat. Sementara Sheris merekam gambar dengan handphone di tangan.
“Pak khafid…Andaikan Muhammadiyah Cuti Melayani, gimana pak”, tanya Zaidan.
“Ambyar dik…ambyar”, jawab saya sesuai arahan mereka.
“Ngeri lek…” komen Zaidan.
Setelah diedit video pendek tersebut diunggah di Instagram MPKSDI pada hari Ahad pagi, 2 Maret 2025. Ajaib, dalam sehari sudah mendapatkan 10.000 lebih viewer lebih. Sejujurnya di usia saya yang tidak lagi muda (56 tahun) tentu sudah tidak memungkinkan lagi melakukan wakaf literasi dalam bentuk konten kreatif maupun monumen amal shalih digital. Paling bisa saya hanya bersosmed melalui WhatsApp, itupun yang membuatkan akun anak saya..he..he.
Akhir cerita, wakaf literasi dapat dilakukan oleh generasi Millenial dan Genzi dengan cara membuat beragam konten kreatif yang baik dan berfaedah, dengan mematuhi etika sosmediyah dan kaidah citizen journalism yang berkeadaban.
Wallahu’alam