JSM, SUMU DAN PUPUKMU

Publish

4 February 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
574
Istimewa

Istimewa

JSM, SUMU DAN PUPUKMU

Khafid Sirotudin

Ada pertanyaan menarik dari seorang peserta Rakorwil UMKM Muhammadiyah wilayah Solo Raya di Universitas Aisyiyah Surakarta, Sabtu 20 Januari 2024. Ada JSM (Jaringan Saudagar Muhammadiyah), SUMU (Serikat Usaha Muhammadiyah) dan PUPUKMU (Perhimpunan Pelaku Usaha Kecil Muhammadiyah) Jawa Tengah, dan mungkin nantinya ada lagi yang lain. Mengapa tidak dijadikan satu saja?. Kurang lebih pertanyaannya begitu.

Menjawab pertanyaan tersebut, selaku Ketua Lembaga Pengembang (LP) UMKM PWM Jateng, saya mencoba menjelaskan bahwa kehadiran beberapa forum atau wadah saudagar, pelaku bisnis, pedagang, pengusaha di lingkungan persyarikatan sebagai sesuatu yang patut disyukuri. Sambil berjalan dan melakukan berbagai kegiatan bisnis berjamaah “learning by doing” kita akan bertemu satu titik “sinergi gerakan ekonomi” yang menjadi pilar ekonomi persyarikatan.

Rasanya terlalu sumir apabila kita sejak awal sudah berdebat hebat soal kelembagaan pelaku dan organisasi bisnis di lingkungan Muhammadiyah. Sementara kapasitas bisnis berjamaah belum terlalu besar untuk dikapitaliasi menjadi sebuah konglomerasi yang mampu menduduki posisi 10/30/100 perusahaan terbesar di Indonesia. Suatu kondisi yang sebangun dengan kehadiran puluhan BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah) di lingkungan AUM, PTMA, Majelis dan Pimpinan Muhammadiyah di tingkat Pusat, Wilayah dan Daerah.

Ada beberapa problem mendasar yang musti kita identifikasi dan rumuskan, untuk kemudian kita solusikan yang terbaik. Kita ambil contoh misalnya, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM). Beberapa pertanyaan yang harus dijawab, antara lain: BTM itu milik Persyarikatan ataukah milik warga Muhammadiyah yang berhimpun dan menjadi anggota KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syariah). Mengapa tidak semua BTM di Jateng mau berhimpun ke dalam Pusat (KJKS) BTM?. Bagaimana penanganan BTM yang bermasalah dalam likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan melakukan mal praktek sebagai “lembaga keuangan” berbadan hukum Koperasi?. Bukankah penyematan brand “Muhammadiyah” perlu dikoreksi (diganti) jika selama ini tidak memberikan kontribusi (profit dan benefit) nyata pada persyarikatan?. Dan beberapa pertanyaan lain yang belum dikemukakan.

Di sektor jasa keuangan, beberapa PT BPRS juga telah lahir di Jawa Tengah (BPRS Artha Surya Barokah) dan sebagian wilayah lain. Namun rasanya belum ada Perhimpunan BPRS di Lingkungan Muhammadiyah, sebagaimana HIMBARA (Perhimpunan Bank-Bank Negara), PERBARINDO (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) dan ASBANDA (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah). Di kalangan lembaga keuangan non bank, Baitul Mal wa Tamwil (BMT) yang umumnya berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), telah berdiri PBMTI (Perhimpunan Baitul Mal wa Tamwil Indonesia). Sebagian BTM belum bisa bergabung menjadi anggota PBMTI karena tidak memenuhi Standar Tata Kelola BMT yang Baik, sebagaimana dipersyaratkan secara ketat mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JSM, SUMU dan MCEBI

Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) lahir pada tahun 2015, sebagai respon positif hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makasar. Menurut Bambang Wijonarko, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah 2015-2020+2020-2022 dan Ketua JSM Pusat. Lahirnya JSM diharapkan menjadi sarana berinteraksi bagi para pengusaha atau saudagar Muhammadiyah dalam memikirkan dan mengaktualisasikan gerakan riil ekonomi untuk kepentingan umat. Statemen itu sebagaimana dikutip beberapa media publik, diantaranya harian Republika edisi 11 Desember 2015.

Lahirnya JSM di tingkat pusat, kemudian menjalar ke bawah sampai di tingkat wilayah dan daerah. Di tingkat wilayah Jawa Tengah dan beberapa kabupaten/kota-pun berdiri JSM. Gegap gempita di awal pendirian, kemudian melandai dan nyaris tak terdengar aktivitas rutin JSM di berbagai daerah. Namun betapapun kehadiran JSM di tingkat wilayah/daerah telah memberikan manfaat–meski belum optimal–dan menumbuhkan kesadaran baru betapa pentingnya gerakan ekonomi berjamaah di kalangan umat dan persyarikatan.

Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) resmi diluncurkan pada Minggu, 16 April 2023 oleh Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta. SUMU adalah wadah untuk para pemilik dan pegiat usaha di Indonesiam khususnya di lingkungan persyarikatan. SUMU adalah platform dan komunitas berbagi dan sinergi bagi para anggotanya untuk semakin memajukan usaha, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan berkontribusi positif untuk Indonesia. 

SUMU beranggotakan para pelaku yang sudah dan segera akan menjalankan usaha, terbuka untuk warga Muhammadiyah maupun non Muhammadiyah (termasuk non muslim), dan berkomitmen menciptakan komunitas yang inklusif. SUMU dibawah koordinasi LP-UMKM PP Muhammadiyah, salah satu Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) yang memiliki mandat untuk mendesain, mendukung dan memfasilitasi agar UMKM di Indonesia semakin berkembang. 

Lahirnya LP UMKM ini didasari oleh Keputusan Muktamar ke-47 di Makasar tahun 2015 yang mencetuskan Pilar Ekonomi sebagai Pilar Ketiga Dakwah Muhammadiyah di abad kedua. LP UMKM dibentuk pasca Muktamar ke-48 di Solo Jateng, seiring perubahan nomenklatur UPP MEK menjadi MEBP (Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata). Masih terlalu dini untuk menilai dan mengevaluasi kehadiran SUMU yang belum genap 1 tahun.

Setahun sebelum SUMU lahir, telah berdiri Muhammadiyah Center for Entrepreneurship adn Business Incubator (MCEBI), yang dilaunching secara hybrid pada acara “Kick Off MCEBI dan Klinik Bisnis Bersama Sandiaga” pada Selasa 01 Februari 2022, dari Rumah Dinas Menparekraf RI, Sandiaga Uno melalui streaming Youtube dan Zoom. MCEBI didirikan oleh 29 Lembaga Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). 

Kelahiran MCEBI dilandasi pemikiran dan kondisi ekonomi Indonesia saat pandemi Covid 19 yang berdampak luas terutama pada pelaku UMKM. Kiprah dari kalangan akademisi PTMA ini diharapkan banyak memberikan manfaat, terutama lahirnya studentpreneur (wirausaha mahasiswa) dan wirausaha muda lulusan kampus PTMA. Kehadiran “orang-orang pintar” dari akademisi ini dirasa penting dan perlu, minimal bisa menjadi tempat merumuskan teori dan kebijakan bagi upaya pengembangan UMKM di lingkungan persyarikatan, umat dan bangsa. MCEBI diketuai oleh Dr. Endang Rudiatin, M.Si., dosen Ilmu Administrasi UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta).

PUPUKMU

Perhimpunan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah Muhammadiyah (PUPUKMu) Jawa Tengah lahir dari realitas keberadaan UMKM di Jawa Tengah yang berjumlah 1,45 juta unit dan terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat (BPS : 2022). PupukMu dilaunching pada saat Rakerwil LP-UMKM Jawa Tengah di Semarang, 6-8 Oktober 2023. Berdasarkan jenis kelamin (gender) sebagian besar pelaku UMKM tersebut adalah perempuan dan menjadi penopang pendapatan keluarga. Sebagian lainnya malah menjadi sumber pendapatan utama keluarga, karena sebagai single parent.

Berdasarkan fakta lapangan dan data shahih dari BPS, maka sejak awal diamanati menjadi Pimpinan LP-UMKM PWM Jawa Tengah 2022-2027, kami mencoba merumuskan beberapa kebijakan organisasi sebagai upaya nyata bagi pengembangan UMKM di Jawa Tengah, khususnya di lingkungan persyarikatan. Kami berkomunikasi aktif dengan Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) PW Aisyiyah, BUEKA (Badan Usaha Ekonomi Aisyiyah) dan SWA (Sekolah Wirausaha Aisyiyah). Struktur organisasi dan kepemimpinan LP-UMKM PWM Jateng melibatkan 31 persen pengurus perempuan yang berasal dari Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Akademisi PTMA dan pegiat UMKM lain dari luar pesyarikatan.

Salah satu wadah untuk mensupport gerakan ekonomi oleh LP-UMKM PWM Jateng dengan membentuk PupukMu. Melengkapi beberapa program kegiatan yang secara rutin telah kami lakukan, antara lain Pengajian Rutin Ekonomi “Majlis Taklim Wolulasan” setiap bulan, Bakti UMKM berupa perawatan gratis mobil AmbulanMu sejak September 2023 @ 3 unit per bulan. Sejak Desember 2023 hingga Februari 2024, kami lakukan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) UMKM Muhammadiyah di 6 wilayah atau zona eks karesidenan. Mengingat Jateng memipunyai wilayah yang luas, terdiri dari 35 kabupaten/kota dan 576 kecamatan.

Melalui forum Rakorwil, diharapkan dapat menjadi penyemangat gerakan ekonomi UMKM di tingkat daerah, sekaligus membentuk Koordinator Wilayah (Korwil) PupukMu di setiap zona. Pada setiap kegiatan Rakorwil UMKM Muhammadiyah di Jawa Tengah, kami berkolaborasi dengan MEK PW Aisyiyah dan Bidang Ekonomi PW Nasyiatul Aisyiyah. Sebuah sinergi aktif yang solutif dan integratif. 

Bagi kami LP-UMKM PWM Jateng, start-up memang baik untuk mengawali sebuah usaha mikro dan kecil, tetapi untuk mampu sustainable membutuhkan kolaborasi dan inovasi gerakan yang berkelanjutan. Mandiri itu membutuhkan sinergi dari segenap energi gerakan. Maka kehadiran JSM, SUMU, MCEBI, PupukMu musti disinergikan dengan UPP, Ortom, PTMA, AUMKes di lingkungan internal persyarikatan dalam membentuk ekosistem UMKM. Juga berkolaborasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan) lain, baik pemerintah/eksekutif dan legislatif,  serta berbagai kalangan organisasi profesi, asosiasi dan perhimpunan lain yang memiliki komitmen untuk memajukan UMKM di Jawa Tengah dan Indonesia.

Wallahu’alam

*) Ketua LP-UMKM Muhammadiyah Jawa Tengah


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Al-Masih dalam Al-Qur`an dan Tradisi Yahudi Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Univers....

Suara Muhammadiyah

26 August 2024

Wawasan

Pentingnya Menjaga Kesehatan Jiwa Mahasiswa Oleh: Ratna Yunita Setiyani Subardjo, S.Psi., M.Psi., P....

Suara Muhammadiyah

10 October 2023

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Haruskah kita mengatakan Allah ....

Suara Muhammadiyah

24 June 2024

Wawasan

Pemikiran Revitalisasi Ajaran Islam Oleh: Dr. Masud HMN, Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. H....

Suara Muhammadiyah

5 June 2024

Wawasan

Tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang Syarat Usia Capres-Cawapres Oleh: Dr. phil. Ridh....

Suara Muhammadiyah

17 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah