Bumi dalam Cengkeraman Oligarki: Integrasi Ecoteologis sebagai Ikhtiar Kebangsaan

Publish

14 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
100
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Bumi dalam Cengkeraman Oligarki: Integrasi Ecoteologis sebagai Ikhtiar Kebangsaan

Oleh: Muh. Khalifah P.HW, Sekretaris Umum DPD IMM Sulawesi Selatan

“Bumi menyediakan cukup untuk kebutuhan setiap orang, tetapi tidak untuk keserakahan setiap orang.” (Mahatma Gandhi)

Krisis ekologis Indonesia hari ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi dari arah pembangunan yang timpang dan sarat kepentingan. Banjir yang berulang di berbagai kota, kebakaran hutan yang sistemik, konflik agraria yang tak kunjung selesai, serta rusaknya ekosistem pesisir merupakan gejala dari persoalan struktural. Alam diperlakukan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai amanah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Di balik kerusakan tersebut, tampak relasi kuasa ekonomi-politik yang oligarkis. Kebijakan sumber daya alam sering kali lebih berpihak pada kepentingan pemodal besar daripada keselamatan ekologis dan kesejahteraan rakyat. Logika pertumbuhan ekonomi jangka pendek mengalahkan pertimbangan daya dukung lingkungan. Hutan tropis ditebang untuk konsesi industri ekstraktif, tambang merambah ruang hidup masyarakat adat, dan kawasan pesisir dikorbankan demi proyek-proyek berskala besar. Dalam situasi ini, kerusakan ekologis bukan sekadar dampak sampingan, melainkan konsekuensi logis dari model pembangunan yang eksploitatif.

Krisis tersebut juga memperlihatkan adanya problem etik dan spiritual. Ketika alam direduksi menjadi komoditas, relasi manusia dengan bumi kehilangan dimensi sakralnya. Padahal dalam perspektif Islam, manusia adalah khalifah fil ardh penjaga bumi yang memikul tanggung jawab moral. Prinsip mizan (keseimbangan) menegaskan bahwa ciptaan Tuhan berjalan dalam harmoni. Pelanggaran terhadap keseimbangan itu, sebagaimana diingatkan Al-Qur’an, akan melahirkan fasad fil ardh kerusakan di muka bumi.

Integrasi ecoteologis hadir sebagai tawaran paradigma. Ia menegaskan bahwa tauhid tidak berhenti pada pengakuan teologis, melainkan harus terwujud dalam tata kelola kehidupan, termasuk dalam kebijakan pembangunan. Ketika nilai ketuhanan tercerabut dari orientasi kebangsaan, kemajuan mudah tergelincir menjadi keserakahan kolektif.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa Islam Berkemajuan menghendaki kemajuan yang berkeadaban. Modernitas, menurut beliau, harus dibimbing oleh nilai-nilai luhur agama agar tidak kehilangan arah moral. Dalam konteks ekologis, pesan ini berarti pembangunan tidak boleh dilepaskan dari prinsip kemaslahatan semesta. Kemajuan ekonomi yang melahirkan kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial sejatinya adalah kemajuan yang semu.

Senada dengan itu, Fachruddin Mangunjaya dalam bukunya Generasi Terakhir mengingatkan bahwa manusia berisiko menjadi generasi terakhir yang mewarisi bumi dalam kondisi layak huni jika paradigma eksploitatif tidak segera diubah. Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki tanggung jawab global dalam menjaga hutan tropis, lahan gambut, dan terumbu karang. Namun tanggung jawab tersebut sulit diwujudkan apabila kebijakan publik tersandera kepentingan jangka pendek dan tekanan oligarki sumber daya alam.

Dalam konteks kebangsaan, refleksi konstitusional menjadi penting. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Frasa “kemakmuran rakyat” tidak dapat dimaknai secara sempit sebagai pertumbuhan ekonomi semata. Kemakmuran yang sejati mensyaratkan keberlanjutan ekologis dan keadilan antar generasi. Jika eksploitasi sumber daya alam justru merusak lingkungan dan memperlebar ketimpangan, maka praktik tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi.

Karena itu, integrasi ecoteologis menuntut langkah konkret dan keberanian politik. Reformasi regulasi lingkungan, transparansi perizinan, penegakan hukum terhadap pelanggaran ekologis, serta penguatan partisipasi masyarakat sipil adalah prasyarat mendasar. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir elite ekonomi yang mengakumulasi keuntungan dari ekstraksi sumber daya alam, sementara rakyat menanggung dampak kerusakan.

Lebih jauh, agama harus mengambil kembali peran profetiknya: menyuarakan kebenaran dan membela yang lemah. Ketika petani kehilangan lahan akibat ekspansi industri, nelayan kehilangan tangkapan karena pencemaran, dan masyarakat kota terdampak banjir akibat alih fungsi lahan, maka pembelaan terhadap lingkungan adalah pembelaan terhadap keadilan sosial. Agama tidak boleh menjadi stempel legitimasi kebijakan eksploitatif, melainkan harus menjadi sumber etika kritis yang menuntun bangsa pada jalan yang benar.

Menata Indonesia dengan paradigma ecoteologis berarti menata ulang relasi antara kekuasaan, ekonomi, dan moralitas publik. Pembangunan harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan dan tanggung jawab transgenerasional. Tanpa itu, bangsa ini berisiko mewariskan beban ekologis yang berat kepada anak cucu.

Bumi yang hari ini berada dalam cengkeraman oligarki membutuhkan keberanian kolektif untuk mengembalikan orientasi kebangsaan pada amanat konstitusi dan tuntunan iman. Integrasi ecoteologis bukan sekadar gagasan normatif, melainkan ikhtiar strategis untuk memastikan bahwa kemajuan Indonesia berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Di titik inilah agama, konstitusi, dan kesadaran ekologis bertemu menjadi fondasi bagi peradaban yang bermartabat dan berkelanjutan.

“Krisis lingkungan yang kita hadapi pada dasarnya adalah krisis persepsi. Kita perlu perubahan mendasar dalam cara kita memandang dunia dan hubungan kita dengan alam.”
(Fritjof Capra)

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Seni Komunikasi  Oleh: Iu Rusliana, Dosen Program Magister Manajemen (MM) Uhamka Jakarta, Sekr....

Suara Muhammadiyah

22 August 2025

Wawasan

Ikut Menanggung Penderitaan Tetangga Oleh: Mohammad Fakhrudin Topik "Ikut Menanggung PenderitaanTe....

Suara Muhammadiyah

11 September 2025

Wawasan

Oleh Bahrus Surur-Iyunk Anggota LPCRPM PWM Jawa Timur, Penulis buku Nikmatnya Bersyukur, Merajut Ga....

Suara Muhammadiyah

28 February 2024

Wawasan

Buya Hamka dan Pancasila Oleh: Fokky Fuad Wasitaatmadja, Associate Professor, Universitas Al Azhar ....

Suara Muhammadiyah

2 June 2024

Wawasan

Penangkapan Maduro Vs Kedaulatan Negara Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahm....

Suara Muhammadiyah

15 January 2026