BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Jamaah wanita masjid Al Muttaqiin Perumahan Grand Tanjung Elok Purwokerto yang dikenal dengan jamaah Imutt pada tanggal 18 Oktober 2025 mengadakan kajian sehabis sholat Ashar. Kajian kali ini mendatangkan pemateri Ust. H.Drs.Sujiman,MA. Tema kajian kali ini adalah akhlak terhadap tetangga.
Dalam materinya Ust.Sujiman menyampaikan bahwa setiap umat Islam, harus mengetahui bahwa, tetangganya mempunyai hak. Kewajiban setiap muslim dan muslimah terhadap tetangganya diatur di dalam Al Qur’an maupun Hadits Nabi Saw.
Disampaikan lebih lanjut bahwa tiga macam tetangga, yaitu yang pertama adalah bertetangga dengan saudara atau keluarga sendiri yang seagama sesama Muslim. Kedua bertetangga dengan orang lain, yang bukan keluarga tetapi satu Agama, yaitu sesame Muslim. Ketiga bertetangga dengan saudara atau bukan saudara, tetapi beragama lain.
Akhlak terhadap tetangga antara lain adalah perintah berbuat baik kepada tetangga, berbagi kepada tetangga, serta mengutamakan tetangga terdekat. Hal lain yang harus diperhatikan adalah menghormati tetangga, menjaga rasa aman. Ust. Sujiman juga selanjutnya menyampaikan manusia harus peduli kepada tetangga, menutup aib tetangga serta menjaga privasinya.
Disampaikan pula bahwa dalam surat An Nisa ayat 36 menjelaskan, “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.”
DIlanjutkan bahwa dalam hadist dari Aisyah ra, dari Nabi saw, berkata, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya. (H.R. Bukhari Muslim). Dalam hadist yang lain dari Abdullah, ia berkata: Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah Saw, kapankah aku dapat dikatakan orang yang baik?” Beliau menjawab, “Apabila tetanggamu berkata: ‘Kamu orang baik’, maka kamu adalah orang baik. Dan apabila mereka berkata: ‘Sesungguhnya kamu orang yang jahat ‘ maka kamu adalah orang jahat” (HR. Ibnu Hibban).
Hadist yang lain dari Abu Dzar, Ia berkata: “Sesungguhnya kekasihku (Rasulullah) Saw, menasihatiku, ‘Jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan anggota keluarga tetanggamu, berikanlah sebagian sayur itu dengan cara yang baik.” (H.R. Muslim)
Apakah hak yang utama dari tetangga? Nabi Saw menjelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu apabila dia minta tolong kepadamu, tolonglah dia. Bila dia memerlukan pinjaman, pinjamilah dia. Selanjutnya apabila dia memerlukan sesuatu, berilah dia, apabila dia sakit, kunjungilah dia. Apabila dia mendapatkan kebahagiaan, ucapkanlah selamat kepadanya. Selain hal tersebut selanjutnya apabila dia mendapatkan musibah, hiburlah dia. Apabila dia wafat, antarkalah jenazahnya. Jangan membuat bangunan yang terlalu tingi, sehingga tidak menghalangi angin ke rumah tetangga, kecuali ijinnya. Jangan sakti tetangga dengan bau masakan, kecuali kamu memberi kepada tetangga sebagian dari masakan tersebu Apabila membeli buah buahan, berilah dia dan apabila dia tidak kamu beri, maka bawalah masuk ke rumahmu dengan sembunyi-sembunyi, jangan sampai anakmu membawanya keluar sehingga menyakiti anak tetanggamu (HR. Ibun Majah).
Hak tetangga yang disampaikan dalam kajian di pengajian Imutt cukup menjelaskan tentang hak tetangga dan kewajiban yang harus dipenuhi.Penjelasan dalam kajian tersebut mmberikan wawasan dan pencerahan bagi peserta kajian.Semoga ilmu yang disampaikan dalam kajian tersebut bermanfaat bagi semuanya. (Eka/Anggari)


