YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, S.T., M.Si., dalam pemaparannya pada acara Pengajian Ramadhan 1447 H yang diadakan oleh PWM DIY menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup yang kian kompleks.
Dalam pemaparannya, Kusno menyampaikan bahwa selain sebagai birokrat, dirinya juga merupakan warga Muhammadiyah yang aktif di Persyarikatan. Namun dalam forum tersebut, ia menegaskan hadir mewakili Pemerintah Daerah DIY.
“Kami mengelola 19.000 hektare hutan di DIY. Alhamdulillah pada 2025 kemarin, hutan DIY dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dan mendapat penghargaan dari Menteri Kehutanan,” ungkapnya.
Empat Isu Strategis Lingkungan DIY
Kusno memaparkan setidaknya ada empat isu strategis lingkungan hidup di DIY. Pertama, perubahan iklim global yang berdampak langsung pada kondisi ekologis daerah. Kedua, tingginya timbulan sampah yang menjadi persoalan paling nyata di tengah masyarakat.
Ketiga, menurunnya kualitas air akibat limbah industri rumah tangga, kos-kosan, hingga usaha laundry yang banyak berdiri di bantaran sungai. Serta yang terakhir, masih rendahnya tingkat ketaatan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
Ia juga memberikan masukan kepada perguruan tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta agar mulai membuka jurusan atau program studi lingkungan hidup. Menurutnya, kebutuhan tenaga ahli lingkungan semakin mendesak.
Krisis Sampah dan Kebijakan Desentralisasi
Persoalan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah DIY. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah mencakup dua aspek, yakni pengurangan sebesar 30 persen dari hulu (rumah tangga) dan penanganan 70 persen oleh pemerintah.
Sejak 1996, sampah di DIY berakhir di TPA Piyungan. Tempat pembuangan akhir tersebut memiliki luas sekitar 12,5 hektare (15 hektare termasuk area transisi) dan kini telah penuh dengan ketinggian mencapai 90 meter. Sebagai gambaran, rata-rata sampah yang masuk per hari mencapai 750 ton.
Ia menyampaikan pula kebijakan mengenai pengelolaan sampah yang diputuskan sejak 2023, Gubernur DIY menerapkan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah, yakni mengembalikan tanggung jawab pengelolaan kepada masing-masing kabupaten/kota.
Pada 2026, program prioritas yang disiapkan adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan dengan kapasitas 1.000 ton per hari. Proyek ini menggunakan teknologi dari Tiongkok dan bekerja sama dengan Pertamina Renewable Energy dengan estimasi kebutuhan tenaga kerja sebanyak 200–300 orang.
Rencana Penghijauan Tanah Wakaf
Selain persoalan sampah, Kusno juga menyinggung rencana penghijauan lahan wakaf Muhammadiyah seluas 1,6 hektare di Gunungkidul. Program ini dirancang bekerja sama dengan BPKH dan PT Lestari untuk penanaman pohon aren dan kelapa.
Namun, rencana tersebut menghadapi kendala akses jalan yang harus melewati kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang berstatus hutan lindung. Sesuai aturan, kawasan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan.
“Secara regulasi, hutan lindung tidak boleh diubah, bahkan daun pun tidak boleh dibawa keluar. Tetapi jika itu satu-satunya akses, nanti akan kita diskusikan perizinannya melalui Dinas LHK DIY,” jelasnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah DIY berupaya menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan ekologis yang semakin kompleks. (Naf)

