Implementasi MBKM di PTMA

Publish

18 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
166
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Implementasi MBKM di PTMA

Oleh Faozan Amar, Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al Wasath Institute

Tujuan Indonesia merdeka, antara lain adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu kebijakan dan program pendidikan di perguruan tinggi adalah Merdeka  Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini untuk merespon  beragam  isu  seperti Industrial Revolution 4.0, era Society  5.0, hingga kedigdayaan Metaverse dalam dinamika kehidupan manusia. 

Kampus  Merdeka  pada  hakikatnya  merupakan konsep  baru  yang  memberikan  kemandirian  mahasiswa  untuk  menempuh  pendidikan  di bangku perkuliahan (Leuwol et al., 2020; Siregar, Sahirah, & Harahap, 2020). Gagasan ini dibangun di atas gagasan sebelumnya, Merdeka Belajar. Konsep Kampus Merdeka pada dasarnya  merupakan  inovasi  pembelajaran  untuk  memperoleh pendidikan  yang  unggul (Arifin & Muslim, 2020 ; Sopiansyah & Masruroh, 2022).

Melalui kebijakan tersebut, Perguruan  Tinggi  memiliki  kebebasan  otonomi dalam melaksanakan proses belajar mengajar serta mengubah pandangan tentang pendidikan agar lebih mandiri dengan  budaya  belajar kreatif.  Pengimplementasian program ini  mendorong  pembelajaran perguruan  tinggi  menjadi  lebih  mandiri  dan  adaptif (Sopiansyah  &  Masruroh,  2022).

Program MBKM mencakup  sembilan  jenis  kegiatan  pembelajaran:  pertukaran mahasiswa, bantuan   mengajar   di   satuan   pendidikan,   penelitian, magang, proyek   kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi mandiri, pembangunan desa, dan bela negara.(Mariati, 2021)

Adanya kebijakan baru tersebut,  maka  terjadi  pula  perubahan pada lingkup    kurikulum    2013   yang diubah menjadi sebuah kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka sejak tahun 2019. Konsep MBKM didalamnya ada dua hal yaitu:  “Kampus  Merdeka”  dan  juga “Merdeka  Belajar”.  

Umumnya,  merdeka belajar  didefinisikan  sebagai  kebebasan dalam   pola   pikir   maupun   berinovasi (Vhalery    et    al.,    2022). Sedangkan pengertian kampus merdeka dapat diartikan  sebagai  lanjutan  dari  program merdeka   belajar  dalam Pendidikan  tinggi.  Langkah  yang  telah ditempuh  guna  mewujudkan  keunggulan bangsa  Indonesia  yang  mempunyai  profil sebagai  pelajar  Pancasila  salah  satunya yaitu   diwujudkannya   merdeka   belajar (Vhalery et al., 2022). 

Kebijakan yang ada dengan  hadirnya  Merdeka  Belajar  serta Kampus  Merdeka  secara  ranah  filosofis memiliki  landasan  empat  aliran  filsafat: pertama, Progresivisme    yang    mempunyai pandangan   bahwa   proses   pembelajaran perlu diberikan penekanan dalam membentuk    kreativitas,    suasana    yang alamiah,  dan  beberapa kegiatan dengan tetap   memperhatikan   pengalaman   yang dapat diperoleh atau ditempuh oleh peserta didik. 

Kedua, Konstruktivisme yang menjadikan  pengalaman  langsung  (direct experiences) dari peserta didik sebagai hal utama    didalam    pembelajaran.   Ketiga, Humanisme    yang    menjadi    keunikan ataupun  karakteristik,  motivasi,  maupun potensi  yang  berhak  dimiliki  oleh  peserta didik. Keempat, Antropologis memiliki pandangan   bahwa   manusia   merupakan makhluk  individu,  religi,  susila,  maupun makhluk   dengan   jiwa   sosial (Muslikh, 2020).

Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di miliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah, juga telah mengimplementasikan progam MBKM sejak pertama diluncurkan hingga sekarang dengan segala dinamika yang menyertainya. Dengan jumlah yang mencapai 172 dan tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, PTMA telah berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fakta Implementasi MBKM

Hasil penelitian Aby Maulana (2022) tentang program MBKM di Universitas Muhammadiyah Jakarta, menunjukkan adanya pemahaman yang signifikan terkait MBKM, dengan penyimpulan “mengetahui sebagian besar kebijakan MBKM”. Dengan demikian hal tersebut dapat menjadi tolak ukur keberhasilan implementasi MBKM di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada masa yang akan datang.

Penelitian Sirojjuddin, Pramita dan Hasibuan (2023) tentang program MBKM di kampus Universitas Muhammadiyah Pendidikan Sorong Papua Barat menyimpulkan Persepsi mahasiswa dalam implementasi MBKM di UNIMUDA adalah 42,26 Sangat Setuju; 34,2 Setuju, 6,8 Kurang Setuju dan 1,73 Tidak Setuju, sedangkan interpertasi skor dalam kegiatan implementasi tersebut 85.59 % dengan kategori Sangat Tinggi

Begitupun juga dengan hasil penelitian Putri dan Astutik (2023) tentang MBKM di kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang menunjukkan bahwa UMSIDA sudah  beradaptasi  dengan Kurikulum MBKM, dan  program  MBKM  yang  diminati  mahasiswa  yaitu asisten mengajar dan magang industri.

Hasil penelitian Riyadi, Harimurti dan Ikhsan (2023) di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menunjukkan bahwa responden memberikan apresiasi yang positif tentang pelaksanaan MBKM di UMY. Indeks Kinerja Strategis (IKS) UMY telah menggambarkan 8 IKU parameter pelaksanaan MBKM. Di samping itu, kinerja penelitian dan pengabdian UMY juga mengalami peningkatan. Kesimpulan yang diperoleh bahwa Program MBKM selaras dengan program UMY menuju Research Excellence University. 

Penelitian yang dilakukan Nasrulhaq, dkk (2022) di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar  terkait  Program  MBKM disimpulkan bahwa diseminasi kebijakan MBKM masih perlu dimaksimalkan,  karena  masih  banyak  tenaga  pendidik  dan  mahasiswa  yang  belum mengetahui hakikat dari kebijakan tersebut.

Penelitian Wibowo, Wardhani, Widiyatmoko, dan Dewi (2021) di  kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta menunjukkan bahwa mahasiswa pelaksana program MBKM terdiri dari mahasiswa lintas angkatan yang telah memenuhi syarat MBKM, terdapat kesesuaian antara bidang ilmu yang dipelajari mahasiswa dengan program yang diikuti, beberapa program MBKM meraih prestasi meskipun terdapat beberapa kendala.

Hasil Penelitian Nadya dan Suyadi (2023) tentang KKN Anak Bangsa: Model MBKM Proyek Membangun Desa Berciri Khusus di PTMA, menunjukkan bahwa PTMA memiliki program Merdeka Belajar Kampus Merdeka pada proyek membangun desa yaitu kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diberi nama KKN Anak bangsa. Namun kebijakan PTMA tidak sejalan dengan semestinya. Kegiatan tersebut tidak dapat merekognisi 20 SKS atau setara dengan 1 semester tetapi hanya dapat direkognisi 6 SKS saja sama seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) biasa.

Dengan demikian, PTMA sebanyak 171, dengan rincian 82 universitas, 53 sekolah tinggi, 29 institut, 6 politeknik, dan 1 akademi (Kompascom, 16/1/2023), telah berkontribusi nyata dalam program MBKM  yang digagas oleh Mas Menteri. Walaupun masih banyak hal yang harus diperbaiki, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Karena itu, perlu terus ada penyempurnaan agar MBKM terus berjalan di masa yang akan datang.

"Alhamdulillah, pendidikan Indonesia semakin maju karena gotong royong berbagai pihak dalam bergerak bersama mewujudkan Merdeka Belajar. Saya mengapresiasi Bapak Ketum PP Muhammadiyah beserta jajarannya yang senantiasa peduli dengan kemajuan pendidikan Indonesia. Sekali lagi, kami berterima kasih atas kontribusi Muhammadiyah selama ini di dunia pendidikan,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, sesuai bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir beserta jajarannya (18/9/2023). Wallahua’lam.

 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

 KPI Digital Microfinance Muhammadiyah  Oleh : Putro Prihatmanto, S.H Dalam mengelo....

Suara Muhammadiyah

22 September 2023

Wawasan

Benarkah Muhammadiyah Kekurangan Kader Ulama? Oleh: Muhammad Utama Al Faruqi, Penerjemah Bahasa Ara....

Suara Muhammadiyah

17 April 2024

Wawasan

Marwah Hakim  Oleh: Ahsan Jamet Hamidi Kabar tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim ....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Wawasan

Ramadhan dan Kualitas Kemanusiaan  Oleh : Arifudin, Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ram....

Suara Muhammadiyah

18 March 2024

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (27) Oleh: Mohammad Fakhrudin (warga Muhammadiyah tinggal di M....

Suara Muhammadiyah

8 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah