Kemerdekaan Berpendapat dan Merawat Kebhinnekaan

Publish

20 September 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1017
Kemerdekaan Berpendapat dan Merawat Kebhinnekaan

Kemerdekaan Berpendapat dan Merawat Kebhinnekaan

Oleh: Teguh Pamungkas

Indonesia merayakan HUT ke-78 kemerdekaan RI pada bulan lalu. Kemerdekaan yang diraih dengan kekuatan kolektif dari seluruh komponen bangsa. Pekikan untuk merdeka melintasi antar pulau yang terbentang dari sabang hingga merauke. Tentunya hasil perjuangan panjang untuk mendapatkan semua itu akan terus dirawat, kemerdekaan itu akan dijaga sebaik mungkin.

Beberapa waktu lalu Kedutaan Besar Swedia di Jakarta digeruduk para demonstran pada Februari 2023. Hal ini sebagai buntut aksi protes pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan di Stockholm Swedia dan pemimpin sayap kanan, Edwin Wagensveld di Den Haag Belanda.

Belum hilang dari ingatan kita akan peristiwa pembakaran kitab suci sebelumnya, baru-baru ini kembali terjadi hal serupa. Seorang pria yang sempat membakar Al-Quran di bulan Juni lalu, ternyata kembali melakukan penistaan pada 20 Juli 2023. Pria nonmuslim yang berasal dari Irak tersebut, kali ini menginjak-injak dan menendang kitab suci umat Islam.

Suatu keanehan yang nyata, ketika otoritas Swedia ternyata membiarkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku penistaan agama. Dengan dalih kebebasan berpendapat dan berekspresi, lantas terus seenaknya dengan berperilaku demikian tanpa memikirkan ekses yang ditimbulkan.

Sensasi politik bersinggungan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (sara) juga pernah terjadi di India beberapa waktu yang lalu. Sampai-sampai Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad oleh dua orang politisi India. Pernyataan yang mengandung kontroversial menjadikan iklim negara –termasuk Indonesia- menjadi tidak nyaman. Pesan itu disampaikan kepada duta besar India di Jakarta.

Perlu kiranya Kemenlu RI juga melakukan hal yang sama, melayangkan pernyataan protes atas aksi yang dilakukan politisi Swedia dan Belanda tersebut. Kecaman juga muncul di berbagai negara di belahan dunia.

Kejadian itu tentu sangat disayangkan. Akibat miskin narasi berimplikasi kegaduhan, bukan hanya bagi partainya tempat ia bernaung. Tetapi berdampak luas sampai ranah negara yang mengganggu hubungan baik dengan negara-negara diplomatiknya.

India merasa memiliki kesamaan dengan Indonesia karena berbagai faktor. Di antaranya adalah kesamaan agama yang dianut warga negaranya, seperti islam, hindu, dan budha. Swedia dan Belanda mayoritas warganya beragama kristen. Pun Indonesia ada yang warga negaranya yang memeluk agama kristen.

Kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia diatur dalam UUD 1945. Pada Pasal 28E ayat 1 dan ayat 2 mengatur tentang hak beragama; (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Bangsa Indonesia menuangkan pengakuan kebebasan dari penjajahan dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea pertama yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Begitu pula dalam kebebasan berekspresi diatur pada UUD 1945. Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanat undang-undang, tertera pada Pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa, “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Memang menata sendi-sendi interaksi kehidupan bermasyarakat di sebuah negara tidak mudah. Apalagi negara dengan jumlah populasi penduduk yang sangat banyak. Oleh karena itu, negara yang telah direbut dengan susah payah jangan ada terselip sumbu-sumbu provokatif yang akan menimbulkan kekacauan sosial.

Kita generasi muda Indonesia diwarisi sebuah tongkat estafet bernama Bhinneka Tunggal Ika yang mesti dijaga kehormatannya. Jadilah komunikator-komunikator politik yang sejuk dalam berkampanye, cerdas dalam menyampaikan visi dan misi, baik parpol, caleg maupun capres di pemilu.

Bagaimana menjalani kehidupan yang merdeka ini tetap santun dan elegan, menjaga moralitas dan mengedepankan persaudaraan untuk berpolitik. Sehingga dapat membangun kehidupan berbangsa lebih baik demi negara lebih maju.

Tanpa ujaran kebencian atau hate speech perpolitikan Indonesia berjalan baik. Iklim demokrasi terwarnai dengan indah. Kebebasan berbicara (freedom of speech) yang terkendali bisa menjadi pondasi dalam membangun bangsa dengan kebersamaan. Ujaran atau kata-kata, perilaku, tulisan merupakan pengaktualan seseorang di mana memiliki niat akan menyampaikan sesuatu. Tentunya bertujuan memperoleh dampak tertentu, baik secara langsung maupun tak langsung. Komunikasikanlah secara santun.

Mengemukakan dan menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya dengan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku adalah kemerdekaan menyampaikan pendapat. Penulis meyakini para politisi Indonesia memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme yang kuat, sehingga bisa menggunakan kebebasan berpendapat dengan baik.

Sangat bermanfaat apabila penyampaian pesan dengan mengedepankan budaya toleransi untuk menjelaskan informasi yang sehat menginspirasi banyak orang. Terlebih dalam pemaparannya tanpa ada kebencian, fitnah, ataupun kekerasan. Konsep pemikiran politisi dan partai politik disampaikan secara jelas dan terarah yang berupa visi dan misi. Terlalu serampangan ketika ada seseorang berdiskusi, orasi, berdebat disertai perasaan menghina, membenci dan bahkan menjatuhkan lawan bicara dengan bernuansa agama, ras, suku dan budaya.

Potret peristiwa yang terjadi di Swedia, Belanda dan India tak perlu dilakukan, semestinya memikirkan fungsi dari hak kebebasan mengemukakan pendapat itu seperti apa. Sebaiknya lebih bijak bertutur dalam mengkritisi masalah, lebih luwes saat menyampaikan dan mendengarkan saran, melontarkan kritik yang bisa membangun bangsa. Apalagi di masa-masa menjelang musim pemilu 2024.

Mari terus merangkai rajutan kehidupan berbangsa. Berbenah, menganyam kerukunan hidup bersama guna menyongsong masa depan bangsa Indonesia. Karena sebuah bangsa dapat mengalami kehancuran bila toleransi agama, sosial, dan budaya tidak diperhatikan lagi. Kemerdekaan berpendapat merupakan sarana politik guna mengantarkan masyarakat Indonesia pada kesejahteraan.

Teguh Pamungkas, Pengkaji masalah sosial kultural


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Suara Muhammadiyah dan Revolusi Industri 2.0 Oleh Mu’arif Suara Muhammadiyah (SM) terbit per....

Suara Muhammadiyah

1 November 2023

Wawasan

Imam Masjid Muhammadiyah Seharusnya: Belajar dari Turki Oleh: Dr. Husamah, S.Pd, M.Pd, Dosen Pendi....

Suara Muhammadiyah

16 December 2024

Wawasan

Trilogi Bagian Kedua: Suami istri Saling Menutupi Ketidaksempurnaan Pasangannya Oleh: M. Rifqi Ros....

Suara Muhammadiyah

24 November 2023

Wawasan

Pemimpin Matang di Pohon Oleh : Ahsan Jamet Hamidi, Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Legoso dan ....

Suara Muhammadiyah

27 August 2024

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Bagaimana seharusnya kita mensy....

Suara Muhammadiyah

11 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah