Oleh: Dr H Amirsyah Tambunan, MA
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi Nazir-pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya-dalam mengelola wakaf mulai dari hulu ke hilir. Kebijakan merupakan salah satu permasalahan dihulu seperti kebijakan yang bersifat ego sektoral di antara pangku kepentingan mulai dari regulator pada Pemerintah hingga operator yang mestinya ada pada Nazir.
Namun faktanya didapatkan bahwa hingga kini banyak tanah wakaf yang masih terlantar. Penyebabnya karena pihak regulator lamban dalam mengambil sebuah keputusan. Padahal hakikat dari wakaf itu milik Allah SwT, sehingga Nazir sebagai pemegang amanah wajib mengeksekusi untuk mengelola secara professional.
Untuk itu sejumlah masalah yang dihadapi nazir sebagai operator harus memperoleh kewenangan agar penangan yang cepat, terarah, terprogram dan terukur. Dengan kata lain banyak masalah wakaf harusnya kaya solusi. Bukan sebaliknya banyak masalah, tapi miskin solusi. Para ahli managemen meyakini pentignya tata kelola wakaf melalui Nazir yang kompeten termasuk penanganan wakaf di Muhammadiyah (WakafMu).
Hal ini dapat dilakukan melaui lima pendekatan SMART yakni:
Pertama, specific yakni menetapkan tujuan untuk pembangunan proyek WakafMu yang akan di dayagunakan. Tujuan tersebut harus jelas dan spesifik agar fokus. Jika tidak fokus akan mengalami kesulitan. Misalnya kita bisa mempertimbangkan beberapa hal ketika akan menentukan program yang akan dibuat dengan menetapkan tujuan apa yang ingin dicapai, alasan tujuan tersebut jelas dan mengapa tujuan tersebut penting.
Selain itu, Juga ditentukan siapa saja yang akan terlibat untuk mencapai tujuan tersebut. Jika membutuhkan lokasi, tentukan yang relevan dengan tujuan sehingga program WakafMu akan terarah, terukur.
Kedua, measurable yakni memungkinkan WakafMu fokus terhadap proyek yang dikerjakan dengan tujuan yang jelas memungkinkanmu fokus pada apa yang seharusnya dicapai. Selain itu, ini akan mencegah dari gangguan dalam pengerjaan proyek WakafMu dan mencegah pemborosan sumber daya.
Ketiga, achievable yakni memastikan proyek WakafMu berjalan menyiapkan tujuan jangka panjang dapat memotivasi untuk mencapai tujuan. Ketika WakafMu merasa kehilangan motivasi, tujuan yang telah ditetapkan dapat menjadi motivasi untuk menyelesaikan proyek WakafMu.
Keempat, relevant dengan pengelolaan WakafMu agar lebih disiplin. Jika WakafMu tidak memiliki disiplin yang tepat, sulit bagi kita untuk mencapai tujuan tertentu yang berfokus pada tujuan yang akan membuat disiplin dan fokus pada tujuan yang ingin kamu capai. Kelima, time-bound goals yakni prioritas untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu, dengan mengejawantahkan metode SMART ini di yakini dapat membantu menentukan apa yang menjadi prioritas dari pengelolaan WakafMu. *