JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Upaya penguatan tata kelola wakaf nasional terus diperluas. LSP Muhammadiyah melakukan kunjungan dan benchmarking ke Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin (19/1), sebagai langkah strategis dalam pengembangan sertifikasi profesi wakaf.
Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman pengelolaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2, pengembangan skema sertifikasi wakaf, serta strategi penjaminan mutu sertifikasi bagi nazhir. Melalui diskusi dan observasi langsung, LSP Muhammadiyah berupaya memperkuat perannya dalam mendukung standardisasi dan profesionalisme pengelola wakaf di Indonesia.
Manajer Sertifikasi LSP BWI, Emmy Hamidiyah, menilai kehadiran LSP Muhammadiyah sebagai tambahan kekuatan penting dalam ekosistem sertifikasi wakaf nasional.
“Hadirnya LSP Muhammadiyah akan membantu meningkatkan standardisasi nazhir melalui sertifikasi, khususnya yang berada di lingkungan Muhammadiyah. Ini mendukung upaya negara dalam membangun sistem pengelolaan wakaf yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Emmy, kolaborasi antar-lembaga sertifikasi menjadi kunci untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola wakaf, terutama dalam pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif dan memberi dampak sosial yang luas bagi umat.
Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, menyampaikan bahwa kunjungan ini membuka peluang kolaborasi konkret antara LSP Muhammadiyah dan BWI.
“Pengelolaan LSP di BWI sangat strategis. Ada banyak peluang kerja sama yang bisa dikembangkan, mulai dari kemitraan sebagai LSP mitra BWI hingga pemanfaatan asesor LSP BWI yang tersebar di berbagai daerah,” tegas Filosa.
Filosa menambahkan, hasil benchmarking ini akan menjadi pijakan penting bagi LSP Muhammadiyah dalam merancang kebijakan dan program sertifikasi wakaf yang adaptif, berkelanjutan, serta selaras dengan standar nasional perwakafan.
Dalam kegiatan tersebut, LSP Muhammadiyah diwakili oleh Filosa Gita Sukmono, Rusdianto, dan Jarot Wahyudi. Ke depan, LSP Muhammadiyah menargetkan penguatan kolaborasi lintas lembaga untuk mendorong tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

