Islam dan Pancasila: Dua Jalan yang Bertemu dalam Cita Cita Kebangsaan

Publish

15 April 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
134
Dok Istimewa

Dok Istimewa

Islam dan Pancasila: Dua Jalan yang Bertemu dalam Cita Cita Kebangsaan

Oleh: Suko Wahyudi. Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta 

Islam dan Pancasila sering kali hadir dalam ruang perdebatan yang tidak selesai di republik ini. Keduanya seolah berdiri sebagai dua kutub yang saling menatap dengan curiga, terutama ketika politik identitas bekerja mempersempit makna agama sekaligus membekukan Pancasila sebagai sekadar simbol negara. Padahal, bila kita menelusuri lebih dalam pada lapisan historis dan kesadaran kultural bangsa ini, keduanya bukanlah dua entitas yang harus dipertentangkan, melainkan dua jalan yang bertemu dalam satu horizon yang sama: kemanusiaan Indonesia yang adil dan beradab.

Islam dalam pengertiannya yang paling dalam tidak pernah berhenti pada ritual dan simbol. Ia adalah gerak moral yang terus menerus berupaya menghadirkan keadilan dan membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan. Dalam bahasa yang lebih sosiologis, Islam adalah energi etis yang hidup dalam masyarakat, yang mendorong manusia untuk tidak sekadar taat secara individual, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Karena itu, ketika Islam direduksi menjadi identitas politik, sesungguhnya yang hilang adalah kedalaman etiknya sendiri.

Sementara itu, Pancasila tidak lahir dari ruang kosong. Ia adalah hasil pergulatan panjang kesadaran kebangsaan yang berusaha menemukan titik temu di tengah keragaman yang tidak mungkin diseragamkan. Para pendiri bangsa tidak sedang menciptakan ideologi yang kaku, melainkan merumuskan sebuah rumah bersama bagi seluruh anak bangsa yang berbeda agama, bahasa, dan tradisi. Dalam pengertian ini, Pancasila bukan sekadar teks normatif, tetapi semacam etika publik yang hidup, atau seharusnya dihidupkan, dalam praksis sosial.

Di titik inilah sebenarnya Islam dan Pancasila bertemu, meskipun sering tidak disadari. Pertemuan itu bukan pada level formalisme, melainkan pada level nilai yang paling dasar: penghormatan terhadap manusia, pengakuan terhadap keadilan, dan kesadaran akan pentingnya kebersamaan. Ketuhanan dalam Pancasila, misalnya, bukanlah konsep yang menutup diri, tetapi membuka ruang spiritualitas yang beragam, yang dalam banyak hal sejalan dengan pengalaman keagamaan umat Islam yang bertauhid.

Namun problem muncul ketika keduanya masuk ke dalam pusaran politik modern. Politik identitas bekerja dengan cara yang sederhana tetapi berbahaya: menyederhanakan yang kompleks, dan mengeraskan yang seharusnya cair. Islam dipersempit menjadi alat mobilisasi, sementara Pancasila dipersempit menjadi alat legitimasi. Di sini, keduanya kehilangan ruhnya sebagai sistem nilai, dan berubah menjadi komoditas politik yang diperebutkan.

Dalam situasi semacam ini, polarisasi sosial menjadi sesuatu yang hampir tak terhindarkan. Perbedaan pandangan politik tidak lagi dibaca sebagai dinamika kewajaran dalam demokrasi, melainkan sebagai perbedaan identitas yang lebih dalam, bahkan sering kali dibawa ke wilayah moralitas dan kebenaran absolut. Akibatnya, ruang publik kehilangan kelenturannya. Ia tidak lagi menjadi ruang dialog, tetapi berubah menjadi ruang penguatan prasangka.

Media sosial mempercepat proses ini dengan cara yang tidak selalu disadari. Algoritma tidak mengenal kedalaman, ia hanya mengenal keterhubungan dan keterulangan. Apa yang sering dilihat akan semakin diperkuat, dan apa yang berbeda akan semakin dijauhkan. Maka terbentuklah ruang ruang gema yang di dalamnya orang hanya berbicara dengan dirinya sendiri dalam bentuk yang diperbesar. Dalam ruang seperti ini, Islam dan Pancasila pun dapat dengan mudah ditarik menjadi bahan konflik simbolik.

Padahal jika kita kembali pada akar kesadaran kebangsaan, tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mempertentangkan keduanya. Islam sebagai pengalaman iman yang hidup dalam masyarakat Indonesia telah lama berkelindan dengan nilai nilai kebangsaan. Sementara Pancasila sebagai konsensus politik justru membuka ruang bagi tumbuhnya ekspresi keagamaan yang beragam tanpa harus saling meniadakan. Keduanya bekerja dalam dua lapis yang berbeda, tetapi tidak saling menegasi.

Masalahnya bukan pada Islam atau Pancasila, melainkan pada cara kita memahami keduanya. Ketika Islam dipersempit menjadi identitas yang kaku, ia kehilangan daya emansipatorisnya. Ketika Pancasila diperlakukan sebagai slogan yang beku, ia kehilangan daya etiknya. Di sinilah sebenarnya krisis yang kita hadapi: krisis pemaknaan, bukan krisis ideologi.

Dalam konteks masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, pendekatan yang diperlukan bukanlah pendekatan yang konfrontatif, tetapi pendekatan yang dialogis dan reflektif. Identitas keagamaan dan identitas kebangsaan tidak perlu dipertentangkan sebagai dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya dapat hadir sebagai lapisan kesadaran yang saling mengisi. Seseorang dapat menjadi Muslim yang sungguh sungguh dalam keimanannya sekaligus menjadi warga negara yang setia pada konsensus kebangsaan.

Di sini pendidikan memiliki peran yang tidak kecil. Pendidikan seharusnya tidak hanya memproduksi kepatuhan pada teks, tetapi juga membangun kesadaran kritis terhadap realitas. Ia harus mampu mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kenyataan yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Tanpa itu, generasi yang lahir hanya akan mewarisi pengetahuan tanpa kedewasaan sosial.

Pada akhirnya, relasi antara Islam dan Pancasila tidak dapat dipahami dalam logika menang kalah, benar salah, atau dominan tertindas. Ia lebih tepat dipahami sebagai ruang perjumpaan yang terus menerus dinegosiasikan dalam sejarah sosial bangsa ini. Dalam ruang itu, yang dibutuhkan bukanlah penegasan batas batas, melainkan kedewasaan untuk membaca persinggungan.

Jika kita mampu melihatnya demikian, maka kita akan sampai pada satu kesadaran sederhana tetapi penting: bahwa Islam dan Pancasila bukan dua jalan yang saling menjauh, melainkan dua jalan yang dalam perjalanan panjang sejarah Indonesia justru bertemu dalam satu cita cita yang sama yakni kemanusiaan yang beriman, berkeadilan, dan berkeadaban.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Muhammad Isa Anshori, MPd, Peneliti di Pegiat Pendidikan Indonesia, serta aktif pada Developme....

Suara Muhammadiyah

17 September 2025

Wawasan

Negara Sebagai Properti Keluarga Oleh: Immawan Wahyudi, Immawan Wahyudi, Pengajar di Fakultas Hukum....

Suara Muhammadiyah

21 January 2026

Wawasan

Mewaspadai Imbas Demo Besar-Besaran  Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum Universitas A....

Suara Muhammadiyah

8 September 2025

Wawasan

Oleh: Dr Amalia Irfani, MSi, Dosen IAIN Pontianak, Sekretaris LPP PWM Kalbar Judul diatas hanya tig....

Suara Muhammadiyah

12 September 2024

Wawasan

Religiusitas yang Berbuah: Dari Ibadah Pribadi ke Kesalehan Sosial Oleh: Ahsan Jamet Hamidi –....

Suara Muhammadiyah

20 March 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah