Bahaya ‘Crab Mentality’ dalam Tubuh IMM
Oleh: Naufal Abdul Afif S.Sos
Crab mentality adalah ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan perilaku orang-orang yang cenderung merasa iri atau cemburu terhadap kesuksesan atau prestasi orang lain, dan mereka mencoba untuk mencegah orang lain tersebut mencapai kesuksesan tersebut. Istilah ini berasal dari analogi yang menggambarkan seekor Kepiting (crab) dalam sebuah wadah. Ketika satu kepiting mencoba untuk naik ke atas untuk keluar dari wadah, kepiting lainnya akan menariknya ke bawah, sehingga tidak ada yang bisa keluar.
Dalam konteks sosial, crab mentality mengacu pada perilaku negatif di mana orang-orang dalam kelompok atau komunitas mencoba untuk menghambat atau merendahkan individu yang mencoba untuk maju atau berhasil. Ini bisa terjadi karena rasa cemburu, ketidakmampuan untuk menerima kesuksesan orang lain, atau perasaan rendah diri. Crab mentality bisa menjadi hambatan besar dalam mencapai kemajuan dalam masyarakat atau organisasi dan tidak mendukung tumbuh kembang individu.
Dalam istilah Agama, Crab Mentality bisa dikategorikan sebagai hasad. Hasad adalah rasa atau sikap tidak senang terhadap nikmat (rezeki) yang diperoleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkannya atau mencelakainya. Seorang yang beriman kepada qada dan qadar tentu tidak akan bersikap dengki kepada orang lain yang mempunyai kelebihan karena ia menyadari bahwa hal itu merupakan kehendak dan kekuasaan Allah Swt. Setiap muslim wajib hukumnya menjauhi sifat hasud (dengki) karena hasud termasuk sifat tercela dan merupakan perbuatan dosa.
Firman Allah: "Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nisa, 4:32)
Rosululloh SAW bersabda: Dari Abu Hurairah Ra ia berkata, Rasûlullâh SAW bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”
Dalam tubuh IMM, Crab Mentality berangkat dari rasa iri atau dengki kepada kader lain dalam kaitannya persaingan kontestasi politik organisasi. Atau bisa juga seorang kader Iri dengan sepak terjang kawannya yang terlalu progresif. Yang berbahaya adalah jika Crab Mentality ini berimbas pada dinamika organisasi yang tidak sehat, hal itu berdampak menghambat perkaderan dan mematikan karir kader dalam organisasi.
Namun disisi lain ada rasa iri yang boleh bahkan dianjurkan kepada setiap kader ikatan. hal ini adalah jika seorang kader melihat kelebihan orang lain, lalu ia berusaha mendapatkan kebaikan sebagaimana yang dimiliki kawannya tersebut. Iri dalam hal ini adalah untuk suatu kebajikan, seperti iri untuk menjadi pintar agar dapat menyebarkan ilmunya di kemudian hari atau iri membelanjakan harta di jalan kebenaran.
Sebagaimana dalam Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa'i menyebutkan: Dari Ibnu Umar r.huma, berkata bahwa Rasulullah SAW Bersabda: “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal Alquran). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya pada malam dan siang hari.”
Naufal Abdul Afif S.Sos, Ketua IMM Kendal bidang HPKP