Dokter, Pasien, dan Media Sosial: Ketika Komunikasi Berubah Menjadi Konflik di Ruang Publik

Suara Muhammadiyah

10 August 2026

95
Istimewa

Istimewa

Dokter, Pasien, dan Media Sosial: Ketika Komunikasi Berubah Menjadi Konflik di Ruang Publik

Oleh: dr. Ade Fajri Kurnia, M.H. (Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Riau, Sekretaris IDI Wilayah Riau/ Anggota MKEK IDI Wilayah Riau)

Dulu, hubungan dokter dan pasien seolah berakhir ketika pintu ruang praktik ditutup. Pasien datang, menyampaikan keluhan, diperiksa, mendapatkan penjelasan dan terapi, lalu pulang. Kini, batas tersebut semakin kabur. Percakapan dapat berlanjut melalui WhatsApp, keluhan muncul di Instagram, pendapat dokter menjadi konten TikTok, dan sebuah video dapat tersebar kepada ribuan bahkan jutaan orang.

Media sosial tentu membawa banyak manfaat. Dokter memiliki ruang yang luas untuk memberikan edukasi mengenai penyakit, pola hidup sehat, vaksinasi, penggunaan obat, maupun tanda-tanda kegawatdaruratan. Namun, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru. Kalimat yang dimaksudkan sebagai edukasi dapat dianggap sebagai sindiran, keluhan pribadi dapat berubah menjadi konsumsi publik, dan perbedaan pendapat dokter-pasien dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Pertanyaannya sederhana: apakah semua hal yang benar untuk dikatakan juga tepat untuk dipublikasikan? Belum tentu.

Komunikasi dokter-pasien pada dasarnya bukan sekadar pertukaran informasi, melainkan hubungan profesional yang dibangun atas dasar kepercayaan. Pasien datang kepada dokter ketika berada dalam kondisi rentan—sakit, takut, cemas, atau tidak memahami kondisi dirinya. Karena itu, profesionalisme dokter tidak hanya diukur dari kebenaran informasi yang diberikan, tetapi juga dari cara menyampaikannya, empati, kemampuan mendengarkan, dan penghormatan terhadap martabat pasien.

Masalahnya, media sosial memiliki karakter yang berbeda. Di ruang praktik, dokter dapat melihat ekspresi pasien dan memahami konteks pembicaraan. Di ruang digital, konteks mudah hilang. Satu kalimat dapat dipotong dari percakapan panjang, sebuah video dapat ditampilkan hanya sebagian, dan komentar dapat dibaca oleh orang yang tidak mengetahui persoalan sebenarnya. Ironisnya, konten yang kontroversial sering jauh lebih cepat menyebar dibandingkan edukasi yang tenang dan informatif.

Situasi menjadi semakin rumit ketika dokter merasa perlu “membela diri” karena mendapat kritik dari pasien. Secara manusiawi, dokter tentu dapat merasa tersinggung ketika kompetensi atau pelayanannya dipersoalkan. Namun, profesionalisme justru diuji ketika emosi muncul.

Dokter perlu bertanya kepada dirinya sendiri: “Apakah saya sedang memberikan klarifikasi untuk kepentingan pasien dan masyarakat, atau sekadar membalas karena merasa tersinggung?” Klarifikasi bertujuan meluruskan informasi yang keliru. Sebaliknya, pembelaan diri yang emosional mudah berubah menjadi serangan balik. Ketika hal itu terjadi di ruang publik, persoalannya tidak lagi hanya menyangkut dokter dan satu pasien, tetapi dapat menyentuh citra profesi secara keseluruhan.

Ada batas lain yang jauh lebih penting, yaitu kerahasiaan pasien. Dokter dapat mengetahui informasi yang sangat pribadi—diagnosis, kondisi psikologis, riwayat penyakit, kehidupan keluarga, bahkan keadaan sosial dan ekonomi pasien. Pengetahuan tersebut diperoleh karena hubungan profesional dan bukan merupakan bahan untuk membangun pembelaan di media sosial.

Seorang pasien mungkin menulis, “Dokter ini tidak mau memberikan obat yang saya minta.” Dokter bisa saja mengetahui alasan medis di balik keputusan tersebut. Namun, keinginan untuk menjelaskan diri tidak otomatis memberikan hak kepada dokter untuk membuka seluruh kondisi pasien kepada publik. Hak untuk memberikan klarifikasi tidak selalu berarti hak untuk membuka seluruh informasi.

Di sisi lain, media sosial juga perlu dibedakan dari ruang pelayanan medis. Dokter tentu boleh memberikan edukasi mengenai tanda awal stroke, penggunaan antibiotik, pengendalian tekanan darah, atau kapan sakit kepala perlu diperiksakan. Namun, menentukan diagnosis dan terapi individual melalui beberapa kalimat, foto, atau komentar media sosial memiliki keterbatasan. Hubungan klinis tetap membutuhkan anamnesis, pemeriksaan, dan pertimbangan medis yang memadai.

Dokter juga tentu memiliki hak untuk hadir dan berpendapat di media sosial. Bahkan, masyarakat membutuhkan semakin banyak dokter yang mampu memberikan informasi kesehatan yang benar di tengah derasnya misinformasi. Persoalannya bukan apakah dokter boleh berada di media sosial, tetapi bagaimana dokter hadir di sana.

Dalam konteks ini, KODEKI menjadi penting. Perkembangan teknologi, telemedisin, perubahan hukum kesehatan, dan meningkatnya aktivitas dokter di ruang publik menjadi bagian dari tantangan etik kedokteran masa kini. KODEKI terbaru tahun 2025 menempatkan hubungan dokter-pasien sebagai fiduciary relationship, yaitu hubungan kepercayaan yang membuat pasien menyerahkan kondisi kesehatan sekaligus informasi pribadinya kepada dokter.

Prinsip tersebut tidak berubah ketika komunikasi berpindah ke ruang digital. KODEKI juga menegaskan pentingnya informasi yang faktual, berbasis bukti, dan tidak berorientasi pada memuji diri, termasuk ketika disampaikan melalui media sosial dan media elektronik. Artinya, media sosial bukan wilayah di luar etika profesi kedokteran.

Karena itu, sebelum menekan tombol “kirim”, dokter sebaiknya bertanya: Apakah informasi ini benar? Apakah perlu disampaikan? Apakah mengganggu privasi seseorang? Apakah cara penyampaiannya menghormati martabat orang lain? Dan apakah saya tetap nyaman jika tulisan ini dibaca pasien, keluarga pasien, kolega, dan masyarakat luas?

Prinsip yang sama juga berlaku bagi pasien. Kritik terhadap pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat dan dapat menjadi bagian dari perbaikan mutu. Namun, kritik berbeda dengan penghinaan, pengaduan berbeda dengan persekusi digital, dan pengalaman pribadi berbeda dengan tuduhan yang belum terbukti. Persoalan pelayanan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pengaduan dan jalur yang tepat, bukan menjadikan media sosial sebagai “pengadilan”.

Pada akhirnya, konflik dokter-pasien sering kali bukan sekadar persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Di balik dokter dan pasien terdapat manusia dengan harapan, kekhawatiran, dan persepsinya masing-masing. Ketika komunikasi gagal, masing-masing pihak dapat membangun narasi sendiri. Media sosial kemudian dapat memperbesar konflik tersebut.

Dokter masa kini karena itu tidak cukup hanya memiliki clinical skill, tetapi juga communication skill dan digital professionalisme. Mampu menjelaskan tanpa merendahkan, mengoreksi tanpa mempermalukan, mengakui kesalahan bila memang terjadi, dan mengetahui kapan persoalan harus diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Dokter tidak harus selalu menang dalam perdebatan di internet. Dokter harus tetap benar dalam menjalankan profesinya.

Gunakan media sosial untuk membangun kepercayaan, bukan untuk memenangkan pertengkaran. Sebab dokter bukan hanya mengobati penyakit, tetapi juga merawat hubungan manusia. Dan dalam hubungan dokter dengan pasien, kepercayaan adalah salah satu “obat” yang tidak boleh kita biarkan rusak.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Menjaga Akad di Era Digital: Smart Contract dan Keadilan Muamalah Oleh: Rusydi Umar, Kaprodi S2 Inf....

Suara Muhammadiyah

3 January 2026

Wawasan

Anak Saleh (16) Oleh: Mohammad Fakhrudin "Anak saleh bukan barang instan. Dia diperoleh melalui pr....

Suara Muhammadiyah

7 November 2024

Wawasan

Dampak Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Siswa Oleh Wiguna Yuniarsih, Pendidik dan Wakil Kepala SMK Mu....

Suara Muhammadiyah

8 March 2024

Wawasan

Ketika Yunda Nasyiah Bicara Kelestarian Bumi Oleh: Khilmi Zuhroni, Ketua Majelis Lingkungan Hidup P....

Suara Muhammadiyah

18 May 2026

Wawasan

Pisah Kamar Oleh: Joko Intarto Pembiayaan proyek wakaf merupakan problem umum para pengelola lemba....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah