Jalan Berliku Kesejahteraan Guru

Publish

28 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
173
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Jalan Berliku Kesejahteraan Guru

Oleh: Rizki Putra Dewantoro, Kader Muhammadiyah

Kesejahteraan guru, kerap diperbincangkan namun dalam implementasi masih jauh dari pandangan. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, kesejahteraan guru baik gaji maupun dukungan karirnya belum dapat dikatakan sesuai. Banyak guru terutama yang berstatus guru honorer harus berjuang keras mendapatkan pengakuan dan hak-haknya, menjadi salah satu potret perjuangan tenaga pendidik di Indonesia. Meski sudah mengabdi bertahun-tahun, dan ribuan guru honorer lainnya masih sering menghadapi ketidakpastian status, tunjangan minim, hingga akses terbatas terhadap jaminan sosial.

Kesejahteraan guru tak hanya mencakup aspek finansial seperti gaji dan tunjangan, tetapi juga lingkungan kerja yang kondusif, jaminan kesehatan, dan peluang pengembangan kompetensi. Di negara-negara maju, kesejahteraan guru dikaitkan dengan produktivitas dan motivasi, yang berpengaruh langsung terhadap hasil belajar siswa.

Namun, upaya pemerintah Indonesia belum mencapai titik ideal. Program seperti pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, subsidi jaminan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta penyediaan beasiswa dan pelatihan telah menunjukkan kemajuan. Meski begitu, implementasinya kerap menghadapi kendala birokrasi dan ketimpangan antara guru negeri dan swasta.

Di sektor swasta, terutama pada sekolah-sekolah kecil, kesejahteraan guru masih jauh dari harapan. Banyak guru harus mengajar di beberapa sekolah sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya, beberapa sekolah swasta unggulan telah berhasil menerapkan model kesejahteraan yang patut dicontoh, seperti pemberian tunjangan pensiun, asuransi kesehatan, hingga penghargaan bagi guru berprestasi.

Oktafiana et al. (2020) mengungkap bahwa gaji adalah aspek paling mendasar dalam menentukan kesejahteraan seorang guru. Selain itu, dalam penelitiannya menunjukkan bahwa kesejahteraan guru juga mencakup kelancaran dalam kenaikan pangkat, kepastian karir sebagai pendidik, dan hubungan interpersonal yang baik. Bentuk kesejahteraan tersebut tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga tunjangan-tunjangan tambahan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana kesejahteraan guru memengaruhi peningkatan kualitas pendidikan.

Besaran gaji pokok guru bervariasi tergantung pada kelompok dan golongan mereka. Pengelompokan ini didasarkan pada sumber penggajian, yaitu: guru pegawai negeri sipil (PNS), guru honorer daerah (PHD), guru kontrak, dan guru swasta atau wiyata bakti. Guru PNS menerima gaji dari pemerintah pusat, yang ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan kisaran antara Rp800.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Guru honorer daerah menerima gaji dari pemerintah kabupaten masing-masing, sementara guru kontrak digaji oleh pemerintah pusat dengan nominal sekitar Rp710.000 per bulan.

Survei Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) pada pertengahan 2005 menunjukkan bahwa idealnya seorang guru seharusnya menerima gaji sebesar Rp3.000.000 per bulan. Namun, apakah kondisi tersebut sudah tercapai saat ini? Sayangnya, kesejahteraan guru tampaknya masih jauh dari harapan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti kerap menyoroti hal ini. Dalam berbagai forum, ia mengingatkan bahwa guru merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan, sehingga peningkatan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Bantuan berupa pelatihan dan insentif yang terus didorong adalah langkah awal, tetapi lebih banyak perhatian struktural diperlukan.

Perhatian terhadap kesejahteraan guru terus menjadi fokus penting dari waktu ke waktu. Mendikdasmen berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui program sertifikasi, yang mencakup guru ASN, non-ASN, dan PPPK. Sertifikasi diberikan kepada guru yang berhasil menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Selain itu, dalam rangka mendukung visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua,” peningkatan kualitas guru menjadi prioritas, salah satunya melalui pemenuhan kualifikasi pendidikan minimal jenjang D4 atau S1. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Tahun 2005. Diharapkan mulai tahun ini, secara bertahap, para guru diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan sebagai bentuk atas dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa itu dalam mengajar serta kualitas pembelajaran di sekolah.

Di sisi lain, menjamin rasa aman bagi guru saat menjalankan tugasnya juga menjadi perhatian serius. Penting untuk memastikan bahwa guru bebas dari ancaman, intimidasi, atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, guna mencegah terulangnya kasus seperti yang dialami oleh Supriyani. Kejadian serupa tidak boleh lagi terjadi di masa depan, sehingga para guru dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam peringatan puncak Hari Guru Nasional, mengungkapkan rencana pembenahan dan pengkajian ulang di sektor pendidikan. Beberapa kebijakan yang akan mulai diterapkan pada 2025 meliputi peningkatan gaji guru, pemberian bantuan pendidikan bagi guru untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1, serta alokasi dana untuk meningkatkan fasilitas sekolah, baik negeri maupun swasta.

Selain menaikkan gaji, Prabowo juga menyoroti upaya peningkatan kapasitas guru melalui program bantuan pendidikan. Ia menyebutkan bahwa sekitar 249.623 guru saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1. Mulai 2025, pemerintah akan secara bertahap memberikan bantuan pendidikan kepada para guru ini agar mereka dapat melanjutkan studi. Selain itu, pemerintah juga akan membuka program profesi guru (PPG) dengan kuota 806.486 untuk guru atau calon guru yang telah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1.

Sebagai bagian dari komitmen ini, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,15 triliun pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi, perbaikan, dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Tak ada kata terlambat, sudah saatnya pemerintah dan institusi pendidikan lainnya menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada guru. Jalan berliku kesejahteraan guru memang panjang, tetapi harapan selalu ada jika komitmen semua pihak terus dijaga. Pada akhirnya, guru yang sejahtera akan melahirkan generasi cerdas dan berdaya saing. Perlu kita ingat semua bahwa di balik keberhasilan pendidikan, ada perjuangan keras para guru yang tidak boleh kita abaikan. Kesejahteraan mereka adalah investasi masa depan bangsa.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Fikih Kebudayaan dalam Menjawab Problematika Kehidupan Umat Beragama Oleh: Rumini Zulfikar, Penaseh....

Suara Muhammadiyah

4 July 2024

Wawasan

Oleh: Abdul Rohman, Mahasiswa Institut Agama Islam Al Ghuraba Jakarta Media sosial saat ini sudah t....

Suara Muhammadiyah

7 December 2024

Wawasan

Pendidikan dan Kemerdekaan dalam Perspektif Islam  Oleh: Bayu Dwi Cahyono, M.Pd.  Pendid....

Suara Muhammadiyah

16 August 2024

Wawasan

Refleksi Hari HAM: Telaah Fenomena Kristen-Muhammadiyah Royyan Mahmuda Al’Arisyi Daulay, S.H.,M.H.....

Suara Muhammadiyah

11 December 2024

Wawasan

Merawat Kemabruran Haji Oleh: Mohammad Fakhrudin Bagi setiap muslim, cita-cita dapat menunaikan li....

Suara Muhammadiyah

12 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah