SURAKARTA, Suara Muhammadiyah -Sebanyak 12 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kembangkuning, Kecamatan Cepogo, Boyolali, mendapatkan pendampingan intensif dari tim Pemberdayaan Desa Binaan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2025, bertempat di Griya Palerenan, Dusun Duren Sari, Desa Kembangkuning.
Program pendampingan ini menjadi bagian dari upaya UMS dalam memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat desa melalui legalisasi usaha dan peningkatan mutu produk. Dengan adanya NIB dan sertifikasi halal, para pelaku UMKM diharapkan dapat memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi daerah.
Sebagai salah satu desa binaan UMS, Kembangkuning memiliki potensi ekonomi yang cukup beragam. Dari sektor kuliner, peternakan, hingga produksi bahan bangunan, para pelaku UMKM di desa ini menunjukkan semangat wirausaha yang tinggi. Namun demikian, sebagian besar masih menghadapi kendala administratif dan legalitas usaha, seperti belum memiliki NIB atau belum memahami prosedur sertifikasi halal.
Melihat kondisi tersebut, tim pengabdian dari UMS turun langsung memberikan pendampingan dalam proses pengajuan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus memfasilitasi sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal bagi keberlangsungan usaha.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat UMKM sebagai pilar dasar aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan legalitas usaha dan jaminan halal yang jelas, produk-produk lokal dari Desa Kembangkuning akan memiliki nilai jual lebih tinggi dan kepercayaan pasar yang lebih kuat,” jelas Agus Triyono, Ketua Tim Pemberdayaan Desa Binaan UMS sekaligus dosen Program Studi Ilmu Komunikasi.
Langkah Konkret dan Edukasi Lapangan
Kegiatan pendampingan dibuka dengan sesi sosialisasi yang menjelaskan manfaat dan urgensi memiliki NIB serta sertifikasi halal. Peserta diberikan penjelasan tentang cara pengisian data usaha melalui sistem OSS serta langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal melalui platform yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian data NIB secara digital, dibimbing oleh tim mahasiswa dan dosen UMS. Beberapa pelaku usaha yang semula belum memahami prosedur administratif kini dapat mengajukan NIB mereka secara mandiri.
Tak hanya berhenti pada tahap administrasi, tim UMS juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah tempat usaha untuk memverifikasi proses produksi dan bahan baku yang digunakan. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi halal, memastikan bahwa seluruh tahapan produksi memenuhi standar syariah dan keamanan pangan.
Apresiasi dari Pelaku Usaha
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor) Desa Kembangkuning. Salah satu peserta, Sumyah, pemilik usaha snack Echo Roso, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim pendamping dari UMS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim dari UMS yang sudah mendampingi UMKM yang tergabung di UPPKA. Dengan kegiatan ini, kami jadi memahami pentingnya NIB dan juga sertifikasi halal untuk meningkatkan mutu dan kualitas UMKM di tempat kami,” ujar Sumyah.
Menurutnya, pelatihan ini membuka wawasan baru bahwa legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan kepercayaan terhadap konsumen. Dengan memiliki NIB dan sertifikasi halal, pelaku usaha akan lebih mudah menjalin kemitraan dengan pihak lain, termasuk toko modern, koperasi, dan platform digital.
Dukungan Penuh dari UMS dan DPPM Kemdiktisaintek
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan UMS di Desa Kembangkuning, yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek. Dukungan pendanaan diberikan melalui kontrak Nomor 006/LL6/PM/AL.04/2025; 120.1/A.3-III/LPMPP/V/2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan di tingkat desa.
Melalui program ini, UMS tidak hanya hadir sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. Kegiatan pendampingan dilakukan secara partisipatif, melibatkan perangkat desa, kelompok UPPKA, dan pelaku UMKM lokal.
“Harapannya, program seperti ini dapat terus berkelanjutan. Legalitas usaha dan sertifikasi halal hanyalah langkah awal. Ke depan, kami ingin mendampingi mereka dalam pengemasan produk, pemasaran digital, hingga jejaring distribusi,” ungkap Agus Triyono


