Benahi Ekosistem Demokrasi, Muhammadiyah Hadir Sebagai Penjaga Aturan Main dan Pendidik Politik

Buya Anwar Abbas
Buya Anwar Abbas

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Membincang soal politik dan etika kebangsaan yang dikaitkan dengan narasi Islam berkemajuan, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas mengatakan, untuk bertransformasi dari negara berkembang menjadi negara maju, sekurangnya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh Indonesia. Pertama, menjunjung tinggi transparansi (keterbukaan), khususnya yang terkait soal rantai birokrasi yang berbelit bin rumit.

Kedua, penegakan hukum yang adil. Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum, hukum di negeri ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketiga, mewujudkan stabilitas. Belum terwujudnya kondusivitas di dalam negeri disebabkan premanisme, main hakim sendiri, dan lain sebagainya.

“Hal ini terjadi karena etika tidak dijunjung tinggi. Jadi, kalau seandainya kita ingin membawa negeri ini menjadi negara yang berkemajuan, maka hukum harus tegak, etika harus kita junjung tinggi. Bila hukum tidak lagi dihormati, maka hukum rimba yang terjadi,” ujarnya dalam Pengajian Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jum’at, 30 Oktober 2026.

Menurutnya, segudang masalah hukum serta problem etika yang selama ini menyandara bangsa Indonesia menjadi tugas rumah yang perlu segera dicari solusinya.

Menaggapi hal itu, Ridho Al-Hamdi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan, Muhammadiyah perlu untuk terus memperkuat perannya pada sektor kebijakan publik. Mengingat dalam merespon isu-isu soal agama, Muhammadiyah dinilai sudah sangat kuat melalui peran Majelis Tarjih dan Tajdid serta Majelis Tabligh. Sedangkan dalam sektor advokasi kebijakan, Muhammadiyah masih sangat lemah.

“Muhammadiyah sudah bagus dalam merespon isu-isu kemanusiaan, filantropi, kebencanaan, pemberdayaan, tetapi belum begitu kuat menyentuh sektor advokasi publik. Membersamai masyarakat yang menurut istilah dari Kunto Wijoyo kaum mustadafin, mereka yang tertindas disebabkan kebijakan pemerintah,” jelasnya di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta. 

Sehingga agama tidak cukup jika hanya dipahami sebagai instrumen beragama yang bersifat formal. Tapi juga menjadi ruang aksi untuk menolong sesama manusia yang lemah dan dilemahkan, serta menjaga lingkungan agar tetap asri dan memberikan dampak positif kepada kehidupan.

Berbekal riset internal yang dilakukan LHKP PP Muhammadiyah, Ridho menjelaskan temuannya pada industri tambang nikel di Morowali. Selain berdampak kepada kerusakan alam, industri ekstraktif tersebut juga mengubah lenskep sosial budaya di daerah sekitar tambang. Mulai dari munculnya prostitusi, peredaran narkoba, merebaknya kasus HIV, dan hal negatif lainnya.

“Riset ini dilakukan sebagai landasan tentang bagaimana menjalankan industri tambang yang berdampak kepada kehidupan yang baik.,” ujarnya.

Menurut Ridho, Indonesia hari ini berada di dalam ekosistem demokrasi liberal. Dimana kekuasaan dikendalikan oleh uang. Sehingga lahirlah politik uang di setiap episode pemilu. Akhirnya, budaya korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi sesuatu yang normal di Indonesia. Inilah yang kemudian disebut Ridho sebagai fase kemunculan zombi demokrasi melalui virus moneytokrasi.

“Jangan sampai Muhammadiyah menjadi korban dari demokrasi liberal ini,” paparnya.

Merespon hal itu, dalam Khittah Denpasar 2002, Muhammadiyah meneguhkan diri sebagai kekuatan moral. Dengan tujuan membentengi diri dari paparan virus politik praktis yang tidak beretika.

“Harapannya, di situasi dan kondisi seperti sekarang Muhammadiyah dapat melakukan mitigasi, agar pengalaman kurang baik seperti yang terjadi sebelumnya tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Titi Anggraini, anggota LPPA Pimpinan Pusat Aisyiyah menegaskan, dalam ranah politik kebangsaan, Muhammadiyah sudah semestinya hadir sebagai penjaga aturan main dan pendidik politik umat.

“Kondisi demokrasi Indonesia kita hari ini sangat tidak baik-baik saja. Kita mengadopsi prosedur tapi melupakan dan melepaskan substansi isinya,” ungkap Titi.

Di persimpangan perjalanan bangsa yang penuh tantangan. Politik kerap diwarnai intrik kepentingan, hukum yang semestinya menjadi panglima keadilan tak jarang tunduk pada kekuasaan. Sementara etika yang seharusnya menjadi pedoman, tak jarang tersisih oleh ambisi jabatan. Berangkat dari berbagai kegelisahan tersebut, Muhammadiyah dituntut untuk terus mengambil peran. Bukan sekedar menjadi penonton perubahan, melainkan hadir membawa suara moral dan pencerahan. Untuk mengawal politik berkeadaban, penegakan hukum berkeadilan, menuju Indonesia berkemajuan. (diko)