METRO, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Metro mengadakan Diskusi Seni Budaya yang dilaksanakan di Gedung E Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Metro, Kota Metro pada Senin, 18 September 2023 dengan tema “Apakah Muhammadiyah Anti Seni dan Budaya?”
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dari sudut pandang Muhammadiyah terkait seni dan budaya yang yang cukup polemik bagi masyarakat islam. Divi Anugrah selaku Ketua Pelaksana dalam kegiatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf serta memberikan penjelasan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.
“Kami selaku panitia pelaksana mengucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin serta tamu undangan yang telah menyempatkan waktunya dalam kegiatan diskusi ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sudut pandang muhammadiyah terhadap seni dan budaya. Mari kita belajar dan menyimak dengan baik. Supaya kita tidak salah paham terkait dialog seni dan budaya ini,” tutur Divi Anugrah.
Bayu Santoso selaku Ketua Umum PC IMM Kota Metro juga menambahkan bahwa mahasiswa khususnya Kader IMM untuk dapat berdakwah melalui seni dan budaya.
“Kami selaku PC IMM Kota Metro berharap kepada seluruh Mahasiswa khususnya Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk dapat mampu berdakwah melalui seni dan budaya. Karena kehidupan kita tidak bisa jauh-jauh dari seni dan budaya,” papar Bayu Santoso.
Dr. Sabdo, M.Sos.I selaku Ketua Bidang Al-islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Metro juga memberikan penjelasan terkait seni dan budaya serta berharap kepada Kader IMM dapat menambah wawasan sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Seni dan budaya merupakan fitrah manusia. Muhammadiyah memutuskan melalui putusan tarjih bahwa seni dan budaya ini adalah mubah. Muhammadiyah menyanyikan lagu Sang Surya sebagai bentuk seni. Seni idealnya membawa keindahan dan sifat-sifat mulia. Saya berharap kepada Kader IMM bisa dapat menambah wawasan serta dapat mengimplementasikan di dalam kehidupan,” papar Sabdo
Perwakilan dari PDM Kota Metro Budiyanto, M.Pd selaku Wakil Ketua MPK-SDI menyampaikan harapannya kepada Kader IMM yang senada dalam diskusi ini. “Dengan adanya dialog ini harapannya Mudah-mudahan Kader IMM dapat menambah wawasan mengenai seni secara luas serta dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Setelah rangkaian pembukaan selesai langsung dilanjutkan dengan Dialog Seni Budaya oleh Kusen, M.Ag., Ph.D ia merupakan Wakil Ketua Lembaga Seni & Budaya PP Muhammadiyah yang memiliki nama sapaan Kiyai Cepu. Ia menyampaikan seni dan budaya dengan pemahaman fiqih secara jelas dan singkat.
“Seni adalah fitrah pada diri manusia, sama halnya makan. Maka hukum seni bukan hanya mubah tetapi wajib, paling tidak wajib kifayah. Dalam seni dan budaya berlaku kaidah fiqih,sarana-sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Hukum haram terbagi menjadi 2 yaitu haram secara dzat dan haram secara illat. Contoh haram secara dzat dalam daging babi dan khamr, sedikit atau banyak dalam mengonsumsinya tetaplah haram, dan contoh haram secara illat adalah seni musik. Musik jika tujuannya, liriknya, dan isinya mengandung kemaksiatan makan haram hukumnya, namun jika dalam berkesenian musik digunakan untuk kebaikan dan dakwah maka hukumnya seperti hukum di atas,” ucapnya.
Kegiatan ini diawali dengan penampilan musikalisasi puisi oleh Kader IMM UM Metro yakni, Ruli Ardiano dan Iffah Sabita. Kemudian penampilan solo song di penghujung acara oleh Muslimatu Zahroh.
Turut hadir dalam acara ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro beserta Lembaga Seni Budaya dan Olahraga, Ketua Bidang AIK UM Metro, serta Dewan Kesenian Kota Metro. (Lulu Nabilah)