Ijtihad dan Tanggung Jawab
Penulis: Aris Rakhmadi, Dosen UMS – S3 DIFA UAD
Perbedaan awal Ramadhan, Idul Fitri, atau Idul Adha kerap menghadirkan kegelisahan di tengah umat. Sebagian merasa bingung, sebagian lain mempertanyakan, bahkan tidak sedikit yang memperdebatkan. Padahal, dalam sejarah Islam, perbedaan dalam menentukan waktu ibadah bukanlah sesuatu yang asing.
Perbedaan itu lahir dari ijtihad. Dan ijtihad bukan sekadar pilihan teknis atau preferensi organisasi. Ia adalah kesungguhan akal dan nurani untuk mencari kebenaran dengan seluruh kemampuan yang dimiliki.
Dalam tradisi keilmuan Islam, ijtihad menuntut ilmu yang mendalam, ketelitian, dan tanggung jawab. Ia bukan ruang spekulasi, melainkan proses yang disertai pertimbangan metodologis dan kesadaran akan konsekuensi.
Ketika sebuah organisasi seperti Muhammadiyah menetapkan suatu metode dalam menentukan kalender hijriah, keputusan itu tidak lahir dalam ruang hampa. Ia lahir dari kajian panjang, diskusi ilmiah, dan komitmen terhadap prinsip yang diyakini.
Demikian pula negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memiliki mekanisme dan pertimbangan tersendiri. Dalam ruang kebangsaan, perbedaan metodologi adalah bagian dari dinamika yang tidak terhindarkan.
Di sinilah letak pelajaran pentingnya. Ijtihad selalu membawa tanggung jawab. Bukan hanya tanggung jawab ilmiah, tetapi juga tanggung jawab sosial dan spiritual.
Memilih satu metodologi berarti siap menerima konsekuensi dari pilihan itu. Konsistensi bukanlah keras kepala, melainkan kesetiaan pada proses ilmiah yang telah diyakini kebenarannya.
Namun, ijtihad tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berdampingan dengan akhlak. Ilmu tanpa akhlak melahirkan kesombongan, sementara akhlak tanpa ilmu melahirkan kerapuhan.
Perbedaan waktu ibadah sejatinya bukan hanya menguji ketepatan perhitungan, tetapi juga menguji kelapangan hati. Apakah kita mampu tetap saling menghormati ketika pilihan kita tidak sama?
Dalam sejarah para ulama, perbedaan pendapat tidak memutus ukhuwah. Mereka berbeda dalam argumentasi, tetapi tetap bersaudara dalam keimanan. Mereka menjaga adab meski tidak selalu sejalan.
Karena itu, yang lebih berat dari menghitung hilal adalah menjaga hati agar tetap jernih. Yang lebih sulit dari memilih metode adalah menjaga lisan agar tetap santun.
Ijtihad adalah amanah. Amanah untuk jujur dalam proses, sungguh-sungguh dalam mencari kebenaran, dan rendah hati dalam menerima perbedaan.
Setiap keputusan tentang waktu ibadah pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan umat, tetapi juga di hadapan Allah. Di sanalah kesungguhan dan kejujuran menjadi ukuran utama.
Berbeda dalam ijtihad adalah keniscayaan. Yang tidak boleh berbeda adalah komitmen pada integritas, tanggung jawab, dan akhlak dalam menyikapi perbedaan. Di situlah ibrah yang seharusnya kita rawat bersama.

