81 Tahun Indonesia: Merdeka dari Penjajahan Algoritma
Oleh: Riyan Betra Delza, Ketua Umum DPP IMM
Delapan puluh satu tahun yang lalu, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Pada 17 Agustus 1945, bangsa ini menyatakan kepada dunia bahwa nasib Indonesia tidak boleh lagi ditentukan oleh kekuasaan asing. Kemerdekaan adalah keberanian untuk menentukan sendiri arah perjalanan bangsa. Namun, 81 tahun kemudian, wajah penjajahan telah berubah. Ia tidak selalu datang dengan senjata, kapal perang, atau tentara yang menguasai tanah air.
Ia bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus: sebuah layar di genggaman, sebuah notifikasi, sebuah rekomendasi video, sebuah mesin pencarian, dan sebuah algoritma yang perlahan-lahan belajar tentang diri kita.Karena itu, sebuah istilah yang disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menarik untuk direnungkan: Indonesia harus mampu merdeka dari “penjajahan algoritma”. Istilah ini bukan sekadar metafora teknologi. Ia menyentuh persoalan yang jauh lebih fundamental: kedaulatan manusia atas pikirannya sendiri.
Dari penjajahan wilayah menuju penjajahan perhatian
Penjajahan klasik bekerja dengan menguasai wilayah, sumber daya, tenaga kerja, dan institusi politik. Penjajahan digital bekerja dengan cara yang berbeda: menguasai perhatian, data, perilaku, dan preferensi manusia. Hari ini kita merasa bebas memilih apa yang ingin kita tonton. Tetapi pertanyaannya: apakah kita benar-benar memilih, atau sebenarnya sedang dipilihkan?. Kita membuka media sosial untuk mencari informasi, tetapi algoritma kemudian menentukan apa yang muncul di hadapan kita.
Kita menonton satu video, kemudian sistem menyodorkan video berikutnya. Kita membaca satu pandangan, lalu sistem mempertemukan kita dengan puluhan pandangan yang serupa. Lama-kelamaan, dunia digital kita menjadi dunia yang sangat personal—tetapi sekaligus sangat terbatas. Kita tidak lagi hanya hidup dalam realitas sosial. Kita mulai hidup dalam realitas algoritmik.
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat besar dalam ekosistem digital. DataReportal mencatat sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2025. Bahkan laporan Digital 2026 mencatat sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial, atau 62,9 persen dari populasi Indonesia. Angka tersebut bukan sekadar statistik teknologi, Ia menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu ruang utama kehidupan sosial, politik, ekonomi, bahkan pembentukan identitas masyarakat Indonesia. Dengan demikian, siapa yang mampu mengendalikan mekanisme distribusi informasi di ruang tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat.
Dalam teori komunikasi, kita mengenal konsep gatekeeping gagasan bahwa terdapat pihak tertentu yang memiliki kekuasaan untuk menentukan informasi apa yang masuk, keluar, atau mendapatkan perhatian publik. Dahulu, penjaga gerbang itu terutama adalah editor surat kabar, pemimpin redaksi, televisi, dan lembaga penyiaran. Hari ini, gatekeeper baru itu adalah algoritma. Algoritma tidak harus mengatakan kepada kita, “Percayalah kepada informasi ini.”
Ia cukup mengatakan, secara tidak terlihat: “Lihatlah informasi ini lebih lama.” Dan perhatian adalah mata uang baru. UNESCO bahkan mengingatkan bahwa platform digital menggunakan algoritma yang dirancang untuk merebut perhatian pengguna dan dapat memberi keuntungan pada informasi yang memicu klik dibandingkan informasi yang paling benar. UNESCO memperingatkan bahwa ruang digital dapat berubah menjadi gelembung isolasi dan memperkuat misinformasi, ujaran kebencian, serta teori konspirasi.
Di sinilah persoalannya menjadi serius, sebab demokrasi membutuhkan warga negara yang mampu melihat perbedaan, mempertimbangkan argumentasi, dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang cukup. Tetapi algoritma memiliki kecenderungan untuk memberikan lebih banyak hal yang kita sukai. Akibatnya, seseorang dapat hidup bertahun-tahun di dalam sebuah gelembung informasi tanpa pernah benar-benar bertemu dengan pandangan yang berbeda, kita bukan hanya pengguna; kita telah menjadi data.
Pemikir Harvard, Shoshana Zuboff, memperkenalkan istilah surveillance capitalism atau kapitalisme pengawasan. Menurut Zuboff, pengalaman manusia di dunia digital dapat diterjemahkan menjadi data perilaku. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memprediksi apa yang kemungkinan akan dilakukan seseorang di masa depan. Dengan kata lain, aktivitas kita yang tampak sederhana apa yang kita cari, tonton, sukai, klik, komentari, bahkan berapa lama kita berhenti pada sebuah konten dapat menjadi bahan untuk memahami dan memprediksi perilaku kita.
Di sinilah muncul paradoks besar abad ke-21, Kita merasa sedang menggunakan teknologi, sementara teknologi pada saat yang sama sedang mempelajari kita, dan semakin banyak kita menggunakan platform, semakin banyak data yang tersedia untuk membaca pola perilaku kita. Karena itu, persoalan algoritma tidak berhenti pada persoalan teknologi. Ia sudah masuk ke wilayah ekonomi, psikologi, politik, bahkan kebebasan manusia.
Bahaya terbesar bukan ketika algoritma berbohong, ada sesuatu yang lebih berbahaya daripada algoritma menyebarkan kebohongan. Yaitu ketika algoritma membuat kita tidak lagi mampu membedakan kebenaran dari kebohongan. Informasi yang paling keras belum tentu paling benar, Informasi yang paling viral belum tentu paling penting, Informasi yang paling banyak mendapatkan like belum tentu paling bermutu.
Tetapi dalam ekonomi perhatian, sesuatu yang mendapatkan perhatian lebih besar cenderung mendapatkan distribusi lebih besar pula. Di sinilah masyarakat menghadapi persoalan baru: popularitas mulai dianggap sebagai kebenaran. Padahal demokrasi tidak dibangun atas dasar siapa yang paling viral. Demokrasi dibangun atas dasar siapa yang mampu memberikan argumentasi, bukti, dan gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
UNESCO juga menegaskan bahwa algoritma platform dapat menjadi gatekeeper yang memengaruhi bagaimana seseorang menerima informasi dan membentuk pandangan secara independen. Maka perjuangan kemerdekaan pada abad ke-21 tidak cukup hanya memastikan bahwa masyarakat memiliki akses internet.Kita harus memastikan bahwa masyarakat memiliki kapasitas untuk menggunakan internet secara merdeka, merdeka bukan berarti anti-algoritma, merdeka dari penjajahan algoritma bukan berarti kita harus membenci teknologi. Justru sebaliknya.
Indonesia harus menjadi bangsa yang menguasai teknologi, bukan bangsa yang dikuasai teknologi. Kita tidak boleh melihat algoritma sebagai musuh. Algoritma adalah alat. Ia dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, ekonomi, penelitian, dan kemajuan peradaban. Yang harus diperjuangkan adalah kedaulatan manusia atas teknologi.
Algoritma harus membantu manusia mengambil keputusan, bukan diam-diam mengambil alih kemampuan manusia untuk menentukan keputusan. Teknologi harus memperluas kebebasan, bukan mempersempitnya. Media sosial harus memperluas ruang dialog, bukan menciptakan masyarakat yang terpecah menjadi jutaan ruang gema. Artificial intelligence harus memperkuat kecerdasan manusia, bukan membuat manusia kehilangan kebiasaan untuk berpikir.
Pendidikan menjadi medan perjuangan berikutnya
Salah satu proyek besar Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan adalah membangun literasi digital yang lebih tinggi daripada sekadar kemampuan menggunakan gawai. Kita membutuhkan masyarakat yang memahami bagaimana algoritma bekerja. Anak-anak muda harus diajarkan bahwa apa yang muncul di layar mereka bukanlah representasi sempurna dari kenyataan. Mereka harus memahami bahwa ada sistem yang menentukan rekomendasi, ada kepentingan ekonomi di balik perhatian, ada data yang dikumpulkan, dan ada kemungkinan bias dalam distribusi informasi. Kita membutuhkan generasi yang bukan hanya digital native, tetapi juga digital critical thinker. Sebab orang yang tidak memahami algoritma akan mudah menjadi objek algoritma. Dan masyarakat yang tidak mampu mengendalikan informasi akan mudah dikendalikan oleh informasi, kedaulatan digital adalah bagian dari kemerdekaan
Maka setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kita perlu memperluas makna kemerdekaan, kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa asing, kemerdekaan juga berarti bebas berpikir, Bebas bertanya. Bebas berbeda pendapat. Bebas mendapatkan informasi yang beragam. Bebas menentukan apa yang kita percaya berdasarkan pertimbangan yang rasional. Dan yang tidak kalah penting: bebas menentukan arah perhatian kita sendiri.
Sebab siapa yang menguasai perhatian manusia, dalam banyak hal, sedang memiliki pintu menuju pikirannya. Itulah mengapa istilah “merdeka dari penjajahan algoritma” harus kita baca sebagai sebuah panggilan untuk membangun kedaulatan baru. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi platform digital dunia. Indonesia harus menjadi bangsa yang memiliki kemampuan untuk menciptakan teknologi, mengembangkan algoritma, melindungi data warganya, membangun ekosistem digital yang sehat, sekaligus menjaga demokrasi di tengah revolusi teknologi.
Pada usia 81 tahun, Indonesia tidak sedang memasuki akhir dari perjuangan kemerdekaan. Kita sedang memasuki babak baru perjuangan kemerdekaan.Dahulu para pendahulu kita berjuang agar tanah air tidak dikuasai oleh bangsa lain. Hari ini kita harus memastikan agar pikiran manusia Indonesia tidak sepenuhnya ditentukan oleh mesin yang bahkan tidak kita kenal cara kerjanya.
Sebab kemerdekaan sejati bukan hanya ketika sebuah bangsa memiliki bendera sendiri. Kemerdekaan sejati adalah ketika manusia masih mampu berkata: “Saya melihat informasi ini, tetapi saya tidak harus mempercayainya.”“Algoritma merekomendasikan ini kepada saya, tetapi saya tetap memiliki kehendak untuk memilih.”Dan yang paling penting:“Saya menggunakan teknologi, tetapi teknologi tidak menentukan siapa diri saya.”

