JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2-PPM) resmi menetapkan hasil akreditasi bagi sembilan Pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia melalui Keputusan Nomor: 257/KEP/I.14/A/2025,. Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam memperkuat tata kelola pesantren yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing.
Rapat Penetapan yang dihadiri oleh Ketua LP2 PPM, Dr. Maskuri, M.Ed., bersama Ketua Unit Penjaminan Mutu Pesantren Muhammadiyah (UPM-PM), Prof. Dr. Toni Toharudin, M.Sc., Sekretaris UPM-PM, Dinan Hasbudin Apip, S.Ag., dan anggota UPM-PM lainnya, Drs. Soemanto, M.Pd., Cecep Taufikurrahman, M.A., Ph.D., dan Andi Mujahid, S.E.I., berlangsung secara daring pada 31 Desember 2025 ini menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk membangun "Budaya Mutu" di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Capaian ini menandai babak penting dalam sejarah pengelolaan pesantren Muhammadiyah, yang selama ini dikenal sebagai perpaduan antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan modern.
Mutu sebagai Jalan Panjang, Bukan Sekadar Label
Ketua LP2 PP Muhammadiyah, Maskuri, menegaskan bahwa penjaminan mutu pesantren tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi, apalagi sekadar pemberian label administratif. “Penjaminan mutu pesantren ini adalah bagian dari ikhtiar panjang Muhammadiyah untuk memastikan pesantren-pesantrennya dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan,” ujar Maskuri.
Menurutnya, pesantren Muhammadiyah harus mampu menjawab tuntutan zaman tanpa kehilangan ruh keislaman dan nilai-nilai ideologis Muhammadiyah. Karena itu, mutu menjadi kata kunci yang tidak bisa ditawar. “Pesantren Muhammadiyah tidak cukup hanya hidup dan berjalan. Ia harus bertumbuh, tertata, dan dipercaya oleh umat. Di situlah pentingnya penjaminan mutu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa standarisasi mutu ini sangat penting agar kuantitas yang tumbuh pesat diikuti oleh penguatan kualitas yang terukur dan berkelanjutan
Asesmen Sistematis dan Berbasis Standar Mutu
Senada dengan hal tersebut, Toni Toharudin, Ketua UPM PM, menyatakan bahwa aturan akreditasi ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pesantren yang mampu melahirkan generasi Qur’ani dengan kompetensi global.
Toni Toharudin menjelaskan bahwa proses penjaminan mutu dilakukan secara sistematis, objektif, dan berbasis instrumen penilaian yang terukur. “Tim asesor telah melaksanakan visitasi dan penilaian secara menyeluruh terhadap pesantren Muhammadiyah. Setiap pesantren dinilai berdasarkan indikator mutu yang mencakup aspek kelembagaan, manajemen, sumber daya manusia, kurikulum, serta sarana dan prasarana,” jelas Toni.
Menurutnya, dominasi predikat Unggul menunjukkan kesiapan pesantren Muhammadiyah dalam mengelola pendidikan pesantren dengan standar mutu yang konsisten. “Hasil ini bukan akhir, tetapi menjadi peta mutu yang dapat digunakan pesantren untuk terus meningkatkan kualitasnya,” tambahnya.
Toni juga berharap agar LP2 PPM bersama UPM PM terus mengontrol perkembangan pelaksanaan rekomendasi yang diberikan pasca-akreditasi.
Data yang Rapi, Informasi yang Akuntabel
Sementara itu, Dinan Hasbudin, Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pesantren Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa proses akreditasi pesantren Muhammadiyah meliputi delapan tahapan mekanisme akreditasi pesantren Muhammadiyah, antara lain meliputi tahapan identifikasi sasaran, sosialisasi, asesmen kecukupan, visitasi asesor, hingga validasi dan verifikasi hasil.
"Dalam sejarah kepesantrenan di Indonesia, akreditasi pesantren Muhammadiyah ini mungkin merupakan yang pertama," jelas Dinan Hasbudin. Ia menegaskan bahwa status akreditasi ini akan berlaku selama empat tahun ke depan, di mana pesantren memiliki kewajiban untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut Dinan, proses penjaminan mutu juga menyangkut penataan data dan transparansi informasi. Karenanya, kerapian data menjadi fondasi penting bagi pengembangan pesantren ke depan, termasuk dalam konteks akreditasi nasional, kerja sama, dan kepercayaan publik. “Data yang valid dan tertib akan memudahkan pesantren dalam pengembangan kelembagaan, akreditasi lanjutan, serta membangun kepercayaan publik,” katanya.
Hasil Akreditasi Pesantren Muhammadiyah
Adapun daftar hasil akreditasi selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Al-Amin Bojonegoro Jawa Timur, Jawa Timur: Skor 97 (A/Mumtaz/Unggul)
2. Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Makassar Sulawesi Selatan: Skor 96 (A/Mumtaz/Unggul)
3. Pondok Pesanten Puteri Ummul Mukminin ‘Aisyiyah Wilayah Sulawesi Selatan: Skor 94 (A/Mumtaz/Unggul)
4. Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Muhammadiyah Cilongok Banyumas Jawa Tengah: Skor 93 (A/Mumtaz/Unggul)
5. Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Daerah Garut Jawa Barat: Skor 91 (A/Mumtaz/Unggul)
6. Pondok Pesantren Muhammadiyah At-Tanwir Metro Lampung: Skor 90 (A/Mumtaz/Unggul)
7. Pesantren Muhammadiyah Al-Furqon Singaparna Jawa Barat: Skor 89 (A/Mumtaz/Unggul)
8. Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Paciran Lamongan Jawa Timur: Skor 87 (A/Mumtaz/Unggul)
9. Pondok.Pesantren Al-Mujahidin Balikpapan Kalimantan Timur: Skor 76 (B/Jayyid Jiddan/Baik Sekali)
Penetapan hasil penjaminan mutu ini mempertegas arah kebijakan Muhammadiyah dalam menjadikan pesantren sebagai amal usaha strategis yang dikelola dengan terstandarisasi.
Pesantren Muhammadiyah tidak hanya diharapkan menjadi pusat pendidikan keislaman, tetapi juga pusat kaderisasi, penguatan karakter, dan pengembangan peradaban Islam yang berkemajuan.
Dengan dominasi predikat Unggul (Mumtaz), Muhammadiyah menunjukkan bahwa pesantren mampu berdiri sejajar dengan lembaga pendidikan lain, tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Ke depan, LP2 PP Muhammadiyah menegaskan bahwa penjaminan mutu bukanlah agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Melalui langkah ini, diharapkan pesantren-pesantren Muhammadiyah semakin unggul dalam tata kelola, kualitas pendidikan, serta perannya dalam mencetak kader umat dan bangsa yang berkemajuan serta kembali menunjukkan perannya sebagai gerakan Islam yang konsisten mengedepankan mutu, profesionalisme, dan berkemajuan dalam dunia pendidikan pesantren.[dha]

