Ketika Islam Diuji oleh Kekuasaan
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA., Dosen Pascasarjana UM Sumbar
Ada buku yang mengajak kita mengenal seorang tokoh. Ada pula buku yang, lebih jauh, mengajak kita bercermin kepada diri sendiri. Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, karya Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas, berada di wilayah refleksi semacam itu. Buku yang diterbitkan Atmosphere Publishing House pada 2025 tersebut, dan diluncurkan dalam Rakornas Baznas di Jakarta pada 26 Agustus 2026, tidak hanya berbicara tentang seorang tokoh politik dari perspektif agama, tetapi membuka pertanyaan yang lebih luas: apa makna Islam ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Istilah “Islam ala Prabowo” tentu perlu dibaca secara hati-hati. Ia bukan mazhab baru, bukan fikih baru, dan bukan teologi baru. Ia lebih tepat dipahami sebagai upaya membaca ekspresi nilai-nilai Islam dalam kehidupan, karakter, dan kepemimpinan seorang tokoh sebagaimana dipaparkan oleh para penulis buku tersebut.
Namun, jauh di atas persoalan seorang tokoh, terdapat pertanyaan filosofis yang lebih mendasar. Apakah keberislaman seorang pemimpin cukup diukur dari simbol, ucapan, identitas, dan ritual? Ataukah Islam justru menemukan ukuran terdalamnya pada akhlak, keadilan, amanah, dan kemaslahatan manusia?
Pertanyaan ini mengingatkan kita kepada KH Ahmad Dahlan. Dalam analisis Haedar Nashir (SM/5/ 2014), pembaruan KH Ahmad Dahlan tidak layak dipersempit hanya pada perkara-perkara fikih yang bersifat partikular. Ia tumbuh dalam tradisi santri, memahami berbagai mazhab dan aliran teologi, membaca pemikiran Ibnu Taimiyah, Imam al-Ghazali, dan bersentuhan dengan khazanah klasik dan modern Islam yang luas. Tetapi ia tidak berhenti sebagai pembaca kitab. Pengetahuan diolah menjadi energi perubahan.
Di sinilah terletak salah satu inti “Islam ala KH Ahmad Dahlan”: agama harus turun dari teks menuju konteks, dari pengetahuan menuju tindakan, dan dari kesalehan individual menuju kemaslahatan sosial.
Kisah pengajaran Surah al-Ma’un menjadi cermin yang amat terang. Al-Qur’an tidak cukup dibaca dengan suara yang merdu apabila manusia lapar di sekitar kita tetap tidak terlihat. Bagi KH Ahmad Dahlan, memahami Al-Ma’un berarti menemukan wajah agama pada wajah kaum miskin, anak yatim, dan mereka yang kehilangan daya. Al-Qur’an harus turun dari lisan ke kehidupan. Iman harus melahirkan kepedulian; ilmu harus memberikan arah; dan amal harus membuat nilai agama hadir secara nyata.
Karena itu, sekolah, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, pengorganisasian zakat, lembaga kemanusiaan anti bencana, pendidikan perempuan, penerbitan, pengajian, dan pelayanan sosial bukan sekadar aktivitas tambahan di luar agama. Semua itu merupakan institusionalisasi dari nilai Islam. KH Ahmad Dahlan memahami sesuatu yang sangat penting: gagasan yang tidak menjelma menjadi institusi akan mudah hilang bersama usia pencetusnya.
Muhammadiyah kemudian menjadi salah satu bentuk historis dari gagasan tersebut. Berbagai amal usaha membuat nilai keislaman bekerja melampaui usia seorang manusia. Islam tidak hanya dikhotbahkan, tetapi diorganisasikan menjadi amal yang berkelanjutan.
Dari sini kita dapat melihat hubungan agama dan kekuasaan dengan perspektif yang lebih luas. Agama dapat memberikan orientasi moral kepada kekuasaan, tetapi kekuasaan juga memiliki kemungkinan menggunakan agama sebagai legitimasi. Karena itu, agama seharusnya menerangi kekuasaan, bukan menjadi tirai yang menutupinya.
Al-Qur’an memberikan prinsip : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)
Amanah dalam Islam bukan sekadar nasihat moral. Ia merupakan filsafat kekuasaan. Jabatan bukan mahkota, melainkan beban. Kursi kekuasaan bukan tempat seseorang meninggikan dirinya, melainkan ruang pengujian: untuk siapa kekuasaan itu digunakan?
Di sinilah spiritualitas kepemimpinan memperoleh makna yang lebih dalam. Pertanyaannya bukan semata-mata seberapa religius tampilan seorang pemimpin, tetapi apakah kekuasaan yang berada di tangannya digunakan secara adil. Apakah hukum ditegakkan? Apakah kaum lemah memperoleh perlindungan? Apakah kepentingan umum ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok?
Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl: 90). Ayat ini seakan menggeser pusat gravitasi keberagamaan: dari simbol menuju substansi, dari citra menuju akhlak, dari kata menuju karya.
Islam dengan demikian tidak hanya hidup di masjid, sajadah, dan ruang pengajian. Ia juga harus hadir di ruang pemerintahan, meja kebijakan, anggaran negara, pengadilan, diplomasi, pendidikan, dan keputusan-keputusan yang menentukan nasib manusia.
Di sinilah konsep rahmatan lil-'alamin memperoleh relevansinya. Allah berfirman, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107). Rahmat tidak mengenal pagar elektoral. Setelah kontestasi politik berakhir, warga negara bukan lagi sekadar pemilih, melainkan manusia yang menjadi tanggung jawab negara. Pemimpin tidak hanya dituntut bertanya siapa yang memilihnya, tetapi siapa yang harus dilindunginya.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai Islam dalam kepemimpinan justru dapat diuji melalui kemampuannya menghadirkan keadilan bagi seluruh warga, tanpa membedakan agama, etnis, kelompok sosial, maupun pilihan politik.
Namun ada satu batas epistemologis yang penting. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya segala amal itu tergantung niatnya.” Manusia dapat mengamati tindakan, tetapi tidak dapat memastikan seluruh isi hati seseorang. Niat adalah wilayah Allah. Karena itu, membaca spiritualitas seorang tokoh menuntut kehati-hatian akademik sekaligus kerendahan hati keagamaan.
Hadis lain menyatakan, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” Maka kepemimpinan dalam Islam pada akhirnya kembali kepada akhlak. Kecerdasan tanpa kejujuran kehilangan arah. Kekuasaan tanpa keadilan berpotensi melahirkan ketidakadilan. Popularitas tanpa amanah mudah berubah menjadi bayang-bayang citra.
Karena itu, buku Islam ala Prabowo lebih produktif dibaca sebagai pintu masuk menuju perbincangan yang lebih besar tentang etika kekuasaan. Fakta perlu diverifikasi, interpretasi perlu diperdebatkan, dan penilaian moral membutuhkan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap kritis bukan tanda permusuhan; ia justru bagian dari tradisi intelektual Islam yang mengajarkan penggunaan akal, penimbangan bukti, dan larangan mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling mendalam bukanlah “seberapa Islami seorang pemimpin?”, melainkan seberapa jauh kekuasaan yang dipercayakan kepadanya menjelma menjadi keadilan, kemaslahatan, dan rahmat bagi manusia?
Sebab jabatan mempunyai umur, tetapi amanah memiliki jejak yang panjang. Kursi kekuasaan dapat ditinggalkan, sementara akibat keputusan terus hidup dalam masyarakat. Sejarah mungkin melupakan pidato, tetapi tidak selalu melupakan penderitaan yang lahir dari sebuah keputusan atau kemaslahatan yang tumbuh darinya.
Barangkali di sanalah Islam bertemu dengan kekuasaan: bukan pada kemegahan simbol, melainkan pada kesediaan memikul amanah. Bukan pada seberapa tinggi seseorang berdiri di atas tangga jabatan, tetapi pada seberapa banyak manusia yang dapat ia angkat dari tangga keterpurukan.
Dan mungkin itulah pelajaran terdalam dari KH Ahmad Dahlan: agama tidak selesai ketika diyakini; agama menemukan kesempurnaannya ketika menjadi amal yang mencerahkan kehidupan. Kekuasaan pun tidak menjadi mulia karena besarnya kewenangan, melainkan karena amanah itu digunakan untuk menghadirkan keadilan dan kemanusiaan.
Allah al-a’lam.

