PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Dosen yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Irfan Fatkhurohman MPd, menjadi narasumber dan menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis Bawaslu sebagai wasit Pemilu 2024.
Dalam pemaparannya, Irfan menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh Kehumasan Bawaslu, khususnya terkait dengan fenomena hari ini yang cenderung menyukai hal yang serba cepat dan instan.
“Kehumasan Bawaslu perlu memiliki respons cepat dan komunikatif serta membuat keputusan yang jelas untuk menghadapi berbagai isu dan tantangan yang muncul menjelang Hari H Pemilu,” katanya di Bawaslu Banyumas, Rabu (24/1/2024).
Irfan juga menyoroti tekanan politik yang semakin meningkat di tengah-tengah perhelatan demokrasi. "Saat ini, kita berada di era di mana semua orang bisa beropini melalui media sosial, dan sayangnya, berita hoaks semakin banyak bermunculan. Kehumasan Bawaslu sebagai wasit Pemilu harus mampu mengelola tekanan politik ini dengan bijak," ungkap Irfan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kehumasan Bawaslu perlu menguasai dua front penting, yakni petempuran wilayah udara seperti media sosial dan online, serta petempuran wilayah darat melalui alat peraga, media cetak, dan hubungan publik dengan wartawan, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
"Menguasai kedua front ini penting, pertama untuk membentuk opini publik, kedua untuk penguatan materi, ketiga untuk pencitraan institusi, keempat untuk dialog publik, dan kelima untuk akses aspirasi serta kontrol sosial," tambahnya.
Lebih lanjut Irfan menekankan pentingnya menyusun alur strategi komunikasi yang efektif, mulai dari merancang isu strategis sesuai karakteristik pemangku kepentingan, menyusun program kerja yang sesuai, hingga melakukan monitoring dan evaluasi secara terus-menerus.
“Diharapkan Bawaslu dapat menghadapi Pemilu 2024 dengan kuat dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pesta demokrasi yang sehat dan bermartabat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja praktek Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam penanganan pelanggaran netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Kami mengapresiasi upaya Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu. Kinerja praktek yang baik dalam menangani pelanggaran netralitas mencerminkan dedikasi dan integritas Bawaslu Banyumas dalam menjaga keadilan dan demokrasi di tingkat lokal," pungkasnya.(tgr)