Jangan Biarkan Desil Menjadi Label Sosial

Suara Muhammadiyah

25 September 2026

271
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Jangan Biarkan Desil Menjadi Label Sosial; DTSEN, Data Negara, dan Manusia yang Tak Boleh Hilang di Balik Angka

Oleh: Agus Subeno, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duren Sawit II, Jakarta Timur, pemerhati Kebijakan Publik

Ketika posisi desil seorang warga tidak sesuai dengan kondisi hidupnya, pemerintah tidak boleh langsung menyatakan, “Data Anda benar” atau “Anda yang keliru.” Respons yang tepat adalah: “Mari kita periksa datanya.”

Sebab, desil harus diperlakukan sebagai data yang dapat diverifikasi dan diperbarui, bukan sebagai vonis sosial. Di balik setiap angka dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ada keluarga, anak yang bersekolah, orang tua yang sakit, pekerja yang kehilangan penghasilan, dan rumah tangga yang sedang berjuang mempertahankan hidup.

Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan desil dengan bahasa yang mudah dipahami, membuka jalur koreksi yang jelas, dan memastikan setiap laporan warga benar-benar diverifikasi. Dengan cara itulah DTSEN menjadi alat untuk memperbaiki ketepatan kebijakan, bukan label sosial yang menghakimi. Polemik tentang desil DTSEN sebenarnya bukan hanya soal statistik. Ini juga soal kepercayaan masyarakat kepada negara.

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil adalah posisi relatif keluarga dalam urutan kesejahteraan, yang dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 menunjukkan posisi relatif kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 paling tinggi. Jadi, desil bukan angka pendapatan. Desil juga bukan ukuran tunggal untuk menentukan seseorang miskin atau kaya.

Penentuannya menggunakan berbagai informasi sosial ekonomi melalui pendekatan Proxy Means Test (PMT). Kondisi rumah, sumber air, energi untuk memasak, aset, listrik, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, disabilitas, dan berbagai hal lain dihitung secara bersama-sama. Artinya, memiliki sepeda motor saja tidak otomatis membuat seseorang masuk desil tertentu.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga. Dengan jumlah sebesar itu, pekerjaan pemerintah tentu tidak sederhana. Data harus terus diperbarui karena kehidupan manusia juga terus berubah. Di sinilah masalahnya.

Metode statistik yang rumit sering disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang terlalu sederhana.

Desil 1 dan 2 lalu dianggap sama dengan “miskin”. Desil tinggi dianggap “kaya”. Ketika angka itu tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan seseorang, wajar jika muncul pertanyaan: “Mengapa saya dimasukkan ke sini?” Jadi, persoalannya belum tentu hanya terletak pada datanya. Bisa jadi cara menjelaskan datanya juga belum cukup jelas.

Menurut saya, inilah masalah komunikasi yang paling perlu segera dibenahi. Dalam statistik, desil hanyalah peringkat relatif. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, angka mudah berubah menjadi label sosial.

Orang yang mengetahui dirinya berada pada desil rendah bisa merasa dicap miskin. Sebaliknya, orang yang berada pada desil tinggi bisa dianggap hidup berkecukupan, padahal kondisi keluarganya mungkin jauh lebih rumit.

BPS sendiri menjelaskan bahwa keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang sama. Perubahan satu indikator juga tidak otomatis mengubah posisi desil karena semua karakteristik dihitung secara bersama-sama.

Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati. Jangan sampai bahasa administrasi berubah menjadi cap sosial. Data seharusnya membantu negara memahami masyarakat dengan lebih tepat, bukan membuat masyarakat merasa sedang dihakimi oleh angka.

DTSEN penting, tetapi tetap boleh dikoreksi

Kritik terhadap desil jangan sampai membuat kita menyimpulkan bahwa DTSEN tidak diperlukan. Justru sebaliknya. Data sosial ekonomi yang terintegrasi sangat penting agar pemerintah tidak bekerja dengan terlalu banyak basis data yang berbeda. DTSEN dibangun dari integrasi DTKS, P3KE, dan Regsosek. Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administrasi dan disesuaikan dengan data kependudukan. Namun, data terpadu bukan berarti data yang tidak mungkin keliru.

BPS sendiri menjelaskan bahwa DTSEN terus diperbarui melalui data administrasi, survei dan sensus, pembaruan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi dari masyarakat.

Dalam satu kasus yang mendapat perhatian publik, BPS bahkan melakukan pengecekan lapangan terhadap data seorang warga Kulon Progo yang posisi desilnya berubah dari 1 menjadi 9. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa informasi yang tercatat sebelumnya belum menggambarkan kondisi terbaru warga tersebut.

Pelajaran pentingnya bukan sekadar bahwa “desil bisa salah”. Pelajaran yang lebih penting adalah: Data harus memiliki mekanisme koreksi yang benar-benar berjalan.

Menurut saya, pemerintah perlu memperbaiki komunikasi DTSEN setidaknya dalam tiga hal.

Pertama, sederhanakan bahasanya.

Jangan hanya mengatakan, “Desil bukan ukuran kemiskinan.” Masyarakat perlu mendapat penjelasan yang lebih mudah dipahami: Desil adalah posisi relatif keluarga dalam urutan kesejahteraan berdasarkan berbagai kondisi sosial ekonomi Kalimat ini lebih membantu daripada sekadar menyebut seseorang berada di “desil 3”.

Pemerintah juga perlu memberi contoh nyata. Misalnya, menjelaskan bahwa kepemilikan kendaraan, rumah, atau listrik saja tidak cukup untuk menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.

Kedua, jelaskan hubungan desil dengan program pemerintah.

Ini penting agar masyarakat tidak salah memahami. Jangan mengatakan:  “Desil 1–5 adalah penerima bansos.” Kalimat yang lebih tepat adalah: “Program X menggunakan desil sebagai salah satu bahan untuk menentukan sasaran, bersama kriteria dan aturan program lainnya.”

BPS juga menegaskan bahwa desil bukan daftar otomatis penerima bantuan. Penggunaannya harus disesuaikan dengan tujuan dan aturan masing-masing program. Perbedaan kalimat ini memang terlihat kecil, tetapi dampaknya besar. Masyarakat tidak lagi menganggap desil sebagai jaminan pasti menerima bantuan, melainkan sebagai salah satu informasi yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program.

Ketiga, buka jalur koreksi yang jelas.

Warga yang merasa datanya tidak sesuai perlu tahu harus mengadu ke mana dan apa yang terjadi setelah laporan disampaikan. Saat ini tersedia beberapa kanal, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, dan Cek DTSEN. Namun, masyarakat juga perlu memahami bahwa mengajukan koreksi tidak otomatis mengubah desil.

Data yang diperbarui akan masuk ke proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Dengan begitu, pemerintah tidak menjanjikan perubahan angka. Pemerintah menjanjikan sesuatu yang lebih penting: proses pemeriksaan yang adil dan terbuka.

Dari “Anda salah” menjadi “Mari kita periksa” Di sinilah kualitas pelayanan publik diuji. Ketika seorang warga berkata, “Desil saya tidak sesuai dengan kondisi saya,” respons pertama pemerintah seharusnya bukan membela diri. Respons yang lebih sehat adalah: “Mari kita periksa datanya.” Kalimat ini sederhana, tetapi maknanya besar.

Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menganggap statistik sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan. Data adalah alat untuk melayani manusia. Karena itu, warga harus diberi ruang untuk menjelaskan jika data administrasi berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Pemerintah kemudian dapat melakukan verifikasi, memperbarui sumber data, melakukan pengecekan lapangan bila diperlukan, lalu menghitung kembali sesuai metode yang berlaku.

Inilah siklus yang sehat: Data → Metode → Komunikasi → Verifikasi → Koreksi → Pemutakhiran. Bukan: Data → Keputusan → Selesai.

Masyarakat berhak tahu, bukan hanya berhak mengadu

Ke depan, pemerintah perlu melangkah lebih jauh. Warga jangan hanya diberi kanal pengaduan. Mereka juga perlu diberi hak untuk memahami. Setidaknya, masyarakat perlu mengetahui: apa arti desil; bahwa desil merupakan peringkat relatif; bahwa desil bukan otomatis penerima bantuan sosial; secara umum faktor apa saja yang digunakan; kapan data diperbarui; bagaimana cara mengajukan koreksi; bagaimana proses verifikasi dilakukan; dan bahwa perubahan data tidak otomatis berarti perubahan desil.

Keterbukaan seperti ini bukan tanda kelemahan pemerintah. Justru inilah kekuatan tata kelola data. Data yang baik membutuhkan sikap yang rendah hati

Muhammadiyah memiliki tradisi kuat dalam membangun masyarakat berbasis ilmu, amal, dan keberpihakan pada kemaslahatan. Dalam konteks DTSEN, semangat itu dapat diterjemahkan secara sederhana: statistik harus bertemu dengan kenyataan sosial.

Angka diperlukan agar kebijakan tidak dibuat hanya berdasarkan perasaan. Namun, angka juga harus diuji dengan kenyataan agar kebijakan tidak kehilangan manusia.

Kita tentu membutuhkan DTSEN. Negara sebesar Indonesia membutuhkan data yang terintegrasi agar sumber daya dapat disalurkan dengan lebih tepat.

Namun, kita juga membutuhkan sistem yang rendah hati. Sistem yang mengakui bahwa model statistik bisa diperbaiki, data bisa berubah, dan kondisi manusia tidak selalu mudah ditangkap hanya melalui angka dan variabel.

Karena itu, kritik terhadap desil sebaiknya tidak dijawab dengan menolak kritik. Kritik justru perlu dijadikan bahan untuk memperbaiki data, metode, komunikasi, dan mekanisme koreksi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan DTSEN bukan hanya berapa juta data yang berhasil dikumpulkan. Ukuran keberhasilannya adalah: apakah negara semakin tepat melihat siapa yang membutuhkan bantuan, siapa yang membutuhkan pemberdayaan, dan siapa yang membutuhkan kesempatan untuk bangkit.

Jangan sampai kita memiliki data yang semakin besar, tetapi jarak antara angka dan kenyataan justru semakin lebar.

Desil boleh menjadi alat statistik. Tetapi jangan biarkan desil menjadi label sosial. Sebab, di balik setiap angka ada manusia. Dan tugas negara bukan sekadar menghitung manusia.

Tugas negara adalah melihat manusia dengan lebih tepat, melayani dengan lebih adil, dan memperbaiki diri ketika kenyataan menunjukkan bahwa datanya belum tepat.

 


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Saya ingin membahas salah satu ....

Suara Muhammadiyah

30 June 2025

Wawasan

Muhammadiyah dan Harapan dari Muktamar NU  Oleh: Buya Anwar Abbas Hari ini, Kamis, 27 Agustus....

Suara Muhammadiyah

27 August 2026

Wawasan

Merawat Anak: Tafsir Parenting Pada Kisah Nabi Yusuf AS  Oleh: Ahmad Yani. Dosen Fa....

Suara Muhammadiyah

8 July 2026

Wawasan

Meluruskan Niat Ziarah Kubur Oleh: Mohammad Fakhrudin Pada bulan Sya’ban (Ruwah: Jawa) di an....

Suara Muhammadiyah

26 January 2026

Wawasan

Karakter Ayat-ayat Shiyām Ramadhān (1): Iman Menumbuhkan Kekuatan Pengendali Ust. Rifqi Rosy....

Suara Muhammadiyah

21 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah