DPP IMM Kecam Keras Pengesahan UU Hukuman Mati oleh Israel terhadap Tahanan Palestina

Publish

6 April 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
374
Foto Istimewa

Foto Istimewa

 DPP IMM Kecam Keras Pengesahan UU Hukuman Mati oleh Israel terhadap Tahanan Palestina 

JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Bidang Hubungan Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas pengesahan Undang-Undang oleh pemerintah Israel yang melegalkan hukuman mati terhadap tahanan Palestina.

Kebijakan ini tidak hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan universal, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip hak asasi manusia. Penerapan hukum yang diskriminatif yang secara spesifik menargetkan warga Palestina menunjukkan adanya praktik sistematis yang mengarah pada ketidakadilan struktural.

Ketua DPP IMM Bidang Hubungan Luar Negeri, Fadhil Mahdi, dalam keterangannya menegaskan,“Apa yang dipertontonkan Israel lewat produk hukumnya ini adalah bentuk lain dari genosida brutal yang selama ini mereka lakukan. Kami mengutuk dan mengecam keras semua yang terlibat dalam pengesahan UU ini. Kali ini PBB harus berhasil menggugat dan membatalkan kesewenang-wenangan Israel.”

DPP IMM menilai bahwa percepatan proses eksekusi dalam undang-undang tersebut, yang membatasi ruang banding bagi para tahanan, semakin memperkuat indikasi pelanggaran terhadap prinsip fair trial. Hal ini berpotensi memperparah eskalasi konflik serta memperdalam luka kemanusiaan yang telah berlangsung lama di kawasan tersebut.

  1. Sehubungan dengan hal ini, DPP IMM mendesak:
    Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengajukan gugatan internasional dan memastikan pembatalan undang-undang tersebut.
  2. Komunitas internasional untuk bersikap tegas dalam menekan pemerintah Israel agar menghentikan kebijakan represif terhadap rakyat Palestina.
  3. Pemerintah Indonesia untuk terus menguatkan posisi diplomatik dalam membela kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina di berbagai forum internasional.

DPP IMM juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, khususnya mahasiswa di Indonesia, untuk terus menyuarakan solidaritas dan memperkuat gerakan advokasi kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Kebijakan ini bukan sekadar persoalan hukum domestik suatu negara, melainkan ancaman serius terhadap prinsip keadilan global. Dunia tidak boleh diam ketika hukum dijadikan alat untuk melegitimasi penindasan.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi ki....

Suara Muhammadiyah

20 October 2025

Berita

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Bulan Ramdhan 1445 H tahun ini ada kegiatan yang sedikit berbeda deng....

Suara Muhammadiyah

3 April 2024

Berita

BANYUWANGI, Suara Muhammadiyah - Dalam semangat menjaga kelestarian alam dan mempererat kerukunan an....

Suara Muhammadiyah

12 May 2025

Berita

MADIUN, Suara Muhammadiyah - Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD....

Suara Muhammadiyah

9 October 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Prestasi yang membanggakan kembali ditorehkan siswa SD Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

23 August 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah