Bukber: Antara Silaturahmi dan Simbolisme Sosial
Soleh Amini Yahman. Psikolog, Dosen UMS, Redaktur Majalah Langkah Baru MPI PDM Surakarta
Ramadhan di Indonesia tidak hanya menghadirkan dimensi spiritual berupa puasa, tarawih, dan tilawah Al-Qur’an, tetapi juga melahirkan dinamika sosial yang khas. Salah satu fenomena yang menguat dalam dua dekade terakhir adalah “bukber” atau buka bersama. Ia bukan bagian dari ritual ibadah mahdhah, melainkan praktik sosial-keagamaan yang tumbuh dalam ruang budaya Muslim urban. Bukber dapat dipahami sebagai tradisi baru yaitu sebuah konstruksi sosial yang lahir dari pertemuan antara nilai silaturahmi, gaya hidup modern, dan kebutuhan aktualisasi sosial.
Dalam perspektif sosiopsikologi, tradisi tidak selalu berarti sesuatu yang kuno. Tradisi bisa merupakan kebiasaan yang relatif baru namun mengalami pengulangan dan diterima secara luas. Seperti dikemukakan oleh Eric Hobsbawm dan Terence Ranger (1983) tentang “invented traditions”, praktik sosial dapat menjadi tradisi ketika ia dibakukan melalui pengulangan dan simbolisasi. Bukber memenuhi karakter ini, ia berulang setiap ramadhan, memiliki pola (undangan, tempat, menu, foto bersama), dan mengandung makna simbolik kebersamaan.
Dari sisi positif, bukber memperkuat silaturahmi. Dalam konteks masyarakat urban yang individualistik, momen ini menjadi ruang rekoneksi antar keluarga besar, teman sekolah, kolega kerja, bahkan lintas komunitas. Secara psikologis, kebersamaan saat berbuka menghadirkan emosi positif dan rasa memiliki (sense of belonging). Dalam perspektif kesehatan mental, relasi sosial yang hangat berkontribusi pada kesejahteraan subjektif. Bukber juga dapat menjadi medium dakwah kultural, nilai berbagi, empati, dan solidaritas dapat disisipkan dalam suasana yang cair dan egaliter.
Sisi lain bukber juga menyimpan sisi problematik. Pertama, bukber berpotensi bergeser dari makna spiritual menuju simbolisme sosial. Tidak jarang bukber lebih menonjolkan lokasi yang “instagramable”, menu mewah, dan citra sosial, dibandingkan kesederhanaan dan refleksi diri. Di sini, ramadhan berisiko tereduksi menjadi arena konsumsi. Kedua, bukber dapat menciptakan tekanan sosial, misalnya karena undangan yang menumpuk, biaya yang meningkat, bahkan rasa tidak enak jika tidak hadir. Ketiga, jika tidak dikelola dengan bijak, Bukber justru mengurangi kualitas ibadah malam karena kelelahan atau waktu yang habis di perjalanan dan perbincangan yang kurang produktif.
Secara teologis, Islam mendorong kebersamaan dan memberi makan orang yang berpuasa sebagai amal yang bernilai tinggi. Namun esensi Ramadhan tetaplah tazkiyatun nafs yaitu proses penyucian jiwa dan penguatan takwa. Karena itu, bukber semestinya menjadi sarana, bukan tujuan. Ia idealnya diorientasikan pada nilai untuk mempererat ukhuwah, memperluas kepedulian sosial, dan menghidupkan semangat berbagi, misalnya dengan melibatkan anak yatim, kaum dhuafa, atau pekerja informal.
Dengan demikian, bukber sebagai tradisi baru adalah fenomena ambivalen. Bukber dapat menjadi jembatan silaturahmi sekaligus jebakan simbolisme. Kualitasnya sangat ditentukan oleh niat dan desain sosialnya. Jika diarahkan pada kesederhanaan, refleksi, dan solidaritas, bukber akan memperkaya pengalaman ramadhan. Namun jika terjebak pada konsumtivisme dan pencitraan, ia justru menjauhkan dari ruh puasa itu sendiri. Di sinilah kebijaksanaan sosial dan kedewasaan spiritual umat diuji.
Bukber dalam Perspektif Religiusitas: Antara Ritual, Niat, dan Transformasi Spiritual
Jika dilihat lebih dalam, bukber tidak sekadar peristiwa sosial, tetapi juga ruang ekspresi religiusitas. Dalam kajian psikologi agama, religiusitas tidak hanya menyangkut praktik ritual, melainkan juga dimensi keyakinan, pengalaman spiritual, pengetahuan agama, dan konsekuensi moral dalam kehidupan sehari-hari. Model religiusitas yang dirumuskan oleh Charles Glock and Rodney Stark (2023) menekankan bahwa keberagamaan mencakup dimensi ideologis (iman), ritualistik (ibadah), eksperiensial (penghayatan), intelektual (pemahaman), dan konsekuensial (perilaku sosial).
Dalam konteks itu, bukber dapat menjadi ruang aktualisasi beberapa dimensi religiusitas sekaligus.
1. Dimensi Ritualistik : Ibadah Kolektif
Berbuka puasa adalah bagian dari rangkaian ibadah shaum. Ketika dilakukan bersama, ia menghadirkan dimensi kolektif dalam ibadah individual. Doa menjelang berbuka, salat Maghrib berjamaah, bahkan kultum singkat, memperkuat kesadaran bahwa ibadah bukan hanya urusan privat, tetapi juga sosial. Tradisi memberi makan orang yang berpuasa memiliki dasar normatif dalam hadis Nabi, sehingga bukber dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bentuk ta’awun (saling menolong dalam kebaikan).
Namun nilai ibadah ini sangat bergantung pada niat (niyyah). Dalam perspektif etika Islam, kualitas amal ditentukan oleh orientasi batin. Jika bukber diniatkan untuk riya’, gengsi sosial, atau sekadar memenuhi ekspektasi pergaulan, maka dimensi ritualistiknya menjadi dangkal.
2. Dimensi Eksperiensial : Penghayatan Spiritual
Religiusitas tidak berhenti pada tindakan lahiriah. Bukber yang disertai refleksi tentang makna puasa—menahan diri, empati pada yang lapar, dan syukur atas nikmat—dapat memperdalam pengalaman spiritual. Momen berbuka adalah simbol transisi dari menahan diri menuju kenikmatan yang dihalalkan; ia dapat menjadi latihan kesadaran (mindful gratitude).
Sebaliknya, jika suasana bukber dipenuhi kegaduhan, swafoto berlebihan, atau obrolan yang menjauh dari nilai ramadhan, maka pengalaman spiritual itu melemah. Ibadah berubah menjadi rutinitas sosial tanpa kedalaman rasa.
3. Dimensi Konsekuensial : Dampak Moral dan Sosial
Religiusitas yang autentik selalu berdampak pada perilaku sosial. Bukber yang dirancang inklusif—mengundang kaum dhuafa, menyisihkan dana untuk sedekah, atau menjadi ruang rekonsiliasi—akan memperkuat dimensi etis puasa. Di sinilah bukber menjadi medium transformasi sosial, bukan sekadar konsumsi kolektif.
Namun bila bukber justru memperlebar kesenjangan (misalnya melalui kemewahan berlebihan), maka terjadi paradoks religius: simbol ibadah hadir, tetapi keadilan sosial terabaikan.
Bukber pada akhirnya adalah wadah, ia bisa menjadi ibadah sosial yang memperkaya religiusitas, atau sekadar seremoni musiman. Kualitas keberagamaannya ditentukan oleh integrasi antara niat, kesadaran spiritual, dan dampak moralnya.
Ramadhan mengajarkan pengendalian diri dan penyucian jiwa. Jika bukber mampu memperkuat dua hal itu melalui kesederhanaan, kebersamaan, dan kepedulian maka ia bukan sekadar tradisi baru, melainkan bentuk aktualisasi religiusitas yang hidup dan kontekstual. Namun jika ia kehilangan ruh tazkiyah, maka yang tersisa hanyalah keramaian tanpa kedalaman.
