Ketika Murid Memukul Guru, Siapa yang Sebenarnya Gagal Mendidik?

Suara Muhammadiyah

12 September 2026

27
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Ketika Murid Memukul Guru, Siapa yang Sebenarnya Gagal Mendidik?

Oleh: Agus Subeno; Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duren Sawit II, Jakarta Timur, pemerhati Kebijakan Publik

Seorang murid memukul gurunya. Video beredar. Publik marah. Jari-jari segera menunjuk: anak tidak beradab, orang tua gagal mendidik, sekolah kehilangan kendali. Namun, setelah kemarahan mereda, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: jika seorang anak sampai mengangkat tangan kepada gurunya, siapa sebenarnya yang gagal mendidik?

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk membela murid, apalagi membenarkan kekerasan terhadap guru. Memukul guru adalah tindakan yang salah dan tidak boleh dinormalisasi. Tetapi pendidikan tidak cukup berhenti pada menunjuk siapa yang salah. Pendidikan harus berani bertanya: mengapa seorang anak bisa sampai kehilangan kendali atas dirinya?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar video viral.

Kekerasan di satuan pendidikan bukan persoalan baru. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 55 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari–Juni 2026, dengan 275 korban. Jumlah itu hampir menyamai seluruh kasus yang dicatat FSGI sepanjang 2025, yakni 60 kasus. Data FSGI memang bukan sensus nasional karena dihimpun dari pemberitaan media dan jaringan FSGI, tetapi cukup menjadi alarm bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman.

Yang lebih mengkhawatirkan, kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh peserta didik. Data FSGI menunjukkan pelaku juga berasal dari guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, hingga sesama siswa. Dengan kata lain, kekerasan di sekolah bukan persoalan satu kelompok. Ia adalah persoalan budaya.

Karena itu, ketika seorang murid memukul guru, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa anak tersebut semata-mata “produk zaman yang rusak”.

Bisa jadi ada masalah yang lebih panjang: pola asuh keluarga, lingkungan pergaulan, budaya digital, lemahnya pengendalian emosi, komunikasi sekolah-orang tua yang tidak berjalan, atau pendidikan karakter yang berhenti pada slogan.

Guru harus dihormati, tetapi bukan ditakuti

Ada kekeliruan ketika membicarakan perlindungan guru dan perlindungan murid seolah-olah keduanya bertentangan. Tidak. Guru harus dilindungi. Murid juga harus dilindungi.

Guru memiliki otoritas pedagogis. Ia berhak menegakkan disiplin, mengingatkan, memberi konsekuensi pendidikan, dan menjaga ketertiban kelas. Tetapi otoritas guru bukanlah izin untuk melakukan kekerasan. Sebaliknya, perlindungan terhadap murid bukan berarti sekolah kehilangan kewenangan untuk mendisiplinkan.

Sekolah yang sehat bukan sekolah yang membuat murid takut kepada guru. Sekolah yang sehat adalah sekolah yang membuat murid menghormati guru sekalipun sedang berbeda pendapat atau sedang marah. Di situlah ukuran pendidikan sebenarnya.

Sebab anak yang hanya patuh ketika diawasi belum tentu berkarakter. Anak yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah, menghormati orang lain ketika berbeda pendapat, dan tidak menggunakan kekerasan ketika kecewa—itulah hasil pendidikan yang sesungguhnya.

Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini tidak hanya berbicara tentang bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.

Artinya, negara sudah mulai melihat sekolah bukan sekadar tempat menyampaikan pelajaran, tetapi sebagai ekosistem pembentukan manusia.

Namun, aturan tidak otomatis menjadi budaya.

Sekolah bisa memiliki tata tertib yang lengkap, tetapi kekerasan tetap terjadi. Sekolah bisa memiliki slogan “Sekolah Ramah Anak”, tetapi komunikasi guru dan murid tetap penuh ketegangan. Sekolah bisa mengajarkan pendidikan karakter, tetapi anak tetap mudah menghina, membully, atau menggunakan kekerasan.

Maka persoalannya bukan semata-mata berapa banyak aturan yang dibuat, tetapi berapa jauh aturan itu hidup dalam keseharian sekolah.

Kita sering berbicara tentang prestasi, literasi, numerasi, teknologi, kecerdasan buatan, bahkan pembelajaran mendalam. Semua itu penting. Tetapi ada sesuatu yang tidak boleh tertinggal: ADAB.

Anak perlu diajarkan bahwa marah adalah manusiawi, tetapi memukul bukan pilihan. Berbeda pendapat adalah biasa, tetapi menghina bukan budaya. Dikoreksi guru mungkin terasa tidak menyenangkan, tetapi membalas dengan kekerasan bukan keberanian. Inilah pendidikan yang sering kali tidak cukup diajarkan melalui buku pelajaran.Ia harus dicontohkan.

Guru memberi teladan bagaimana menyelesaikan konflik tanpa merendahkan. Orang tua memberi contoh bagaimana menghadapi perbedaan tanpa membentak. Sekolah membangun kebiasaan meminta maaf dan memperbaiki kesalahan. Anak diberi konsekuensi atas kesalahannya, tetapi juga diberi kesempatan untuk berubah.

Pendidikan adab pada akhirnya bukan sekadar mengajarkan apa yang benar, tetapi melatih manusia untuk melakukan yang benar ketika berada dalam situasi yang sulit.

Jangan hanya mencari siapa yang salah

Ketika kasus kekerasan terjadi, respons kita sering bergerak dalam dua kutub.

Pertama, membela guru secara membabi buta: “Guru harus dihormati apa pun yang terjadi.” Kedua, membela anak secara berlebihan: “Anak tidak boleh disentuh dan harus selalu dimaklumi.”

Keduanya tidak sehat. Yang diperlukan adalah keadilan yang mendidik.

Jika murid bersalah, ia harus diberi konsekuensi yang jelas dan proporsional. Jika guru bersalah, guru juga harus bertanggung jawab. Jika orang tua lalai, mereka harus diajak memperbaiki pola pengasuhan. Jika sekolah gagal membangun sistem pencegahan, sekolah harus melakukan evaluasi.

Jangan sampai penyelesaian kasus hanya berhenti pada permintaan maaf di depan kamera, mediasi sesaat, atau hukuman yang kemudian dilupakan. Setiap kasus kekerasan seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk menjawab satu pertanyaan: apa yang harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang? Sekolah harus membangun sistem, bukan menunggu viral

Ada sedikitnya lima hal yang perlu diperkuat.

Pertama, pendidikan pengendalian diri. Murid perlu dibekali keterampilan menghadapi marah, kecewa, konflik, tekanan teman sebaya, dan provokasi digital.

Kedua, peningkatan kapasitas guru. Guru bukan hanya perlu menguasai materi pelajaran, tetapi juga kemampuan manajemen kelas, komunikasi konflik, disiplin positif, dan pendekatan psikologis terhadap peserta didik.

Ketiga, kemitraan sekolah dan orang tua. Orang tua jangan datang ke sekolah hanya ketika anak bermasalah. Sekolah dan keluarga harus menjadi mitra sejak awal dalam membangun kebiasaan, disiplin, dan adab anak.

Keempat, mekanisme pengaduan yang aman dan independen. Anak maupun guru harus memiliki ruang untuk melaporkan persoalan tanpa takut dibungkam atau distigmatisasi.

Kelima, penanganan yang memulihkan. Korban harus dilindungi. Pelaku harus bertanggung jawab. Tetapi jika memungkinkan, proses pendidikan juga harus diarahkan pada kesadaran, perbaikan perilaku, dan pemulihan relasi.

Inilah yang membedakan hukuman yang sekadar membuat jera dengan konsekuensi yang benar-benar mendidik.

Islam Berkemajuan: mendidik manusia, bukan sekadar mencetak prestasi

Dalam perspektif Islam Berkemajuan, pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual. Pendidikan harus melahirkan manusia yang berilmu sekaligus berakhlak, memiliki keberanian sekaligus pengendalian diri, kritis tetapi tetap menghormati sesama.

Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan tidak cukup dilihat dari nilai rapor, kelulusan, prestasi lomba, atau banyaknya siswa yang diterima di perguruan tinggi.

Ada ukuran yang lebih mendasar: Apakah anak kita menjadi manusia yang semakin mampu menghormati orang lain? Apakah ia mampu mengendalikan tangannya ketika marah? Apakah ia mampu menjaga lisannya ketika kecewa? Apakah ia mampu menerima koreksi tanpa merasa direndahkan? Dan yang tidak kalah penting: apakah guru dan orang tua telah memberikan teladan yang sama?

Sebab anak belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan kepadanya, tetapi dari apa yang setiap hari ia lihat.

Jangan biarkan video viral menjadi guru

Setiap kali video kekerasan di sekolah viral, masyarakat ramai beberapa hari. Ada kemarahan, kecaman, pembelaan, bahkan perburuan identitas anak di media sosial. Setelah itu, semuanya kembali seperti biasa.

Kita tidak boleh membiarkan algoritma media sosial menjadi “guru” yang menentukan bagaimana bangsa ini mendidik anak-anaknya. Video viral seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar tontonan.

Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan tidak boleh hanya sibuk mengejar anak yang pintar, tetapi lupa membentuk anak yang mampu mengendalikan dirinya.

Maka ketika seorang murid memukul guru, pertanyaannya bukan hanya: “Mengapa anak itu melakukan kekerasan?” Tetapi juga: “Sudahkah keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara membangun lingkungan yang mengajarkan kepadanya bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan?”

Di situlah tanggung jawab pendidikan bermula. Sebab pada akhirnya, guru yang berhasil bukan hanya guru yang membuat muridnya pintar. Orang tua yang berhasil bukan hanya yang mampu menyekolahkan anaknya. Dan sekolah yang berhasil bukan hanya yang mampu mencetak prestasi.

Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang membuat manusia berilmu tanpa kehilangan adab, berani tanpa menjadi kasar, kritis tanpa merendahkan, dan kuat tanpa menggunakan kekerasan.

Jika seorang murid memukul gurunya, jangan hanya bertanya siapa yang harus dihukum. Tanyakan pula: pendidikan macam apa yang sedang kita bangun? Karena boleh jadi, yang sedang diuji bukan hanya seorang murid—tetapi seluruh ekosistem pendidikan kita.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Tekanan Global dan Pergeseran Arah Pariwisata Indonesia Pasca Lebaran 2026 Oleh: Dimas P. Mahardika....

Suara Muhammadiyah

3 April 2026

Wawasan

Cara Judi Runtuhkan Ekonomi Oleh: Ni’am Al Mumtaz, M.E., Mengajar Manajemen Keuangan Syariah ....

Suara Muhammadiyah

27 July 2024

Wawasan

Menemukan Surga di Titik Terberat: Belajar Ketangguhan Rumah Tangga dari Ketulusan Sarah dan Hajar ....

Suara Muhammadiyah

3 September 2026

Wawasan

Oleh: Ir Tito Yuwono, ST., MSc., PhD., IPM, Dosen Jurusan Teknik Elektro-Universitas Islam Indonesia....

Suara Muhammadiyah

8 May 2025

Wawasan

Netanyaho, Genghis Khan dan Ilusi Kemenangan Oleh: M. Saifudin, Pengasuh Pondok Modern Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

31 March 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah