Ketika Aturan Kehilangan Ruhnya
Penulis: RG Guntur Alam, M.Kom., Ph.D, Dekan Fakultas Teknik UM Bengkulu
Tidak semua pelanggaran terhadap aturan dilakukan secara terang-terangan. Ada kalanya aturan dihormati, prosedur dijalankan, dan dokumen tersedia, tetapi tujuan yang hendak dijaga perlahan kehilangan maknanya ketika berhadapan dengan kepentingan.
Di sinilah kisah Ashabus Sabt terasa dekat dengan kehidupan modern.
Al-Qur'an mengabadikan kisah penduduk sebuah negeri di tepi laut dalam QS Al-A'raf ayat 163. Mereka diuji melalui ketentuan hari Sabat. Pada hari itu ikan datang berlimpah, sementara pada hari lainnya tidak demikian. Al-Qur'an menyebut mereka melanggar ketentuan Sabat.
Kisah ini menghadirkan pertanyaan moral: apa yang terjadi ketika aturan berhadapan dengan kepentingan?
Aturan bukan hanya menguji kepatuhan, tetapi juga integritas. Seseorang mudah patuh ketika aturan sejalan dengan kepentingannya. Ujian sesungguhnya muncul ketika aturan membatasi sesuatu yang sangat diinginkannya.
Keunggulan sebagai Amanah Publik
Perguruan tinggi hari ini hidup dalam dunia standar, akreditasi, pemeringkatan, indikator kinerja, sertifikasi, dan berbagai ukuran mutu. Semua itu diperlukan agar kualitas dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Akreditasi bukan sekadar urusan administratif. Ia juga merupakan janji publik. Ketika sebuah perguruan tinggi memperoleh predikat unggul, masyarakat berhak percaya bahwa mutu yang dilaporkan benar-benar hidup dalam keseharian kampus.
Persoalan moral muncul ketika instrumen yang seharusnya membuktikan mutu justru digunakan untuk membangun kesan tentang mutu. Dokumen dapat lengkap, data tersedia, dan presentasi meyakinkan. Namun, apakah yang ditampilkan sungguh-sungguh merupakan cermin dari yang sehari-hari dijalankan?
Predikat unggul patut diperjuangkan. Namun, ia seharusnya menjadi pengakuan atas kualitas yang dibangun konsisten, bukan tujuan yang membuat substansi dikalahkan oleh penampilan.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya berhasil memperoleh keunggulan. Cara memperoleh keunggulan juga harus unggul.
Ketika Aturan Mengikuti Kepentingan
Ujian integritas menjadi lebih berat ketika aturan bertemu kekuasaan.
Setiap perguruan tinggi membutuhkan aturan mengenai kepemimpinan, jabatan, persyaratan, seleksi, dan pengambilan keputusan. Aturan diperlukan agar kekuasaan tidak sepenuhnya bergantung pada kehendak orang.
Dalam tata kelola yang sehat, aturan berdiri lebih dahulu, kemudian siapa pun yang berkepentingan tunduk kepadanya. Persoalan muncul ketika urutannya terbalik: orang atau hasil yang dikehendaki hadir lebih dahulu, kemudian aturan ditafsirkan, dilonggarkan, diperketat, atau disesuaikan agar hasil tersebut memperoleh jalan.
Tentu aturan bukan kitab suci. Ia dapat, bahkan kadang harus, diubah. Persoalannya bukan semata pada perubahan aturan, melainkan pada motif, waktu, proses, dan siapa yang memperoleh keuntungan langsung.
Karena itu, perubahan aturan layak diuji: apakah dilakukan karena aturan lama memang tidak lagi adil dan relevan, atau karena aturan lama menghalangi hasil yang telah lebih dahulu dikehendaki?
Sebuah keputusan mungkin terlihat sempurna secara administratif. Ada rapat, berita acara, keputusan, dan dasar hukum. Namun, legalitas formal tidak selalu menjawab seluruh persoalan moral.
Aturan seharusnya membatasi kekuasaan. Jangan sampai aturan justru berubah menjadi instrumen kekuasaan.
Bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, pertanyaan ini memiliki bobot moral tersendiri. Muhammadiyah telah membangun pendidikan melalui perjuangan panjang dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, standar moral tata kelolanya semestinya melampaui sekadar pemenuhan batas legal-formal.
Nama Muhammadiyah yang melekat pada sebuah perguruan tinggi bukan sekadar identitas kelembagaan. Nama Muhammadiyah adalah janji nilai.
Tauhid, amanah, keadilan, dan integritas semestinya tidak hanya ditemukan dalam mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, tetapi juga tercermin dalam cara kekuasaan dijalankan, aturan diterapkan, dan keputusan dibuat.
Tanggung Jawab untuk Mengingatkan
Kisah dalam Surah Al-A'raf tidak berhenti pada mereka yang melanggar.
Ayat 164 menghadirkan orang-orang yang tetap memberikan peringatan. Ketika dipertanyakan mengapa mereka masih menasihati kaum yang akan mendapatkan hukuman Allah, mereka menjawab bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan dan agar kaum tersebut bertakwa. Ayat 165 menyebut bahwa Allah menyelamatkan orang-orang yang melarang perbuatan buruk.
Di sini kisah Ashabus Sabt membawa kita dari persoalan mereka yang melanggar kepada tanggung jawab mereka yang mengetahui.
Dalam sebuah institusi, tidak semua orang mempunyai kekuasaan untuk membatalkan keputusan atau menentukan kebijakan. Namun, ketidakmampuan mengubah keputusan tidak harus berarti kehilangan kemampuan membedakan yang patut dari yang menyimpang.
Dalam setiap institusi selalu ada orang-orang yang melihat jarak antara apa yang sah secara formal dan apa yang patut secara moral.
Ayat 164 juga mengundang kita merenungkan orang yang mengetahui adanya persoalan, tetapi meragukan manfaat sebuah peringatan. Sikap itu dapat muncul dalam ungkapan: “Untuk apa mengingatkan?”, “Keputusan sudah dibuat”, atau “Yang penting secara aturan bisa”.
Jawaban orang-orang yang tetap menasihati memberikan pelajaran penting. Mengingatkan tidak selalu dilakukan karena kita yakin orang lain akan berubah. Terkadang mengingatkan adalah bagian dari pertanggungjawaban moral orang yang mengetahui.
Karena itu, kritik terhadap amal usaha tidak semestinya selalu dibaca sebagai permusuhan. Kritik yang berdasarkan fakta, disampaikan dengan adab, dan diarahkan kepada perbaikan dapat menjadi bentuk kecintaan kepada Muhammadiyah.
Amar makruf nahi mungkar kehilangan maknanya apabila hanya lantang diarahkan ke luar, tetapi menjadi sunyi ketika persoalan muncul di rumah sendiri.
Perguruan tinggi Muhammadiyah terus bergerak menuju reputasi akademik, internasionalisasi, dampak sosial, dan tata kelola yang semakin baik. Ikhtiar itu harus terus didukung.
Namun, keunggulan institusi tidak cukup dibangun dengan standar tinggi. Ia juga membutuhkan integritas dalam memenuhinya. Kepemimpinan pun tidak cukup hanya sah menurut prosedur; ia membutuhkan proses yang membuatnya layak dipercaya.
Di sinilah pelajaran Ashabus Sabt tetap hidup. Aturan menjadi ujian ketika bertemu kepentingan. Kekuasaan menjadi ujian ketika mampu memengaruhi aturan. Pengetahuan pun menjadi ujian ketika seseorang melihat persoalan tetapi harus memilih antara mengingatkan atau membiarkannya.
Tugas kita bukan sekadar menjaga agar aturan tetap ada, tetapi juga menjaga ruh yang membuat aturan itu diperlukan: keadilan, amanah, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap kepentingan bersama.
Pada akhirnya, kisah Ashabus Sabt tidak hanya meminta kita bertanya apakah aturan telah tersedia dan prosedur telah dijalankan. Ia menghadapkan kita pada pertanyaan yang lebih sunyi:
Ketika tidak ada asesor, auditor, senat, atau publik yang melihat, apakah cara kita mengejar keunggulan dan menjalankan kekuasaan masih sanggup kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah?

