Gerakan Filantropi Muhammadiyah melalui Mentari Club Foot
Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Penderita Kaki Pengkor
Oleh: Suny Izzatun Niswah, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Gerakan filantropi bisa juga disebut sebagai gerakan amal untuk memberikan aksesibilitas lebih baik. Gerakan ini, dapat menjadi upaya alternatif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan, seperti ekonomi, pendidikan bahkan kesehatan. Muhammadiyah sebagai organisasi islam di Indonesia selalu berupaya mengatasi permasalahan-permasalahan kontemporer, serta mengaplikasikannya untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Salah satu bentuk usahanya, pada gerakan filantropi dalam dunia kesehatan, yaitu Mentari Club Foot.
Mentari Club Foot merupakan gerakan filantropi Muhammadiyah pada masalah kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup pada anak yang menderita CTEV atau kaki pengkor. Program ini, diinisiasi oleh Majelis Pembinaan Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPKU PP MUH) sebagai langkah gerakan filantropi Muhammadiyah dalam memberikan perawatan sekaligus meningkatkan aksesibilitas untuk anak-anak dengan gangguan CTEV atau kaki pengkor di Indonesia.
Program Mentari Club Foot dilakukan bekerjasama dengan Miraclefeet yaitu organisasi non-profit yang berada di Amerika Serikat dan concern terhadap masalah kesehatan anak dengan kondisi CTEV atau kaki pengkor. Melalui program ini, diharapkan Muhammadiyah dapat ikut berperan dalam menekan tingkat keparahan dan jumlah penyintas CTEV atau kaki pengkor di kemudian hari.
CTEV (Congenital Equino Varus) atau biasa disebut kaki pengkor adalah gangguan kelainan bentuk tubuh yang terjadi sejak bayi lahir, dengan permasalahan pada bentuk kakinya yang tidak normal. Berdasarkan data, jumlah penderita kaki pengkor di Indonesia berkisar antara 0,76 sampai 3,49 kasus per 1000 kelahiran hidup setiap tahunnya. Dampak yang terjadi, apabila tidak segera ditangani akan menyebabkan rasa sakit atau nyeri, aktivitas berjalan terhambat, kaki menjadi tidak sama panjang, otot-otot area kaki mengecil, peradangan sendi-sendi, berkurangnya keseimbangan, perubahan struktur tubuh secara keseluruhan dll.
Banyaknya dampak akibat kaki pengkor pada anak, maka proses perawatan dan penanganan harus segera dilakukan sedini mungkin, untuk mengurangi resiko meningkatnya kasus penurunan kualitas hidup anak-anak dengan kaki pengkor. Sehingga, usaha berikut menjadi gerakan baru Muhammadiyah untuk memangkas angka gangguan fungsi tubuh pada anak-anak kaki pengkor. Saat ini, langkah awal yang dilakukan Muhammadiyah adalah terus mencatat jumlah kasus, memberikan pelayanan perawatan dengan layak untuk anak-anak kaki pengkor, serta bekerja sama pada beberapa amal usaha Muhammadiyah kesehatan (AUMKes) seperti : RS PKU MUH Temanggung, RS PKU MUH Yogyakarta, RS PKU MUH Wonosobo, RS ‘Aisyiyah Kudus dsb.
Selain bekerja sama pada rumah sakit mitra amal usaha Muhammadiyah. Mentari Club Foot sebagai filantropi Muhammadiyah yang berfokus pada masalah kesehatan kaki pengkor, juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa stakeholder untuk aktif memberikan beberapa informasi lebih mengenai kaki pengkor pada anak. Langkah-langkah telah dilaksanakan melalui sosialisasi tentang Mentari Club Foot dan mengenalkan masalah kesehatan kaki pengkor pada segenap stakeholder dan komunitas seperti : HIDIMU (Himpunan Disabilitas Muhammadiyah), ortom-ortom Muhammadiyah, puskesmas-puskesmas, dinas-dinas kesehatan dan masyarakat luas.
Gerakan yang telah dilakukan merupakan langkah promosi kesehatan, agar semakin banyak khalayak ramai mengetahui permasalahan kesehatan ini. Lain sisi, juga menjadikan orang-orang lebih aware terhadap lingkungan sekitar, apabila menemukan permasalahan kesehatan tersebut. Semakin banyak informasi menyebar, maka cepat pula penanganan pasien dengan kaki pengkor sejak dini. Melalui aksi-aksi tersebut, diharapkan mampu menjadi gerakan lebih massif lagi, agar tercapai tujuannya menjadi gerakan filantropi Muhammadiyah untuk mengatasi masalah kesehatan kaki pengkor.
Mentari Club Foot menjadi bentuk aksi nyata sosial Muhammadiyah, dalam ta’awun sosial dan kemanusiaan di Indonesia. Gerakan ini, juga manifestasi dalam memenuhi aksesibilitas kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan layak dan perlu perawatan lebih lanjut pada anak-anak dengan kaki pengkor. Lewat jalan tersebut, Muhammadiyah berperan besar bagi generasi emas, dengan hadirnya mengatasi permasalahan pada anak-anak kaki pengkor. Adanya Mentari Club Foot, juga menjadi wasilah ikhtiar untuk mendukung kesempatan seseorang mempunyai kualitas hidup lebih baik, karena sejatinya Allah menyukai dan akan merubah keadaan orang-orang yang berusaha, apabila ia ada kemauan kuat untuk merubahnya. Seperti yang terterang dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rad ayat 11 yang berbunyi :
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah nasib mereka sendiri."
Ayat di atas menjelaskan dan mengajarkan secara riil, bahwa manusia harus berusaha untuk melakukan ikhtiar, selain ikhlas menerima takdir dari Allah terhadap kesulitan yang menimpanya. Sebagai umat muslim, memang sudah selayaknya apabila mendapat suatu takdir harus menerimanya. Tetapi, jauh lebih baik jika menjadi manusia senantiasa berusaha memperbaiki diri dan berikhtiar mencari jalan keluar dari keadaan yang menimpanya.
Dalam fikih difabel perspektif Muhammadiyah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam merealisasikan hak-hak yang diterima oleh difabel atau disabilitas, merawat dan meningkatkan kondisi mereka. Masyarakat yang dimaksud adalah seluruh komponen mulai dari keluarga, organisasi, individu bahkan pemerintah harus bertanggung jawab untuk menjadi penolong dengan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas kepada teman-teman difabel. Karena sejatinya, seseorang dengan disabilitas itu sunatullah atau secara alamiah dapat terjadi pada siapapun. Sehingga, untuk mendapatkan hak-haknya mesti ada gerakan tolong menolong dalam mengatasi dinamika permasalahan kesehatan yang terjadi.
Gerakan filantropi Mentari Club Foot, dapat menjadi ujung tombak Muhammadiyah mewujudkan generasi sehat, serta berperan aktif untuk meningkatkan kualitas hidup lebih baik pada penderita kaki pengkor. Namun, lagi-lagi gerakan ini masih belum begitu diketahui oleh masyarakat secara luas. Sehingga, perlu adanya campaign lebih massif lagi untuk menyebarkan informasi mengenai pencegahan, pemberian edukasi hal apa yang harus dilakukan jika menemui kasus tersebut, penanganannya, hingga informasi lebih detail lainnya.
Muhammadiyah perlu juga bergerak melakukan konsolidasi terhadap seluruh jajaran pimpinan di bawahnya serta AUMKes untuk penyebaran informasi mengenai isu ini. Sehingga untuk mencakup lebih luas lagi, harus terdapat tim khusus sampai tataran pimpinan di bawahnya dalam mengurusi gerakan ini, agar semakin luas dampaknya. Selain itu, adanya seorang penanggung jawab setiap daerah dimaksudkan agar mampu menjadi penggerak, dalam menyebarkan isu masalah kesehatan pada kaki pengkor.
Selanjutnya, penting pula regulasi lebih rinci dan jelas lagi mengenai prosedur pelayanan, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, yang dibagikan sampai ke jajaran pimpinan grassroot dan AUMKes. Karena hingga kini, masih hanya berupa pencatatan data serta kontak personal yang dapat dihubungi untuk menjadi service care Mentari Club Foot. Besar harapan, hadirnya program baru yang diinisiasi oleh MPKU PP Muhammadiyah bisa menjadi pelopor untuk kesejahteraan dan mewujudkan generasi lebih baik lagi dari segi fungsi tubuh serta sakit yang dialaminya.