Ketika Agama Menjadi Tidak Berguna, Bagaimana Solusinya?
Oleh: Dr. Nugroho Dwi Priyohadi, Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik
Publik pernah dibuat terhenyak (lagi) akibat kejadian memilukan. Pimpinan pondok pesantren yang notabene dipandang punya pemahaman agama mendalam dan disiplin syariat, justru menjadi pelaku pencabulan santriwati hamper semua jenjang (PAUD) sebanyak 4 anak, MI atau setara SD sebanyak 89 anak, SMP sebanyak 91 anak, MA sebanyak 50 anak, bahkan penghuni pondok yang tidak sekolah juga menjadi korban sebanyak 8 orang (lihat berita media seputaran Mei 2026).
Ini mengherankan karena seharusnya Lembaga agama menjadi wahana perlindungan dan Pendidikan yang memadai bagi siswa. Kebetulan itu muslim, kejadian lain juga ditemukan di agama lain dengan situasi yang kurang lebih sama.
Di Thailand, dikabarkan Kepolisian Thailand mengumumkan penangkapan seorang biksu senior, yang juga mantan kepala biara terkemuka di negara mayoritas Buddha tersebut, atas dugaan penggelapan dana sebesar US$ 2,8 juta, atau setara Rp 49,2 miliar, yang diperuntukkan bagi biara yang dipimpinnya. Biksu senior itu ditangkap bersama seorang wanita yang diduga sebagai kaki tangannya dan orang yang berhubungan seks dengannya (lihat berita seputaran September 2026).
Pencabulan yang melibatkan pendeta atau pastur di dunia Kristen dan Katolik juga tidak kalah mewarta jika kita telusuri jejak digital pewartaannya.
Dengan banyaknya kejadian ini menunjukkan, atribut agama menjadi tanda tanya.
Kalau kita mencermati, dunia dan tanah air secara umum, juga sering dikejutkan dengan peristiwa pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, bahkan pencurian dengan pelaku menyamar menggunakan kopiah sorban dan sarung di waktu subuh. Pertanyaannya, benarkah pencuri tersebut memiliki agama yang jelas melarang kriminalitas, atau sejatinya gerombolan komunis baru yang menyaru beragama?
Di strata lain yang lebih tinggi, bahkan pemuka agama juga ditangkap karena tuduhan korupsi, pemerkosaan terhadap anak-anak santri, pencabulan putra altar, dan kejahatan lain yang notabene hukumannya adalah neraka jahanam di kelak kemudian hari.
Kita jadi teringat kata-kata Prof. Salim Said bahwa "bahkan Tuhan pun tidak ditakuti", di mana beliau menyampaikan kritik keras terhadap krisis moral, korupsi, dan rendahnya integritas di Indonesia.
Menurut beliau, banyaknya pejabat yang melanggar sumpah jabatan (di bawah kitab suci) menunjukkan hilangnya rasa takut kepada Tuhan, yang mengakibatkan bangsa ini sulit untuk maju. Parahnya, ternyata rasa “tidak takut kepada Tuhan”, juga menimpa oknum pemuka agama, bahkan pimpinan Lembaga Pendidikan.
Gejala apa ini, dan bagaimana Solusi yang wajib kita lakukan?
Kita sekarang bisa menuduh bahwa, bagi sebagian orang, agama memang tidak berguna. Gejala yang memang sangat mengkhawatirkan.
Mochtar Lubis, budayawan kita yang melegenda bahkan pada tahun 1977 dalam bukunya, Manusia Indonesia, disebutkan enam ciri khas, di mana munafik adalah yang utama, diikuti enggan bertanggung jawab, feodal, percaya takhayul, meskipun bisa jadi berjiwa seni. Pasti kita tidak sepenuhnya setuju, namun case to case, manusia model seperti itu sepertinya semakin banyak kita temui.
Gejala agama menjadi tidak berguna juga bisa kita lihat bagaimana bungkus agama dijadikan sebagai tameng perbuatan criminal. Misalnya ada pendapat “tidak semua sogokan itu korupsi atau dosa, ada juga yang hasan atau diperbolehkan”. Pendapat tersebut jelas sesat dan menyesatkan karena akan menjadi pembenaran atas kasus-kasus korupsi.
Filsuf Leo Tolstoy (1828–1910), sastrawan besar Rusia dan salah satu novelis terbesar dunia, terkenal melalui karya realisme epik seperti Perang dan Damai (War and Peace) dan Anna Karenina, mengatakan dengan tegas “Gak usah kalian bicara agamamu apa, aku hanya mau melihat bagaimana perilakumu bagaimana”.
Filsuf yang juga menginspirasi Gus Dur, mantan presiden RI dan juga Ketua ormas agama terbesar di Nusantara, pernah mengatakan bahwa formalitas agama bukanlah utama, yang utama itu adalah bagaimana akhlak dan perilaku sehari-hari, itu yang akan menunjukkan apakah kita ini benar-benar beragama, atau menjadikan agama menjadi tidak berguna. Pendidikan agama di Muhammadiyah yang menekankan rasionalitas moral, alhamdulillah juga masih bisa diandalkan sampai saat ini.
Pendidikan Moral dan Model
Ilmuwan psikologi percaya bahwa problem Masyarakat sejatinya disebabkan fundamental isu yakni masalah moral. Psikolog percaya bahwa “education and moral values as an integrated process of developing character, empathy, and responsibility alongside cognitive skills”.
Artinya bahwa Pendidikan moral adalah sebuah proses pengembangan karakter, empati, dan perilaku bertanggung jawab pada tataran kognitif intelektual maupun perilaku konkret.
Menurut Kohlberg Theory, bahwa ada manusia yang memahami moral sebatas konseptual sebagaimana oknum tokoh agama, namun melakukan kriminalitas, ada juga manusia yang memang konkrit paham masalah moral sehingga timbul perilaku bertanggung jawab, empathy, dan anti kriminalitas. Gejala agama yang menjadi tidak berguna, seharusnya menjadi tantangan bagi kalangan pendidik dan pemangku kepentingan, untuk semakin mengedepankan masalah Pendidikan moral sebagai manusia.
Pendidikan perlu model atau figure panutan, sehingga ke depan kita juga dituntut untuk mendidik diri sendiri dan keluarga, dengan aspek moral dan perilaku yang anti criminal, empathy, dan respect to humanity atau kemanusiaan. Bagi aparatur penegak hukum, wajib untuk menegakkan hukum tegas pelaku kejahatan, biarpun berbaju agama. Pengembangan pembelajaran agama dengan menekankan rasionalitas moral, adalah salah satu kunci untuk menanamkan agama dengan lebih mendalam, menjadikannya sebagai standar moral yang konsisten dijalankan.
Jangan sampai atribut agama disalahgunakan, sampai akhirnya dianggap agama menjadi tidak berguna karena dianggap tidak mampu melindungi harkat martabat kemanusiaan. (**)

