BOGOR, Suara Muhammadiyah – Koperasi Syariah Khairu Ummah Grup menggelar kegiatan Baitul Arqam bagi pimpinan dan karyawan di Graha Khairu Ummah, Leuwiliang, Bogor, Sabtu–Ahad (7–8/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan nilai-nilai syariah dalam operasional lembaga.
Mengusung tema “Momentum Ramadan sebagai Penguatan Konsolidasi: Satu Arah, Satu Standar, Satu Ekosistem,” kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan karyawan dari berbagai unit layanan Khairu Ummah Grup.
Ketua Pengurus Koperasi Syariah Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi organisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan struktur, tetapi juga menyangkut penyelarasan kesadaran kolektif seluruh karyawan.
“Perubahan struktur bisa dilakukan dengan cepat, tetapi perubahan kesadaran memerlukan proses konsolidasi yang serius. Karena itu, Baitul Arqam ini menjadi ruang untuk menyatukan visi, nilai, dan arah kerja seluruh karyawan,” ujar Pepi yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Bogor Raya.
Pada sesi materi, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA), Assoc. Dr. Faozan Amar, S.Ag., M.M, menekankan pentingnya kepatuhan syariah dalam operasional lembaga keuangan syariah.
Menurutnya, kepatuhan syariah bukan sekadar atribut administratif, melainkan prinsip utama yang menjaga keberlanjutan lembaga.
“Kepatuhan syariah adalah fondasi yang menjaga mutu layanan, memperkuat mitigasi risiko, serta merawat kepercayaan anggota yang telah menitipkan amanahnya kepada lembaga,” ujar Faozan yang juga Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah serta Ketua Dewan Pengawas Syariah Koperasi Jasa Khairu Ummah Surya Medika, Ahad (9/3/2026).
Dalam paparannya, ia juga menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam lembaga syariah harus dipahami sebagai bagian dari amanah dan etika kerja.
“SOP bukan hanya aturan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah anggota dan memastikan operasional lembaga berjalan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.
Sesi yang berlangsung selama 90 menit tersebut dipandu oleh moderator Vira Herma Rahayu dan dikemas secara interaktif melalui metode microlearning. Peserta diajak mendiskusikan berbagai studi kasus operasional sebagai sarana pembelajaran dan penguatan komitmen organisasi.
Pada akhir sesi, peserta menyatakan komitmen bersama yang dikenal dengan “Kopkhu Komitmen” sebagai bentuk kesepahaman untuk menjaga integritas dan kepatuhan syariah dalam setiap aktivitas kerja.


Ketua Pengawas Koperasi Khairu Ummah Grup, Muhdam Kamaludin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Baitul Arqam merupakan bagian dari penguatan nilai dan budaya kerja di lingkungan koperasi.
“Baitul Arqam merupakan salah satu bentuk penguatan pemahaman bagi karyawan tentang hakikat bekerja di koperasi syariah, bukan hanya sebagai aktivitas ekonomi tetapi juga sebagai bagian dari pengabdian,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Leuwiliang, Dede Muslimin. Ia menegaskan bahwa bekerja di lembaga ekonomi syariah merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah di bidang ekonomi.
“Bekerja di koperasi syariah adalah bagian dari dakwah ekonomi untuk menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” katanya.
Dengan terselenggaranya Baitul Arqam ini, Khairu Ummah Grup berharap seluruh karyawan semakin memahami nilai-nilai ideologis dan prinsip syariah yang menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red)
